News Ticker

Wagub - Pimpinan DPRD Maluku Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2024

Wakil Gubernur Barnabas Orno menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan bersama DPRD Maluku dengan Pemerintah Daerah ter
Share it:


Ambon, Dharapos.com
– Wakil Gubernur Barnabas Orno menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan bersama DPRD Maluku dengan Pemerintah Daerah terhadap dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2024, Selasa (28/11/2023).

Hadir pada kesempatan itu, Pimpinan dan Anggota DPRD Maluku, Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekda beserta Pimpinan OPD Lingkup Pemprov, pimpinan Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta, serta unsur terkait lainnya.

Wagub pada kesempatan itu mengucapkan terimakasih kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan yang terhormat, terutama badan anggaran atas kebersamaannya membahas rancangan KUA serta PPAS APBD Provinsi Maluku 2024, dalam upaya meningkatkan kinerja dan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta pelayanan publik.

KUA serta PPAS yang telah disepakati bersama ini, akan menjadi acuan bagi Pemerintah daerah dalam menyusun Perda tentang APBD Provinsi Maluku TA 2024, yang direncanakan dalam waktu dekat ini dapat disampaikan kepada Dewan untuk dibahas dan disetujui bersama.

“Dan untuk selanjutnya akan dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri RI dan ditetapkan menjadi Perda,” tandasnya.

Setelah itu Wagub bersama Ketua serta para Wakil Dewan meneken nota kesepakatan KUA-PPAS APBD 2024. Dan dilanjutkan dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Maluku 2024.

Wagub dalam sambutannya menyampaikan bahwa, pendapatan daerah pada APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2024, direncanakan sebesar 3,1999 triliun rupiah, lebih tinggi dibandingkan tahun 2023 sebesar 3,145 triliun rupiah atau terjadi kenaikan sebesar 54,320 miliar rupiah, atau 1,73%, dimana kenaikan pendapatan ini bersumber dari :

1. Pendapatan asli daerah direncanakan sebesar Rp757,451 miliar atau bertambah Rp11,567 miliar dari tahun anggaran 2023 sebesar Rp745,884 miliar atau naik 1,55%

2. Pendapatan transfer direncnaakan sebesar Rp2,441 triliun atau bertambah Rp42,753 miliar dari Tahun Anggaran 2023, sebesar Rp2,399 triliun atau naik 1,78%

3. Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan sebesar Rp420 juta tidak mengalami perubahan.

“Belanja daerah pada tahun anggaran 2024, direncanakan sebesar Rp3,177 triliun lebih tinggi dibandingkan tahun 2023 sebesar Rp3,159 triliun atau terjadi kenaikan sebesar Rp17,825 milyar atau 0,56%,” rincinya.

Wagub mengatakan jika diperhadapkan dengan Rencana Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp3,177 triliun, maka terdapat surplus anggaran sebesar Rp21,888 miliar.

Selanjutnya untuk Pembiayaan Daerah yang merupakan transaksi keuangan untuk menutup defisit atau memanfaatkan surplus anggaran dapat digambarkan sebagai berikut :

Pertama, pada sisi pembiayaan yang merupakan penerimaan daerah, direncanakan sebesar Rp114,783 miliar

Kedua, pembiayaan yang merupakan pengeluaran daerah direncanakan sebesar Rp136,672 miliar.

“Dari uraian pembiayaan daerah tersebut, maka terdapat defisit pembiayaan netto sebesar 21,888 milyar rupiah. Dengan demikian maka surplus pada rancangan peraturan daerah tentang APBD Maluku 2024 sebesar 21,888 miliar rupiah, dapat menutupi defisit pembiayaan netto juga sebesar 21,888 miliar rupiah sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun 2024 menjadi nihil,” sambungnya.

Selanjutnya Wagub menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Maluku tentang APBD 2024, beserta nota keuangannya kepada Dewan yang terhormat, untuk dibahas dan mendapatkan persetujuan bersama.

(dp-DKM)

Share it:

Politik dan Pemerintahan

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi