News Ticker

Walikota Sampaikan LKPJ Tahun 2014 Pada Rapat Paripurna Istimewa

Walikota Jayapura, DR. Benhur Tommi Mano, MM, Kamis (26/3), menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2014 dalam rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kota Jayapura masa sidang I tahun 2015.
Share it:
Jayapura, Dharapos.com
Walikota Jayapura, DR. Benhur Tommi Mano, MM, Kamis (26/3), menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2014 dalam rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kota Jayapura masa sidang I tahun 2015.

Paripurna Istimewa DPRD Kota Jayapura 
Selain Walikota, Rapat Paripurna tersebut dihadiri Ketua, Wakil ketua I dan II DPRD kota Jayapura, Sekertaris Kota, para Asisten Walikota, Kapolres Jayapura Kota, Kepala Kejaksaan Negeri, seluruh pimpinan SKPD di lingkup Pemkot, Kepala Distrik, kepala kelurahan, dan kepala kampung serta ketua tim penggerak PKK kota Jayapura.

Pengetukan palu sidang oleh Ketua DPRD Kota menandai pembukaan Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Jayapura masa sidang I Tahun 2015 dengan agenda penyampaian LKPJ Walikota Jayapura akhir tahun anggaran 2014.

Walikota pada penyampaiannya mengatakan selama kurun waktu tahun anggaran 2014, berbagai kebijakan program dan kegiatan telah diimplementasikan bersama dengan para pemangku kepentingan, sehingga banyak meraih kesuksesan dan keberhasilan.

“Namun juga masih ada terdapat kekurangan dalam implementasi program di lapangan. Untuk mencapai itu tentu memerlukan alat ukur sebagai sarana evaluasi yakni dokumen perencanaan yang memuat visi, misi, kebijakan program, seperti tertuang dalam peraturan Walikota Jayapura Nomor 20 tahun 2011 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kota Jayapura tahun 2011-2016,” paparnya.

Dikatakan pula, guna mencapai tujuan dan sasaran pembangunan kota Jayapura dalam periode 2014-2016 maka diperlukan suatu strategi yang dapat mempercepat pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan,

“Sebagai ibu kota provinsi Papua maka haruslah menunjukkan jati diri yang unggul, sehingga strategi yang dituangkan dalam konteks kebijakan pembangunan  kota Jayapura selama 5 tahun didasarkan pada prinsip pembangunan berkelanjutan,” kata Walikota.

Di samping itu,  tahun 2014 merupakan tahun keempat dari sebuah perencanaan jangka menengah, sehingga dengan berbagai upaya dan kerja keras semua pihak, untuk tetap berupaya untuk mengawal rencana-rencana tersebut agar dapat diwujudkan.

Sementara itu, Ketua DPRD kota Jayapura Dra. Lievelin Louisa Ansanay, M.Mpd dalam sambutannya menyatakan, kepala daerah wajib menyampaikan LKPJ kepada masyarakat melalui DPRD terkait penyelenggaraan administrasi Pemerintahan, implementasi kebijakan umum daerah, penjabaran visi dan misi kepala daerah sebagai kontrol sosial politik dengan rakyat.

“Hal ini diamanatkan dalam Undang-Undang nomor 32 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah nomor 3 tahun 2007,” ungkapnya.

Sesuai kedudukan dan fungsi, lanjut Ansanai, bahwa amanat rakyat didaulatkan kepada DPRD kota untuk penyampaian laporan tersebut. Setelah itu baru angota DPRD melakukan penilaian terhadap isi LKPJ tersebut sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Penyampaian LKPJ kepada rakyat melalui DPRD pada bulan Maret ini sudah merupakan ketentuan,” lanjutnya.

Usai penyampaian LKPJ, Walikota langsung menyerahkan laporan tersebut kepada ketua DPRD kota Jayapura untuk selanjutnya di tindaklanjuti dan dilakukan penilaian terhadap LPJK dimaksud.
 
(Harlet)
Share it:

PAPUA

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi