News Ticker

Pembangunan LSB INPEX Dipastikan Terealisasi Tahun Depan

Setelah adanya pembicaraan serius terkait lahan tempat dibangunnya LSB tersebut, maka tahun ini yakni antara Oktober hingga Desember, merupakan tahap perencanaan dan penyiapan lokasi pembangunan, sementara terhitung mulai awal 2016, pembangunannya sudah bisa direalisasikan.
Share it:
Mathias Malaka
Saumlaki, Dharapos.com
Setelah adanya pembicaraan serius terkait lahan tempat dibangunnya LSB tersebut, maka tahun ini yakni antara Oktober hingga Desember, merupakan tahap perencanaan dan penyiapan lokasi pembangunan, sementara terhitung mulai awal 2016,  pembangunannya sudah bisa direalisasikan.

Walaupun sebelumnya rencana tersebut sebagai persiapan operasional perusahaan Inpex Masela di tahun 2024 mendatang, sempat menuai pro kontra di media sosial, mulai dari kepemilikan hak ulayat hingga perhitungan plus minus pembangunan LSB tersebut.

“Jadi terkait dengan rencana pembangunan LSB itu seperti yang kami sudah sampaikan sebelumnya bahwa sudah ada pembicaraan intens antara Pak Bupati dengan Kepala SKK Migas, kemudian Presiden Direktur Inpex Masela, soal rencana pembangunan LSB tersebut. Nah yang terjadi adalah bahwa di tahun ini kita dalam tahapan persiapan lahan untuk pembangunan, karena bagaimana pun penyiapan lahan ini akan sangat menentukan pembangunan dimaksud," terang Sekda MTB - Mathias Malaka  dalam konferensi pers di ruang kerjanya, baru-baru ini.

Dalam pembicaraan tersebut, lanjut dia, disampaikan bahwa tahun ini adalah tahun penyiapan.

"Namun kita sudah ada di hampir penghujung tahun, maka yang dimaksudkan penyiapan lahan di tahun ini antara bulan Oktober sampai dengan Bulan Desember nanti. Kita berharap bahwa di tahun 2016 itu proses pembangunan sudah bisa jalan, dan memang itu yang diharapkan SKK migas maupun Inpex Masela,” lanjut Sekda.

Dan telah ada komitmen bersama Pemda MTB dengan Inpex dan Satuan Kerja Khusus Migas pada 30 September lalu.

Dijelaskan pula, jika proyek pembangunan LSB ini akan sangat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat di daerah ini, mengingat pengalaman di sejumlah tempat, masyarakat di sekitar pembangunan LSB itu dapat merasakan manfaat yang sangat besar.

Meski demikian Sekda tidak merincikan jelas, manfaat yang akan diperoleh dari pembangunan LSB tersebut.

“Dalam pembicaraan itu memang sangat luar biasa penjelasan yang disampiakn oleh Kepala SKK Migas, di mana dampak dari pembangunan LSB ini akan sangat luar biasa manfaatnya bagi masyarakat di sekitarnya. Nah tidak ada salahnya kalau kemudian kita jemput baik rencana pembangunan LSB ini sehingga masyarakat kita juga dapat merasakan manfaatnya,” imbuhnya.

Untuk diketahui, Lapangan Abadi blok Masela sebagai proyek strategis Pemerintah Republik Indonesia dan menjadi andalan produksi minyak dan gas bumi di masa depan, akan beroperasi di lepas pantai Laut Arafura dengan menggunakan LNG terapung, untuk menjamin kelancaran operasi tersebut diperlukan infrastruktur di darat berupa fasilitas darat (LSB).

Maksud pembangunan LSB adalah sebagai infrastruktur darat bagi operasi Abadi Project di Blok Masela. Tujuan pembangunan LSB untuk  menunjang kegiatan pengeboran sumur produksi, pemasangan fasilitas bawah laut, dan pemasangan & operasi fasilitas produksi terapung; namun tidak terbatas pada memfasilitasi perpindahan dan pertukaran pekerja, bahan, suku cadang, peralatan, bahan habis pakai dalam mendukung operasi produksi di lepas pantai dan pemeliharaan.

Penentuan lokasi LSB dilakukan melalui beberapa studi dengan mempertimbangkan aspek keselamatan, keamanan, lingkungan, sosial, ekonomi, teknis termasuk kesesuaian tata ruang. Berdasarkan studi yang dilakukan, lokasi pembangunan LSB ditetapkan di desa Olilit Raya, Kecamatan Tanimbar Selatan, MTB, Provinsi Maluku.

Olehnya itu, Kementerian Negara Lingkungan Hidup telah mengeluarkan Izin Lingkungan pada tanggal 24 Juni 2014 untuk mendukung pembangunan LSB, dimana Luasan infrastruktur darat yang akan di bangun adalah 42 hektar.

Pemprov Maluku saat melakukan sosialisasi dengan pemilik petuanan di Saumlaki belum lama ini memastikan bahwa Tanah yang diperoleh untuk pembangunan LSB berikut fasilitasnya akan menjadi Milik Negara Republik Indonesia.

(dp-18)
Share it:

Utama

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi