News Ticker

Bupati Biak: “Tidak Ada Program Kerja Baru”

Bupati Biak Numfor Thomas AE Ondy menegaskan dirinya akan terus melanjutkan program kerja yang lama, sesuai visi misi dirinya bersama mantan Bupati Yesaya Sombuk.
Share it:
Thomas AE Ondy
Biak, Dharaspos.com
Bupati Biak Numfor, Thomas AE. Ondy menegaskan dirinya akan terus melanjutkan program kerja yang lama, sesuai visi misi dirinya bersama mantan Bupati Yesaya Sombuk.

"Bukan kita mulai bekerja, tanggal 13 Maret 2014 kita sudah dilantik. Perjalanan visi misi yang disusun menjadi perjalanan RPJMD da telah disahkan oleh DPRD. Sekarang kita akan mulai dengan RPJMD itu. Sedangkan pergantian bupati itu hanya karena kasus. Wakil bupati menjadi bupati itu hanya peraturan Negara ini. Karena pimpinan bermasalah.  Sedangkan program utama kita dalam enam visi itu sudah kita jalankan," terangnya kepada wartawan di Hotel Asana, Biak seusai dirinya dilantik menjadi Bupati Biak Numfor menggantikan Yesaya Sombuk.

Sesuai visi misi Kabupaten Biak Numfor dibagi menjadi empat wilayah pembangunan, yakni mulai dari wilayah kota, wilayah Biak Utara, wilayah  Biak Numfor, wilayah Biak Barat dan wilayah Padaidomana.
Dengan program prioritas untuk tahun ini adalah pembangunan rumah rakyat, jalan, listrik dan air.

"Itu yang menjadi program utama untuk tahun ini. sementara pembangunan lain bersama- sama dengan Gubernur Provinsi Papua yakni soal Bandara Frans Kaisepo di Biak menjadi Bandara Internasional dan kita akan bebaskan tanahnya. Kemudian ketiga baru kita bahas bersama gubernur soal PON 2020,’’terangnya lagi.

Menurut Bupati, pelantikan itu menurutnya tetap biasa, hanya reorganisasi. Tetapi visi misi, sejak bupati masih dijabat Yesaya Sombuk sudah dilakukan. Visi misi ini akan terus dikerjakan sampai dengan periode terakhir tahun 2019.

"Jadi visi misi yang dituangkan dalam RPJMD itu memang menjadi enam misi besar. Pembangunan yang kita lakukan. Termasuk juga bidang pariwisata, perikanan, pengembangan organisasi kemasyarakatan,”jelasnya.

Sementara itu untuk tingkat birokrasi, persiapan pertama yang dilakukannya adalah segera melantik Sekretaris Daerah (Sekda) defenitif. Kemudian melakukan perubahan di tingkat eselon II dan eselon IIIA, IIIB. eselon IV.

"Kemungkinan pelaksanaan pelantikan Sekda defenitif juga akan dilaksanakan pekan ini dan itu sudah saya sampaikan kepada Bapak Sekda Papua. Karena kita juga mau kejar pekerjaan,” akunya.

Sebab sesuai Undang-Undang Aparat Sipil Negara (ASN) menjadi kewenangan Bupati untuk mengeluarkan surat keputusan Bupati untuk memilih seorang Sekretaris daerah tanpa perlu berkonsultasi dengan Pemerintah Provinsi maupun pusat.

Lanjutnya, setelah itu akan diseleksi Wakil Bupati. Sebab sesuai ketentuan UU diberikan waktu selama 14 hari untuk dirinya menyelesaikan seleksi jabatan Wabup. Dimana nantinya diserahkan kepada Gubernur untuk selanjutnya diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri.
 
(Piet)
Share it:

PAPUA

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi