News Ticker

BBKSDA Jatim Translokasi 45 Ekor Nuri - Kakatua Endemik Kepulauan Maluku

Bertempat di kandang Transit Passo Kota Ambon, Senin (30/11/2020) pukul 15.00 WIT, telah dilaksanakan translokasi satwa liar yang dilindungi jenis bur
Share it:

Proses translokasi satwa liar yang dilindungi jenis burung nuri dan kakatua sebanyak 45 ekor dari Balai Besar KSDA Jawa Timur kepada Balai KSDA Maluku
Ambon, Dharapos.com – Bertempat di kandang Transit Passo Kota Ambon, Senin (30/11/2020) pukul 15.00 WIT, telah dilaksanakan translokasi satwa liar yang dilindungi jenis burung nuri dan kakatua sebanyak 45 ekor dari Balai Besar KSDA Jawa Timur kepada Balai KSDA Maluku.

Penyerahan satwa liar jenis burung tersebut diberikan oleh perwakilan dari BBKSDA Jatim dan diterima langsung oleh Kepala Balai KSDA Maluku Danny H. Pattipeilohy, S.Pi,. M.Si.

Rincian burung-burung yang ditranslokasi dari Provinsi Jatim ke Maluku yaitu 12 ekor Kakatua Koki (Cacatua galerita), 2 ekor Kakatua Putih (Cacatua alba), 1 ekor Kakatua Raja (Probosciger aterrimus), 1 ekor Kakatua Tanimbar (Cacatua goffiniana), 14 Nuri Maluku (Eos bornea), 14 ekor Nuri Bayan (Eclectus roratus) dan 1 ekor Perkici Pelangi (Trichoglossus haematodus).

Siaran pers Balai KSDA Maluku yang diterima Dharapos.com, menyebutkan Senin (30/11/2020) pukul 07:00 WIT, burung-burung tersebut diterbangkan dari Bandara Internasional Juanda Surabaya dengan menggunakan jasa cargo pesawat Lion Air  dan  tiba di Bandara Internasional Pattimura Ambon pada pukul 12:50 WIT.  

Burung-burung yang ditranslokasikan tersebut merupakan hasil dari kegiatan pencegahan peredaran tumbuhan dan satwa liar yang dilakukan oleh petugas BBKSDA Jawa Timur di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan hasil penyerahan secara sukarela dari masyarakat di wilayah itu.

Saat ini burung-burung tersebut sedang diistirahatkan terlebih dahulu di Kandang Transit Passo yang berada di Kota Ambon untuk proses pemulihkan kondisi fisik dan kesehatannya yang diakibatkan pada saat pengangkutan dan perjalanan.

Selanjutnya untuk burung-burung tersebut akan dilakukan pemeriksaan ulang kesehatannya oleh dokter hewan Balai KSDA Maluku dan Balai Karantina Hewan sebelum di bawa ke kandang habituasi yang berada di Pulau Seram dan Pulau Aru.

Sebelum dilakukan translokasi ke wilayah Provinsi Maluku, burung-burung tersebut sudah terlebih dahulu menjalani proses pemeriksaan kesehatan, karantina dan rehabilitasi di kandang transit Sidoarjo di Jawa Timur kurang lebih selama 1 - 2 tahun.

Dari hasil karantina dan rehabilitasi tersebut saat ini kondisi burung-burung tersebut sudah sangat liar dan siap untuk dilepasliarkan di habitat aslinya.

Sebagai bahan informasi, burung-burung tersebut merupakan satwa asli dan endemik Kepulauan Maluku sehingga untuk proses pelepasliarannya harus dilakukan di habitat aslinya.

Rencannya dalam waktu dekat burung-burung tersebut akan dilepasliarakan ke habitat aslinya di kawasan konservasi Cagar Alam (CA) Gunung Sahuwai yang berada di Kabupaten Seram Bagian Barat dan Suaka Margasatwa (SM) Pulau Kobroor yang berada di Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku.

Dipilihnya kawasan konservasi CA. Gunung Sahuwai yang berada di Seram Bagian Barat dan SM. Pulau Kobroor di Kepulauan Aru sebagai lokasi pelepasliaran dikarenakan dikawasan tersebut merupakan salah satu habitat asli dari burung-burung itu.

Selain itu, kondisi hutan di kawasan konservasi tersebut masih sangat bagus dan terjaga dengan potensi sumber pakan alami yang banyak sehingga sangat cocok untuk habitat burung nuri dan kakatua.

Faktor pendukung lainnya dalam pemilihan lokasi pelepasliaran yaitu aktifnya kegiatan sosialisasi dan pendampingan yang dilakukan oleh petugas Balai KSDA Maluku dan mitra konservasi terhadap masyarakat yang berada di sekitar kawasan konservasi.

Sehingga membuat masyarakat mulai sadar dan merasakan manfaat kelestarian ekositem khususnya kelestarian satwa liar sehingga akan turut serta menjaga keberadaan satwa-satwa tersebut dari gangguan khususnya ganguan dari para pemburu liar.

(dp-19)

Share it:

Utama

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi