Ambon, Dharapos.com – Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse meminta operator Sosial Next Generation (Siks-NG) di tiap desa yang ada memaksimalkan kinerja bagi kesehatan masyarakat.
Hal ini disampaikannya dalam
sosialisasi teknis Aplikasi EDABU KP Desa, EDABU Pesiar, dan juga monitoring
capaian operator Sistem Informasi Kesejahteraan Siks-NG, yang digelar Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bersama Pemerintah Kota Ambon di
Ruang Rapat Vlissingen Balai Kota, Kamis (6/6/2024).
Pemerintah Kota Ambon bersama
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, menggelar sosialisasi
teknis Aplikasi EDABU KP Desa, EDABU Pesiar, dan juga monitoring capaian
operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (Siks-NG).
Turut hadir dalam sosialisasi
tersebut, Plt. Kepala Dinas Dukcapil; Hanny Tamtelahitu, Kepala Dinas Sosial;
Sirjhon Slarmanat, bersama OPD terkait lainnya.
"Saya minta para peserta
yang dalam hal ini merupakan operator dari Desa/Kelurahan untuk lebih
memaksimalkan kinerja, karena ini merupakan bidang tugas dari para operator
Desa/Kelurahan," pitanya.
Sementara itu, Tamtelahitu usai
kegiatan menjelaskan, sosialisasi ini ditujukan bagi operator Siks-NG di tiap
desa terkait dengan penerapan aplikasi EDABU dari BPJS Kesehatan.
Dikatakan, EDABU KP Desa
merupakan salah satu inovasi dari BPJS Kesehatan untuk mempermudah pelayanan
bagi peserta JKN-KIS, yang dapat digunakan oleh masing masing pemerintah
Desa/Negeri dan Kelurahan untuk melakukan pemutakhiran data perangkatnya,
seperti pendaftaran perangkat desa/negeri baru, mutasi pensiun, serta
pengelolaan kepesertaan lainnya.
Sedangkan EDABU Pesiar merupakan
program pemetaan, penyisiran, advokasi dan registrasi (PESIAR) Jaminan
Kesehatan Nasional (JKN), guna meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS kesehatan
di Kota Ambon.
“Banyak warga kota ambon yang
kepesertaan-nya tidak aktif, sehingga harus ditingkatkan lagi Universal Health
Coverage (UCH) hingga 95 persen,” tambahnya.
Maka dari itu, Tamtelahitu
berharap dengan adanya pelatihan ini para operator Siks-NG di kecamatan dapat
memahami dan memanfaatkan aplikasi EDABU secara maksimal untuk peningkatan UHC.
Untuk diketahui, Program Jaminan
Kesehatan telah menjadi program Strategis nasional dimana Presiden Joko Widodo
telah mengeluarkan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 2 Tahun 2021, tentang
Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang ditujukan
bagi Kementerian/Lembaga serta Pemerintah Daerah, baik Provinsi, maupun
Kabupaten/Kota.
(dp-53)
Masukan Komentar Anda:
0 comments:
terima kasih telah memberikan komentar