News Ticker

Polres Malra Razia Miras di Desa Langgur, 11 Kantong Sopi Diamankan

Share it:


Langgur, Dharapos.com
- Polres Maluku Tenggara kembali menggelar kegiatan razia minuman keras (miras) pada wilayah hukumnya Desa Langgur.

Dari razia tersebut, Polisi berhasil mengamankan 11 botol miras tradisional jenis sopi yang dikemas dalam 11 kantong plastik bening.

Kapolres Malra AKBP Frans Duma saat dikonfirmasi di Langgur, Minggu (27/11/2022) membenarkan itu.

Dikatakan, razia yang digelar Sabtu (26/11/2022), tepat pukul 12.00 Wit dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Malra No. Sprin/06/VIII/Pam 3.3/2022 menyasar Desa Langgur.

Razia miras lokal tersebut dipimpin Padal Kasat Narkoba Polres Malra IPTU. D. Sahumena yang didampingi Wakil Padal  Kasat  Binmas IPTU S. Sampulawa dengan melibatkan sejumlah personil polisi.

“Adapun maksud dan tujuan dilaksanakanya razia miras ini adalah untuk memutus mata rantai peredaran minuman keras pada wilayah hukum Polres Maluku Tenggara,” sambung Kapolres.

Selain itu, mencegah timbulnya gangguan kamtibmas yang diakibatkan karena mengkonsumsi miras terutama jenis lokal seperti sopi.

“Dan meminimalisir berbagai potensi atau pelanggaran kejahatan yang terjadi pada waktu libur maupun kegiatan masyarakat dan keagamaan yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas menjelang Natal 25 Desember 2022 dan Tahun baru 1 Januari 2023,” tandasnya.

Kapolres menambahkan, dalam razia tersebut pihaknya berhasil mengamankan dan atau menyita sopi sebanyak 11  botol yang dikemas dalam 11  kantong  plastik bening miliki warga atas nama Julianus Gamgemora (52) yang adalah warga desa Langgur.

Terpantau lapangan, razia berlangsung aman dan terkendali.

(dp-52)

Share it:

Hukum dan Kriminal

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi