News Ticker

Serahkan Bansos di 2 Kecamatan, Bupati Malra Tegaskan Komitmen Pemda

Dua kecamatan di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) kali ini menjadi sasaran penyerahan bantuan sosial (bansos).
Share it:

Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun

Langgur, Dharapos.com
– Dua kecamatan di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) kali ini menjadi sasaran penyerahan bantuan sosial (bansos).

Masing-masing Kei Kecil Timur Selatan dan Kei Kecil Barat.

Bupati M. Thaher Hanubun terjun langsung ke dua kecamatan dalam rangka penyerahan bantuan dimaksud kepada masyarakat setempat.

Di Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan bertempat di kantor Camat setempat. Sementara di Kei Kecil Barat bertempat di Balai Ohoi Ohoira.

Dalam sambutannya, Bupati yang datang bersama jajarannya menegaskan keseriusan daerah untuk membantu masyarakat.

"Kitong datang lengkap ini yang artinya kami menunjukan bahwa kita serius mulai dari pemerintah pusat, provinsi dan sampai ke daerah serius untuk menghadapi situasi kondisi Covid-19 ini," tegasnya.

Bupati menambahkan pula, bahwa dirinya telah dua kali membawa bantuan kepada masyarakat pada Puskesmas wilayah itu sejak awal pandemi tahun lalu.

“Inilah bukti komitmen Pemerintah daerah untuk membantu masyarakat,” sambungnya.

Ia selanjutnya akan melaporkan kegiatan pembagian bansos ini langsung kepada Mendagri pada esok harinya.

Bupati juga tak lupa menyampaikan terimakasi kepada semua pihak antara lain PT.Pos, Camat serta Kepala Ohoi di Kecamatan itu.

Pada kesempatan yang sama, Bupati mengapresiasi kesiapan Kecamatan Kei Kecil Barat dalam penanganan Covid-19 lewat posko-posko yang didirikan pada setiap ohoi yang dilaluinya.

Hal itu terlihat berbeda dengan Kecamatan Kecil Timur dan Kei Kecil Timur Selatan yang terlihat biasa-biasa saja.

Untuk itu, kepada perwakilan penerima manfaat supaya saat kembali ke ohoinya masing-masing menyampaikan kepada masyarakat lainya tentang situasi dan kondisi Covid -19 pada saat ini yang sudah masuk pada tingkatan level tiga.

“Saya berharap kita tidak masuk pada tingkat level empat dikarenakan pada tingkatan tersebut sudah masuk pada keadaan yang sangat berbahaya,” tukasnya.

(dp-52)

Share it:

Politik dan Pemerintahan

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi