Wali Kota Tual, Adam Rahajaan saat melakukan peletakan batu pertama pekerjaan peningkatan kualitas permukiman kumuh kawasan pesisir selatan, Rabu (24/11/2021)
Tual,
Dharapos.com – Wali Kota Tual, Adam Rahajaan melakukan peletakan batu pertama
pekerjaan peningkatan kualitas permukiman kumuh kawasan pesisir selatan, Rabu
(24/11/2021).
Turut mendampingi,
jajaran Forkopimda setempat.
Dalam
sambutannya, Wali Kota menjelaskan bahwa pembangunan dan pengembangan kawasan
perkotaan diwujudkan melalui peningkatan kualitas pemukiman kumuh.
Hal itu
sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011 dan RPJMN Tahun 2020 –
2024.
Langkah
tersebut dapat mencegah tumbuh kembangnya permukiman kumuh baru dan
penghidupan kumuh yang berkelanjutan.
“Tantangan
ini, menjadi fokus Direktorat Jenderal Cipta Karya dalam penanganan pemukiman
kumuh seluas 10.000 Hektar guna merealisasikan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Nasional 2020-2024, serta untuk mendukung pencapaian pembangunan
berkelanjutan 2030,” rincinya.
Menurut Wali
Kota, ini adalah salah satu program kotaku yang diharapkan menjadi platfrom
kolaborasi dalam pelayanan kumuh
“Jadi
programnya ini bukan cuman berskala lingkungan. Akan tetapi, juga lewat
peningkatan kualitas permukiman kumuh. Yang berskala kawasan, seperti yang saat
ini akan dilaksanakan dipesisir selatan Kota Tual,” sambungnya.
Saat ini,
Kota Tual layaknya kota besar lainya memiliki peran sangat strategi dalam
perkembangan perekonomian masyarakat. Serta menjadi daya tarik tersendiri,
untuk datang bekerja dan tinggal di kota ini.
Tetapi, jika
potensi besar ini tidak dapat dikelola dengan baik, maka akan menjadi potensi
besar, sekaligus masalah bagi pengembangan kota kedepan.
Pantauan lapangan, pelaksanaan peletakan batu pertama berlokasi di pengeringan Kiom, Kecamatan Dullah Selatan, Kota Tual.
Turut hadir,
Ketua Oversight Service Provider 11 Konsultan Manajemen Wilayah MalukuHi IIk
Tohara' bersama Kepala Badan Prasarana Pemukiman Wilayah Maluku A. Khalil
Kastela.
Adapun
pelaksanaan kegiatan itu, dengan agenda.
1).
Pekerjaan Jalan Aspal
2).
Pekerjaan Jalan Lingkungan
3).
Pekerjaan Drainase
4).
Pekerjaan Tambatan Perahu
5).
Pekerjaan ‘RTP
6).
Pengadaan Kontainer Sampah
Total nilai
kontrak terhadap peningkatan kualaitas kumuh sebesar Rp. 15.351.085.471,16 yang
langsung ditangani oleh PT. Buli Bangunan.
(dp-52)
Masukan Komentar Anda:
0 comments:
terima kasih telah memberikan komentar