Ambon, Dharapos.com - Pemerintah Provinsi Maluku
mengapresiasi pelantikan Badan Pengurus Wilayah (BPW) Kerukunan Keluarga Besar Masyarakat
Maluku (KKBMM) periode 2020-2025 di Swiss Bell Hotel, Kota Ambon, Jumat (30/10/2020).Momen pelantikan BPW KKBMM Provinsi Maluku periode 2020-2025 di Swiss Bell Hotel, Kota Ambon, Jumat (30/10/2020)
Hal tersebut disampaikan Gubernur Murad Ismail dalam
sambutanya yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Maluku Bidang Pemerintahan Politik
Saleh Thio.
Untuk itu, dirinya meminta agar seluruh pengurus KKBMM Provinsi
Maluku dapat terus menjalin komunikasi dan silaturahmi dengan komunitas maupun
paguyuban lainnya didaerah ini.
Sehingga keharmonisan dan hubungan baik dengan etnis lainnya
dapat terpelihara, bertumbuh ,dan berkembang dengan baik.
"Seluruh pengurus KKBMM Maluku agar senantiasa menjaga
dan merawat kerukunan orang Basudara yang hakiki dalam semangat Pela gandong,"
pinta Gubernur.
Selaku kepala daerah, dirinya yakin warga KKBMM akan menjadi
contoh paguyuban yang bisa bersahabat dan berkolaborasi dengan saudara-saudara dari
suku dan etnis lain.
Ketua Umum KKBMM, Djamaludin Koedoeboen mengajak seluruh
lapisan masyarakat Maluku untuk meninggalkan cara-cara lama guna mendukung kemajuan
daerah ini.
"Kita banyak beretorika dan bercerita. Pada akhirnya
mentok pada tataran sebelum menyatukan pikiran dan pendapat guna mendayung
perahu kita sampai tujuan," bebernya.
Koedoeboen berharap KKBMM dapat menjadi wadah bagi semua
orang Maluku.
Semetara itu, Ketua Pengurus Wilayah Maluku Franklin Nikijuluw menyampaikan, pihaknya akan fokus untuk penguatan ekonomi berbasis kerakyatan.
"Yaitu, dengan mengoptimalkan potensi yang dimiliki baik itu sumber daya
alam dan manusia yang harus ditingkatkan peranannya guna kemajuan daerah," tandasnya.
KKBMM kepengurusan Maluku periode 2020 - 2025 diketuai
Franklin Nikijuluw, Sekretaris Hilda Rolobessy dan Bendahara Elman S. Walla.
Organisasi ini telah dibentuk di Jakarta dan Kota Bau-bau.
(dp-19)
Masukan Komentar Anda:
0 comments:
terima kasih telah memberikan komentar