News Ticker

Belum Dilantiknya Kades Terpilih, Pemda Buru Dilaporkan Ke Mendagri

Pemerintah Kabupaten Buru dalam hal ini Bagian Pemerintahan secara resmi dilaporkan ke Departemen Dalam Negeri (Depdagri) di Jakarta, terkait belum dilantiknya Kepala Desa terpilih dalam pemilihan Kades Jiku Merasa, kecamatan Namlea, yang di selenggarakan Pemda.
Share it:
Namlea, Dhara Pos
Pemerintah Kabupaten Buru dalam hal ini Bagian Pemerintahan secara resmi dilaporkan ke Departemen Dalam Negeri (Depdagri) di Jakarta, terkait belum dilantiknya Kepala Desa terpilih dalam pemilihan Kades Jiku Merasa, kecamatan Namlea, yang di selenggarakan Pemda.

Ilustrasi Pilkades
Dilayangkan laporan tersebut, karena Kades terpilih Abdulah Elvuar, SE, dalam Pilkades yang berlangsung 30 Juni 2010 lalu berhasil mengalahkan empat kandidat lainnya namun hingga saat ini dirinya belum juga dilantik.

Saat itu, Pemerintahan Kabupaten Buru masih dipimpin Drs. Hi M. Husnie Hentihu. Bahkan setelah Bupati Ramly Umasugi memimpin Buru, Elvuar tetap juga belum dilantik.

Walaupun  sudah melayangkan surat kepada Pemda Buru, DPRD, DPRD Provinsi dan Gubernur Maluku berturut-turut sejak 2011-2012 dan selanjutnya sudah ada jawaban resmi dari mantan Gubernur Maluku, Karel Albert Ralahalu. Namun surat tersebut tidak pernah diindahkan Pemkab Buru sehingga akhirnya secara resmi dirinya melayangkan surat resmi ke Depdagri di Jakarta.

Hal ini diungkapkan Kades terpilih Abdullah Elvuar kepada wartawan di Namlea, pekan kemarin.

“Bila saya tidak memenuhi syarat untuk menjadi Kades terpilih, maka setidaknya harus ada surat penyampaian resmi dari Bagian Pemerintahan Pemda Buru tetapi saya kira Pilkades itu sudah memenuhi mekanisme dan mengacu pada PP maupun UU,” sesalnya.

Kepada media ini, warga desa Jiku Merasa pendukung Elvuar juga berharap kepada pihak Pemda Buru untuk dapat menindaklanjuti hasil pemilihan Pilkades empat tahun silam.

Di tempat terpisah, Kabag Pemerintahan, Siti Hadiah, terkait dengan tidak dilantiknya Abdullah Elvuar sebagai Kades terpilih pada desa jiku Merasa menjelaskan penyebab belum dilantiknya yang bersangkutan sebagai Kades.

“Ada komplain dari empat kandidat lawan yang menilai saudara Elvuar telah memobilisasi warga dari luar desa untuk coblos di desa Jiku Merasa saat pilkades berlangsung,” terangnya.

Selain itu, yang bersangkutan telah membuat kesepakatan bersama lima pasangan calon kandidat di luar dari aturan petunjuk pelaksana (juklak) dan juga hasil DPT tidak sinkron setelah pihak Pemda turun melakukan kros cek di lapangan.

“Akhirnya Pilkades itu kami nyatakan tidak sah dan menunjukkan satu orang menjadi kareteker di desa itu,” tutupnya. (rw)
Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi