News Ticker

Pengesahan RUU Kepulauan Tunggu Penentuan Besaran Anggaran

Pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Provinsi Kepulauan menjadi UU tinggal menunggu waktunya.
Share it:
Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono
Ambon, Dharapos.com - Pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Provinsi Kepulauan menjadi UU tinggal menunggu waktunya.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono kepada pers di kantor Gubernur Maluku, Kamis (16/5/2019).

"RUU ini satu-satunya yang didukung oleh seluruh fraksi di DPR-RI, jadi tinggal menunggu waktu pengesahannya saja," akuinya.

Diakui Nono, dalam pembahasan RUU ini telah dilakukan berkali-kali, yakni pertemuan antara DPD dengan DPR - RI dan Pemerintah.

“Pemerintah untuk saat ini masih melakukan perhitungan terkait besaran anggaran untuk provinsi kepulauan. Untuk Maluku, kita minta kompensasi lima persen dari Dana Alokasi Umum (DAU). Sekarang untuk Maluku Rp2,8 Triliun bisa menjadi 11 Triliun,” bebernya.

Nono mengaku optimis sebelum masa bakti anggota DPD - RI yang sekarang berakhir, RUU Provnsi Kepulauan sudah disahkan menjadi UU.

“Selain itu, ini merupakan satu-satunya Undang - undang oleh anggota DPD dalam periode ini,” tukasnya.

(dp-19)
Share it:

Politik dan Pemerintahan

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi