News Ticker

Dewan Dukung Pansus Pendataan Relokasi Pedagang

Kendati relokasi pasar tradisional Youtefa ke lahan yang baru masih mengalami pro dan kontra terkait kepemilikan hak tanah, namun Pemerintah Kota Jayapura telah membentuk Panitia Khusus (Pansus).
Share it:
Muhammad Thamrin Ruddin
Jayapura, Dharapos.com
Kendati relokasi pasar tradisional Youtefa ke lahan yang baru masih mengalami pro dan kontra terkait kepemilikan hak tanah, namun Pemerintah Kota Jayapura telah membentuk Panitia Khusus (Pansus).

Masalahnya pasar tradisional Youtefa yang lama bakal di jadikan Rumah Susun Sederhana dan Sewa (Rusunawa) yang merupakan lahan Pemerintah ini sudah terlalu banyak pedagang yang menempati lahan untuk menyambung hidup.

"Kami dari Dewan siap menyelamatkan aset Pemerintah," ujar sekretaris Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bidang Pemerintahan, Muhammad Thamrin Ruddin di kantor DPRD, Abepura, Kota Jayapura, Kamis (26/3).

Dikatakannya, solusi yang terbaik para pedagang dibolehkan untuk berjualan di bangunan yang sudah disediakan, tapi bukan untuk menjadi hak milik.

"Aset pemerintah tidak boleh ada yang memiliki, sekalipun memiliki sertifikat karena Surat Keputusan (SK) sudah ada," terangnya.

Namun, diakui Thamrin dengan adanya Pansus, tidak menutup kemungkinan akan menggugurkan sertifikat para pedagang.

Ia mencontohkan seperti pasar tradisional Hamadi yang masih di klaim oleh adat.

"Kami upayakan agar pemindahan pedagang merasa nyaman dan aman," akuinya.

Terkait pembayaran lokasi pasar yang baru, kata Thamrin, Pemerintah telah melakukan proses pembayaran. Hanya saja, pihaknya belum tahu pasti berapa dana yang disetorkan Pemerintah ke pemilik tanah.

Di sisi lain, terkait 800 pedagang pasar yang terdaftar, ketua Himpunan Asosiasi Pedagang Pasar Youtefa ini menuturkan sebenarnya Pemerintah tidak bisa mendata tanpa ada warga yang datang mendaftar.

"Itulah pentingnya Pemerintah dan pedagang itu sama-sama jalan," imbuhnya.

Untuk mendata semua para pedagang di pasar Youtefa maka akan dibentuk himpunan para pedagang yang beranggotakan 100 orang. Sehingga dengan adanya himpunan ini semua pedagang akan menjadi jelas.

Di sisi lain, ungkap Thamrin, para pedagang sangat resah dengan adanya informasi pemindahan pasar.
 
(Ramah)
Share it:

PAPUA

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi