News Ticker

Abisai Rollo Minta Tersangka Korupsi Tidak Dilantik

Terkait dengan agenda pelantikan anggota Dewan pada 7 Oktober 2014 nanti, maka Ketua Komisi A DPRD kota Jayapura Abisai Rollo minta agar rencana pelantikan terhadap John Betaubun alias JB segera di batalkan karena dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan Batik Papua di lingkup Pemerintah Kota Jayapura.
Share it:
Papua-dharapos.com 
Terkait dengan agenda pelantikan anggota Dewan pada 7 Oktober 2014 nanti, maka Ketua Komisi A DPRD kota Jayapura c minta agar rencana pelantikan terhadap John Betaubun alias JB segera di batalkan karena dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan Batik Papua di lingkup Pemerintah Kota Jayapura.
Abisai Rollo

“Sebagai ketua komisi, saya minta tidak ada pelantikan anggota DPRD yang terlilit kasus korupsi karena akan menciderai dan mengotori rumah rakyat. Saya minta JB tidak dilantik sebagai anggota DPRD terpilih,” tegasnya.

Abisai meminta Kepala Kejari kota Jayapura untuk segera menyurati partai yang bersangkutan dan juga kepada Komisi Pemilihan Umum kota Jayapura dan DPRD untuk segera membatalkan pelantikan terhadap JB karena hal ini juga berkaitan dengan anggaran.

“JB telah ditetapkan jadi tersangka lalu dilantik kemudian setelah dilantik, di proses hukum. JB harus ditahan maka terjadilah PAW, karena sekali terjadi PAW maka harus melalui prosedur pada sidang paripurna Istimewa. Karena sekali sidang paripurna akan menghabiskan anggaran sekitar 400 – 500 juta untuk satu kali sidang,” terangnya sembari menambahkan hal itu pada saat anggota DPR masih berjumlah 30 namun saat ini telah bertambah menjadi 40 maka anggaran paripurna juga akan membengkak.

Sementara, menurut Abisai, anggaran tersebut sangat dibutuhkan masyarakat kota Jayapura karena diakuinya mayoritas masyarakat belum sejahtera. Apabila 400 sampai 500 juta tersebut digunakan untuk pembangunan rumah 5 atau 6 unit bagi masyarakat tidak mampu. Maka, sangatlah lebih untuk membantu masyarakat. Akan tetapi, kalau hanya dihabiskan saat sidang PAW maka akan sangat merugikan.

“Yang bersangkutan kalau setelah dilantik baru ditetapkan sebagai tersangka itu lain cerita, tapi saat ini JB telah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya.

Abisai Rollo juga meminta Kejaksaan Negeri Jayapura untuk lebih tegas lagi menyampaikan surat kepada KPU, DPD PDI-P dan DPRD Kota untuk menunda pelantikan JB sehingga tidak menjadi benalu bagi anggota lain.  (dp-25)
Share it:

PAPUA

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi