News Ticker

Kantor UPT Balai POM MTB Diresmikan

Bupati Maluku Tenggara Barat (MTB) Petrus Fatlolon meresmikan kantor Loka Pengawasan Obat dan Makanan di wilayah itu, Jumat (14/9/2018).
Share it:
Proses penandatanganan dokumen hibah lahan seluas 5.000 meter persegi untuk
pembangunan fasilitas perkantoran Loka POM dari Pemkab MTB 
Saumlaki, Dharapos.com
Bupati Maluku Tenggara Barat (MTB) Petrus Fatlolon meresmikan kantor Loka Pengawasan Obat dan Makanan di wilayah itu, Jumat (14/9/2018).

Kepala Balai POM Provinsi Maluku, Dra. Hariyani, Apt menyampaikan apreseasi kepada Pemerintah Kabupaten setempat atas dukungannya kepada Balai POM sehingga terbentuknya UPT Balai POM di wilayah tersebut.

Dikatakan, Loka Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Maluku Tenggara Barat adalah satu-satunya UPT Balai POM Provinsi Maluku yang ada di kabupaten/kota di Maluku.

Selain di MTB, Kantor Loka POM yang berada di pusat kota Saumlaki itu juga memiliki wilayah kerja di Kabupaten Maluku Barat Daya(MBD).

"Selain pertimbangan jangkauan pelayanan, faktor utama yang menjadi pertimbangan dibukanya Loka POM di Kabupaten Maluku Tenggara Barat  adalah karena Pemerintah Daerah cepat merespon kebutuhan lahan bagi pembangunan sarana Loka POM di daerah”katanya.

Loka BPOM ini di bentuk atas dasar kebutuhan organisasi, untuk memberikan pelayanan dan upaya melindungi masyarakat dari obat dan makanan yang tidak memenuhi standart.

Tugas dan fungsi dari Loka BPOM menurutnya, sama dengan BPOM yaitu melakukan Inspeksi dan sertifikasi fasilitas produksi distribusi obat dan makanan serta sertifikasi produk pengujian obat dan makanan hingga pengawetan fasilitas kefarmasian.

Kerja-kerja BPOM ini sesuai dengan empat  pilar pengawasan yakni  Premarket, Pop market, Pemberdayaan masyarakat serta Penindakan dan penegakan hukum.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah daerah memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan Loka POM di Kabupaten Maluku Tenggara Barat.

"Masyarakat harus diedukasi untuk menjadi konsumen cerdas, dengan mengetahui kondisi kemasan, bahan yang terkandung, tanggal kedaluwarsa, label, dan lain-lain sehingga obat dan makanan yang dikonsumsi benar-benar berkualitas dan memenuhi standar kesehatan." imbuhnya.

Pada acara dimaksud juga dilakukan penandatanganan dokumen hibah lahan seluas 5.000 m2 untuk pembangunan fasilitas perkantoran Loka POM dari Pemkab MTB karena saat ini Loka POM menyewa rumah di lokasi jalan Ir. Soekarno untuk dijadikan kantor sementara.

(dp-45)
Share it:

Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi