News Ticker

Ulah Sekwan, Picu Ketegangan Wartawan Dan Oknum Polisi

Sejumlah insan pers di Maluku Tenggara menuding bahwa mengapa polisi banyak tidak suka kepada wartawan karena berbagai masalah di negeri adat ini hanya diselesaikan di tempat alias delapan enam maupun tidak ditindaklanjuti hingga tuntas.
Share it:

Langgur, 
Sejumlah insan pers di Maluku Tenggara menuding bahwa mengapa polisi banyak tidak suka kepada wartawan karena berbagai masalah di negeri adat ini hanya diselesaikan di tempat alias delapan enam maupun tidak ditindaklanjuti hingga tuntas.
Salah satu bukti, terkait peredaran judi togel yang jelas-jelas telah melanggar aturan hukum di negara Indonesia namun pihak aparat penegak hukum tidak melakukan tindakan apa-apa bahkan terkesan takut dengan para bandar.
Menanggapi masalah tersebut, para wartawan tidak tinggal diam dengan mengangkat persoalan togel ini ke permukaan sehingga hal inilah yang diduga menjadi salah satu pemicu ketidaksenangan polisi terhadap wartawan.
Kondisi ini terlihat jelas saat dilaksanakan acara Sidang Paripurna Pelantikan  Bupati terpilih Kabupaten Maluku Tenggara Ir Andre Rentanubun dan Wakil Bupati Drs. Yunus Serang, M.Si yang diselenggarakan di Gedung DPRD Malra, beberapa waktu lalu.
Tiga hari sebelum hari H, dalam pertemuan dengan pihak media baik yang ada di Malra maupun Kota Tual, Sekretaris Dewan DPRD Malra, Bernadus Rettob, S.Sos menyatakan bahwa wartawan yang akan meliput kegiatan pelantikan Bupati dan Wabup tidak perlu memakai kartu undangan asalkan dapat menunjukkan id card atau kartu pers.
Namun kenyataannya, pada saat Careteker Gubernur Maluku dan rombongan memasuki ruang Sidang Paripurna, para wartawan malah dilarang masuk gedung.
Sekwan telah membohongi para wartawan yang rencana akan melakukan tugas peliputan saat dilakukan Sidang Paripurna Pelantikan.
Bahkan Sekwan menempatkan satu oknum anggota Polisi, AM, yang sehari-harinya menjabat sebagai Kanit Serse di Polsek Kecamatan Kei Kecil guna mengawasi pintu gerbang Gedung DPRD dan melarang para wartawan meliput acara pelantikan.
Akibatnya, sempat terjadi ketegangan di antara sejumlah wartawan dan polisi di depan gedung dewan. Karena tidak terima, para wartawan pun balik mengancam akan membuat keributan bila ada wartawan lain yang diizinkan masuk untuk meliput kegiatan pelantikan.
Para insan media ini menilai, polisi dalam insiden di gedung DPRD ini telah melecehkan pers dan tidak menghargai Undang-undang Pers.
Olehnya itu, mereka meminta Kapolres agar bersikap tegas terhadap jajarannya untuk tidak sewenang-wenang dalam bertindak saat ditugaskan dilapangan.
“Kapolres  harus banyak memberikan pembinaan kepada satuan anggota Polres guna memahami UU Pers agar tidak dengan semena-mena melecehkan UU tersebut,” kecam mereka.
Beberapa wartawan yang sempat terlibat dalam insiden tersebut antara lain wartawan Dhara Pos, Tragedi Maluku, Pos Pulih dan Taflul Marianus.(obm)
Share it:

Politik dan Pemerintahan

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi