News Ticker

Honor Disunat, Sejumlah Penyelenggara Ancam Somasi KPU MTB

Meskipun tahapan agenda Pemilihan Umum Legislaif dan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2014 telah selesai dan kini tinggal menanti waktu pelantikan anggota DPR maupun pelantikan Presiden dan Wapres namun ternyata Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maluku Tenggara Barat masih juga menyisahkan tunggakan honorarium penyelenggara di tingkat kecamatan dan desa atau kelurahan.
Share it:
Saumlaki,
Meskipun tahapan agenda Pemilihan Umum Legislaif dan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2014 telah selesai dan kini tinggal menanti waktu pelantikan anggota DPR maupun pelantikan Presiden dan Wapres namun ternyata Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maluku Tenggara Barat masih juga menyisahkan tunggakan honorarium penyelenggara di tingkat kecamatan dan desa atau kelurahan.
Kantor KPUD MTB

Hal tersebut disampaikan Ketua PPS Kelurahan Saumlaki, kepada media ini di Saumlaki, Selasa (16/9).
Dia membeberkan, penyelenggara Pemilu di tingkat kecamatan hingga ke desa dan kelurahan ternyata dikorbankan dengan adanya tunggakan pembayaran upah yang hingga saat ini belum terealisasi.

Sumber menyebutkan adanya perbedaan yang tentu mencurigakan antara anggaran Pilgub dengan Pilpres dimana pada Pilpres tahun ini tidak tersedianya anggaran rekapitulasi.

“Heran juga, kita rekap di tingkat KPPS sampai delapan hari tetapi tidak ada dana rekapitulasi itu. Bahkan ada rekan kita ketua KPPS 10 di kelurahan Saumlaki yang meninggal saat itu juga tetapi tidak dihargai dengan paling kurang ada tunjangan sedikit lah,” herannya.

Sumber menuturkan jika sebelumnya mereka (para ketua PPS dan PPK – Red) telah memperoleh penjelasan dari Sekretariat KPUD bahwa KPUD akan membayar honor penyelenggara Pemilu terhitung hingga bulan September namun ternyata hingga kini mereka baru memperoleh honor tersebut hingga batas bulan Juli lalu.

Dirinya pun mengaku jika telah ada kesepakatan bersama dengan sejumlah PPS dan PPK untuk mengajukan keberatan ke KPUD MTB termasuk keberatan yang sama akan diajukan ke KPU Pusat karena informasi terakhir yang mereka peroleh, sisa dana tersebut telah dipulangkan kembali ke kas negara dengan alasan tidak ada Pilpres putaran ke dua.

“Pada saat kita mendengar penjelasan dari Bendahara KPU, kita sudah bersepakat untuk mengajukan surat keberatan ke KPU MTB bahkan termasuk sampai ke tingkat pusat apakah memang benar kita punya honor itu hanya terbatas pada bulan Juli sementara penjelasan Sekretaris KPUD itu, kan gaji kami sampai bulan September,” ungkapnya.

Meskipun tidak merinci total tunggakan yang belum dibayar KPU namun sumber memastikan bahwa untuk kecamatan Tanimbar Selatan, jumlahnya berkisar hingga puluhan juta rupiah oleh karena bukan hanya PPS di kelurahan Saumlaki melainkan nasib yang sama di rasakan oleh seluruh PPS dan KPPS di desa lain.

Selain itu, sumber juga memastikan bahwa nasib yang sama juga dialami oleh seluruh PPS dan KPPS pada sepuluh kecamatan di MTB.

Sementara itu, Sekretaris KPU MTB, Sony Sabono saat ditemui, Kamis (18/9) mengaku  jika sebelumnya anggaran honorarium PPK dan PPS tersebut telah dianggarkan untuk sembilan bulan seperti yang telah dia jelaskan kepada seluruh anggota PPK dan PPS di awal masa kerjanya. Namun saja, anggaran itu akhirnya kembali disetor ke KPU pusat sesuai edaran KPU pusat beberapa waktu lalu.

“Memang dari 9 bulan yang dianggarkan akhirnya mengalami perubahan menjadi 7 bulan karena tidak ada pilpres putaran ke dua. Jadi, dua bulan itu langsung dipotong dan dikembalikan sehingga yang awalnya kita punya DIPA Rp.13 milyar lebih namun setelah direvisi terakhir hanya menjadi Rp. 11 milyar lebih karena dua bulan honor PPK dan PPS itu sudah tidak lagi di bayar sesuai surat edaran dari KPU pusat,” terangnya.

Sabono berharap agar hal ini dapat dipahami dengan baik oleh PPS dan PPK oleh karena pengembalian dana tersebut bukan merupakan kewenangan KPU MTB melainkan merupakan kebijakan KPU Pusat. (mon)
Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi