News Ticker

Lobloby, Taborat Dan Labobar Resmi Pimpin DPRD MTB

Gubernur Maluku, Ir. Said Assagaf akhirnya mengeluarkan Surat Keputusan Nomor: 302-2014 tanggal 15 Desember 2014 tentang peresmian pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten MTB periode 2014 – 2019.
Share it:
Saumlaki, Dharapos.com 
Setelah melalui tahapan yang cukup panjang terkait peresmian pengangkatan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Maluku Tenggara Barat periode 2014 – 2019 maka Gubernur Maluku, Ir. Said Assagaf akhirnya mengeluarkan Surat Keputusan Nomor: 302-2014 tanggal 15 Desember 2014 tentang peresmian pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten MTB periode 2014 – 2019. 

Prosesi pelantikan pimpinan DPRD MTB
Mereka yang diresmikan pengangkatannya masing-masing: Simson Lobloby, S.Sos utusan PDI-P sebagai Ketua DPRD dengan para wakil Ketua yakni Piet Kait Taborat, SH dari partai Golkar dan Ny. Ema Labobar dari Partai Gerindra.

Sidang Paripurna Istimewa DPRD MTB yang digelar beberapa waktu lalu akhirnya berhasil dilakukan pengambilan sumpah dan janji para pimpinan DPRD yang dilakukan oleh Ketua pengadilan Negeri Saumlaki, Henry D. Manuhua, SH., M.Hum yang dihadiri oleh unsur pimpinan daerah, Sekretaris daerah, para Pimpinan SKPD maupun tamu undangan.

Ketua DPRD MTB Simson Lobloby,S.Sos dalam sambutannya mengatakan berdasarkan ketentuan pasal 376 ayat 1 b, 3 dan 6  UU nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR dan DPRD mengamanatkan bahwa pimpinan DPRD kabupaten Kota terdiri dari satu orang ketua dan dua orang wakil ketua yang beranggotakan 20-44 orang.

Selain itu diatur pula jika ketua DPRD dan para Wakil Ketua adalah anggota DPRD yang berasal dari Partai peraih kursi terbanyak pertama kedua dan ketiga maka pimpinan partai peraih suara terbanyak melalui mekanisme di DPRD, telah mengajukan usulan untuk diresmikan oleh Gubernur Maluku sebagaimana diatur oleh Undang-Undang.

“Berdasarkan amanah UU tersebut maka DPP PDIP melalui DPC PDIP MTB telah memberikan tanggungjawab politik dan sekaligus kepercayaan kepada saya sebagai ketua DPRD kabupaten MTB dan dua orang wakil ketua yang diberikan kepercayaan dari masing-masing partai yakni dari Partai Golongan Karya yang terhormat, saudara P.K. Taborat, SH dan Partai Gerakan Indonesia Raya yakni Ny. Ema Labobar,” ungkapnya.

Pelantikan pimpinan DPRD, menurut Lobloby, merupakan bentuk perkembangan daerah MTB termasuk pembangunan kultur politik dan peradaban demokrasi modern yang kualitatif dan bermartabat.

Paling tidak momentum ini dilaksanakan untuk mengkonsolidasi seluruh kekuatan dan potensi yang dimiliki lembaga DPRD untuk mengawal seluruh kebijakan pembangunan yang positif dan subtantif baik dari segi pembangunan manusia maupun pembangunan infrastruktur.

Hal ini demi mewujudkan masyarakat MTB yang bermartabat, Mandiri dan sejahtera sehingga dapat meretas kabupaten MTB sebagai rumah yang nyaman bagi semua orang.

“Dalam kurun waktu lima tahun silam setidaknya telah mengkonseptualisasi berbagai problematika sosial, ekonomi, politik dan demokrasi di kabupaten MTB kiranya dapat megkreasi dan menggairahkan pimpinan DPRD yang akan didefenitifkan untuk melakukan tugas-tugas DPRD secara kelembagaan bagi kepentingan masyarakat MTB di masa mendatang,“ jelas mantan ketua DPRD dari setengah periode 2009 – 2014 itu.

Wakil Bupati MTB, Petrus Paulus Werembinan, SH dalam sambutannya mengatakan dengan momentum pelantikan pimpinan DPRD MTB periode 2014-2019 dirinya percaya DPRD mampu memberikan nuansa baru bagi daerah MTB.

Karena meskipun belum diresmikan pengangkatan sebagai pimpinan DPRD namun pimpinan sementara dan seluruh anggota DPRD MTB telah melakukan koordinasi yang baik dengan Pemerintah daerah terkait aktifitas kepemerintahan maupun pembangunan di daerah julukan Duan-Lolat itu.

Werembinan berharap agar kerjasama yang baik itu dapat terjalin hingga akhir periode 5 tahun mendatang sebagaimana amanah revisi UU nomor 32 tahun 2004 yakni ditetapkannya UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintah daerah dimana fungsi DPRD dibidang kontrol atau pengawasan dan penganggaran sebagai representasi masyarakat.

“Dengan demikian kami berharap agar seluruh Pimpinan dan anggota DPRD dapat menghayati tugas dan kewenangannya secara baik untuk mewujudkan kerjasama dengan Pemerintah daerah dalam rangka membangun masyarakat Maluku Tenggara Barat menuju kesejahteraan bersama,” harapnya.

Selain menyampaikan provisiat atas pelantikan pimpinan DPRD periode 2014-2019, Werembinan juga berharap agar pimpinan DPRD yang baru dilantik dan seluruh anggota DPRD dapat mempedomani arah pembangunan kabupaten MTB sebagaimana diamanatkan dalam RPJMD Kabupaten MTB tahun 2012- 2017 oleh karena hal tersebut sangat krusial untuk diberikan perhatian sehingga saatnya pemerintah daerah dan DPRD dapat bersinergi dengan baik dalam memajukan daerah kabupaten MTB.

(mon)
Share it:

Politik dan Pemerintahan

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi