News Ticker

Kendala Administratif, Bandara Baru Saumlaki Belum Bisa Difungsikan

Bandar Udara Saumlaki Baru yang berlokasi di petuanan desa Tumbur dan Lorulun, Kecamatan Wertamrian, Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) yang semula direncanakan pengoperasiannya pada akhir tahun 2013 lalu akhirnya keembali mengalami penundaan oleh karena sejumlah faktor penghambat.
Share it:
Saumlaki,
Bandar Udara Saumlaki Baru yang berlokasi di petuanan desa Tumbur dan Lorulun, Kecamatan Wertamrian, Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) yang semula direncanakan pengoperasiannya pada akhir tahun 2013 lalu akhirnya keembali mengalami penundaan oleh karena sejumlah faktor penghambat.
Ilustrasi Bandara
Kepada wartawan di Saumlaki belum lama ini, Kepala Bandar udara Saumlaki, Yanuaris Seralurin,SH mengakui jika keterlambatan pengoperasian bandara berskala besar itu disebabkan oleh beberapa hal terkait masalah administratif seperti dokumen ASP, ULP, Sertifikasi yang perlu diselesaikan dan selanjutnya di publikasikan agar tersosialisasi di dunia penerbangan.
“Jadi memang semula kita jadwalkan untuk bandara baru Saumlaki ini difungsikan akhir tahun 2013, hanya saja sejumlah dokumen tersebut belum terpenuhi. Dokumen-dokumen tersebut sesungguhnya sangat penting agar sebagai dasar untuk kita ekspose atau publikasikan sehingga bandara baru ini dikenal dan diketahui oleh dunia penerbangan,” tuturnya.
Pemenuhan terhadap dokumen-dokumen tersebut, kata dia, saat ini sementara diproses di Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Dengan begitu, sudah pasti membutuhkan waktu yang cukup lama sesuai anjuran pihak Dirjen Perhubungan Udara.
Selain kesiapan administrasi yang kini sementara diperjuangkan sebagai syarat mutlak pengoperasian sebuah bandara seperti yang dianjurkan Undang-Undang, Seralurin sempat mengakui jika hingga kini masih ada sejumlah kekurangan yang perlu dibenahi sebelum penggunaan bandara Baru tersebut.
Diantaranya, jalan masuk bandara yang perlu di aspal, belum ada ketersediaan sarana air bersih, dan persoalan belum terjangkaunya jaringan telekomunikasi serta soal penerangan bandara yang belum di selesaikan.
“Dalam rapat koordinasi terahkir kami dengan Pemerintah Daerah MTB, sudah dikomunikasikan soal sejumlah hal tersebut. Selain itu, di tahun anggaran 2014 ini bakal di selesaikan beberapa bagian yang belum rampung seperti kursi-kursi terminal penumpang yang belum terisi, pembangunan kantor tahap kedua, terminal penumpang dan lain-lain. Ini sudah saya perjuangkan untuk diselesaikan tahun 2014,” jelasnya.
Ditanya soal kepastian deadline yang di gunakan untuk upaya pemenuhan sejumlah dokumen tersebut menyusul adanya penundaan rencana penggunaan bandara baru oleh pihak bandara, serta kepastian penggunaan bandara, Seralurin mengakui jika semuanya tergantung pada proses tersebut.
Untuk diketahui, sebelumnya Kepala Bandar Udara Saumlaki Yanuaris Seralurin,SH dalam pernyataan persnya seperti dimuat dalam koran ini menyebutkan jika Bandara Udara Saumlaki Baru berdasarkan hasil kunjungan kerja pihak Dirjen Perhubungan Udara sudah dinyatakan layak untuk pengoperasian meskipun pembangunan sejumlah sarana prasarana penunjang belum rampung. Seralurin sempat mempublikasikannya jika bandara baru ini sudah bisa difungsikan pada akhir bulan Desember 2013.
Bahkan, dirinya sempat memastikan akan ada sejumlah maskapai penerbangan dengan kapasitas muat besar yang bakal berlomba-lomba melayani masyarakat Maluku Tenggara Barat seperti: Wings Air, Garuda,serta Mandala Air dengan kapasitas muat antara kurang lebih 40 sampai 60 penumpang mulai dari tipe pesawat ATR 72 dan tipe yang lebih besar dari tipe 42, selain sejumlah pesawat dengan tipe dorner yang saat ini melayani daerah Maluku Tenggara Barat.
Selain itu dipastikan sejumlah maskapai besar tersebut melayani hingga mencapai target full seat oleh karena panjang landasan pacu bandara baru saat ini mencapai 1.641x31 meter dan sejumlah kesiapan sisi udara seperti: taxi way, dan apron yang sangat menunjang.(mon)
Share it:

Ekonomi dan Bisnis

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi