Dobo, Dharapos.com – Keluarga pasien Covid-19 yang bemukim Kompleks
Dok Lorong 07, Kelurahan Galay Dubu, Kecamatan Pulau-pulau Aru, Kabupaten
Kepulauan Aru bereaksi.Foto llustrasi
Mereka tak terima salah satu keluarganya yang juga pejabat lingkup
Pemda Aru berinisial KK dikeluhkan warga hingga diberitakan media akibat
menjalani karantina mandiri Covid-19 di kediamannya pada kawasan itu pasca
terkonfirmasi positif.
Keluarga pasien Covid-19 bahkan langsung mengacam beberapa
warga setempat seperti yang terpantau Jumat (1/1/2021).
Tiga orang dari keluarga pasien Covid-19, terdiri dari satu laki-laki
dan dua perempuan berinisial MK, RK dan OK, mendatangi rumah salah satu warga
setempat inisial AK yang tinggal berdekatan dengan kediaman mereka.
Ketiganya mengeluarkan kata-kata ancaman kepada AK dan salah
satu temannya berinisial DM.
"Ko (kamu) dengan Dani itu sama saja, katong (kita) ini
keluarga besar kesehatan jadi katong tahu. Ko punya jago mo sampe berapa?
Katong ini otak tarbai lai Iron," ancam RK, adik perempuan oknum pasien
Covid-19 itu seperti terdengar dalam rekaman audio yang sempat direkam warga.
Dalam rekaman audio berdurasi 2 menit 22 detik tersebut,
juga terdengar RK yang juga ASN pada Dinas Pendidikan Kepulauan Aru, mengancam
akan mencari wartawan yang menulis berita tentang kakaknya yang menjalani isolasi
mandiri di rumah.
"Dan ko bilang J** lai (oknum wartawan) abis ini beta
akan cari dia," ancam RK dihadapan warga.
"Katong baku chat, baku chat, nah dengar J***M** (Oknum
Wartawa) yang tulis, sebenarnya wartawan lain yang kasi keluar la kamong ini
yang tantang," tambah Istri pasien.
RK bahkan meminta untuk oknum wartawan bertemu dengan keluarga
mereka di Komplkes Dok dan mengklarifikasi berita tersebut.
"Ko bilang J** itu ee (oknum wartawan) dia harus datang
di sini la dia klarifikasi barang itu, dia mau bikin warga sapa panik," ancamnya
lagi kepada oknum wartawan dimaksud.
Lantas apa yang harus diklarifikasi, sementara KK (pasien
Covid-19) sebagaimana pernyataan Sekretaris Dinas Kesehatan Kepulauan Aru dr. Hendrik
Darakay kepada awak media ini melalui telepon selulernya, Rabu (30/12/2020) membenarkan
hal tersebut.
“Memang yang bersangkutan (KK, red) terkonfirmasi positif
Covid-19 dan saat ini menjalani Isolasi mandiri di rumah karena pertimbangan
sebagian besar keluarganya adalah dokter dan tenaga Medis,” akuinya membenarkan
itu.
Kejadian ancaman ini bermula saat warga di kawasan Dok
Lorong 07 tidak terima ada pasien Covid-19 menjalani Isolasi mandiri di rumah
saja.
Bahkan kabarnya, warga berencana akan membuat semacam aksi
penolakan terhadap yang bersangkutan untuk segera menjalani isolasi di ruang karantina
khusus yang telah disediakan Gugus Tugas Covid-19 Kepulauan Aru.
Akibatnya, keluarga pasien Covid-19 tidak terima baik hingga
berujung pengancaman terhadap beberapa oknum warga dan wartawan.
Terkait hal ini, beberapa warga Dok Lorong 07, menilai Tim
Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kepulauan Aru terkesan pilih kasih dan menganakemaskan
yang bersangkutan.
Pasalnya, yang lain menjalani isolasi di tempat karantina
khusus sementra KK hanya menjalani Isolasi mandiri di rumah.
"Ada apa dengan Gugus Tugas? Kenapa yang lain ke tempat
karantina khusus sementara yang ini (oknum pasien Covid-19) hanya dirumah saja?
Jangan sampai sudah ada main mata dengang Gugus Tugas?” tuding salah satu warga
setempat yang enggan namanya dipublikasikan, Senin (4/1/2021).
Warga kemudian meminta yang bersangkutan selaku pejabat
publik dan juga selaku Tim Gugus Tugas, harus bisa menjadi contoh bagi
masyarakat.
“Bukan sebaliknya enak-enak menjalani isolasi mandiri di
rumah, sementra yang lain harus berpisah dari keluarga untuk menjalani Isolasi
khusus di ruang Isolasi terpusat.
Warga setempat memang benar-benar panik karena yang
bersangkutan memiliki keluarga besar yang kesehariannya selalu berbaur dengan
masyarakat.
Bahkan lokasi rumahnya berada di lingkungan yang padat
penduduk.
(dp-31)
Masukan Komentar Anda:
0 comments:
terima kasih telah memberikan komentar