News Ticker

Buntut Ancam Wartawan,, Kepala UPP Kelas III Dobo Resmi Dipolisikan

Tindakan pengancaman kepada wartawan Harian Siwalima, Octovianus Kesaulya oleh Kepala UPP kelas III Dobo kini berujung proses hukum.
Share it:

Wartawan Harian Siwalima, Octovianus Kesaulya saat memasukan laporan pengaduan ke SPKT Polres Aru, Selasa (19/10/2021)

Dobo, Dharapos.com
- Tindakan pengancaman kepada wartawan Harian Siwalima, Octovianus Kesaulya oleh Kepala UPP kelas III Dobo kini berujung proses hukum.

Kesaulya resmi menyampaikan laporan pengaduan yang diterima Bripka M. Tuakia dan Bribtu Rano Usuli, anggota  SPKT Polres Aru, Selasa (19/10/2021).

Laporan berisikan tiga halaman dan di sertai barang bukti rekaman berupa satu buah flashdisk, fotocopy KTP, Id Card dan lampiran foto bukti tanda tangan pembayaran honor petugas Covid-19 UPP kelas III Dobo turut diserahkan kepada anggota SPKT kemudian di lanjutkan kepada piket Reserse, Bripka Irsan.

Berdasarkan penjelasan Bripka Irsan, surat pengaduan akan dilanjutkan ke Kapolres Aru, AKBP Sugeng Kundarwanto untuk kemudian disposisinya ke unit mana yang akan menanganinya.

Diakuinya, Kapolres sementara melakukan giat persiapan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW (saat laporan disampaikan).

“Jadi, selesai dari kegiatan itu baru disampaikan laporan pengaduan ke Pak Kapolres,” janjinya.

Bripka Irsan menjanjikan, akan menghubungi pelapor setelah terbit surat disposisi dari Kapolres untuk unit mana yang akan menangani laporan pengaduan tersebut.

"Jadi, bung tunggu saja, kalau sudah ada disposisi dari Pak Kapolres, beta kasih kabar," tukasnya.

(dp-31)

Share it:

Hukum dan Kriminal

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi