Ambon, Dharapos.com – Wakil Gubernur Barnabas Orno menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan bersama DPRD Maluku dengan Pemerintah Daerah terhadap dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2024, Selasa (28/11/2023).
Hadir pada kesempatan itu, Pimpinan dan Anggota DPRD Maluku,
Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekda beserta Pimpinan OPD Lingkup Pemprov, pimpinan
Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta, serta unsur terkait lainnya.
Wagub pada kesempatan itu mengucapkan terimakasih kepada
seluruh pimpinan dan anggota dewan yang terhormat, terutama badan anggaran atas
kebersamaannya membahas rancangan KUA serta PPAS APBD Provinsi Maluku 2024,
dalam upaya meningkatkan kinerja dan kualitas penyelenggaraan pemerintahan,
pelaksanaan pembangunan, serta pelayanan publik.
KUA serta PPAS yang telah disepakati bersama ini, akan
menjadi acuan bagi Pemerintah daerah dalam menyusun Perda tentang APBD Provinsi
Maluku TA 2024, yang direncanakan dalam waktu dekat ini dapat disampaikan
kepada Dewan untuk dibahas dan disetujui bersama.
“Dan untuk selanjutnya akan dievaluasi oleh Kementerian Dalam
Negeri RI dan ditetapkan menjadi Perda,” tandasnya.
Setelah itu Wagub bersama Ketua serta para Wakil Dewan meneken
nota kesepakatan KUA-PPAS APBD 2024. Dan dilanjutkan dengan agenda Penyampaian
Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Maluku 2024.
Wagub dalam sambutannya menyampaikan bahwa, pendapatan daerah
pada APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2024, direncanakan sebesar 3,1999
triliun rupiah, lebih tinggi dibandingkan tahun 2023 sebesar 3,145 triliun
rupiah atau terjadi kenaikan sebesar 54,320 miliar rupiah, atau 1,73%, dimana
kenaikan pendapatan ini bersumber dari :
1. Pendapatan asli daerah direncanakan sebesar Rp757,451
miliar atau bertambah Rp11,567 miliar dari tahun anggaran 2023 sebesar Rp745,884
miliar atau naik 1,55%
2. Pendapatan transfer direncnaakan sebesar Rp2,441 triliun
atau bertambah Rp42,753 miliar dari Tahun Anggaran 2023, sebesar Rp2,399
triliun atau naik 1,78%
3. Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah
direncanakan sebesar Rp420 juta tidak mengalami perubahan.
“Belanja daerah pada tahun anggaran 2024, direncanakan
sebesar Rp3,177 triliun lebih tinggi dibandingkan tahun 2023 sebesar Rp3,159
triliun atau terjadi kenaikan sebesar Rp17,825 milyar atau 0,56%,” rincinya.
Wagub mengatakan jika diperhadapkan dengan Rencana Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp3,177 triliun, maka terdapat surplus
anggaran sebesar Rp21,888 miliar.
Selanjutnya untuk Pembiayaan Daerah yang merupakan transaksi
keuangan untuk menutup defisit atau memanfaatkan surplus anggaran dapat
digambarkan sebagai berikut :
Pertama, pada sisi pembiayaan yang merupakan penerimaan
daerah, direncanakan sebesar Rp114,783 miliar
Kedua, pembiayaan yang merupakan pengeluaran daerah
direncanakan sebesar Rp136,672 miliar.
“Dari uraian pembiayaan daerah tersebut, maka terdapat defisit
pembiayaan netto sebesar 21,888 milyar rupiah. Dengan demikian maka surplus
pada rancangan peraturan daerah tentang APBD Maluku 2024 sebesar 21,888 miliar
rupiah, dapat menutupi defisit pembiayaan netto juga sebesar 21,888 miliar
rupiah sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun 2024 menjadi nihil,” sambungnya.
Selanjutnya Wagub menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah
Provinsi Maluku tentang APBD 2024, beserta nota keuangannya kepada Dewan yang
terhormat, untuk dibahas dan mendapatkan persetujuan bersama.
(dp-DKM)
Masukan Komentar Anda:
0 comments:
terima kasih telah memberikan komentar