Logo Panwaslu |
Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penanganan Pelanggaran bagi Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan se - Kabupaten Kepulauan Aru, yang berlangsung di aula penginapan Suasana Baru, Kamis (19/4/2018).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua Panwaslu Aru Amran Bugis, SE.
Dalam paparan materi, Bugis mengangkat tentang Strategi Pembinaan Penanganan Pelanggaran Pemilu, didampingi Kordinator Divisi HPP Yordan B. Bahry, SH yang mengusung materi terkait tata cara pelaporan dan tindak Lanjut penanganan pelanggaran Pemilu.
Bugis dalan sambutannya, mengungkapkan saat ini tahapan kampanye telah menuju ke penghujung kegiatan sehingga sangat rentan terhadap pelanggaran baik yang dilakukan oleh peserta maupun tim.
"Sehingga ini kita bekali semua Panwascam agar ketika ada pelanggaran yang dilakukan baik oleh pasangan calon maupun dari masyarakat, mereka sudah siap untuk melakukan penanganan atau proses lebih lanjut," ungkapnya.
Namun prinsipnya, Bawaslu adalah lebih mengutamakan preventif yaitu tindakan pencegahan perhadap tindakan pelanggaran yaitu dengan memberikan peringatan dini maupun upaya lainnya.
"Syukurlah alhamdulilah bahwa selama proses ini berlangsung tidak ditemukan adanya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan. Mungkin itu ke depan tapi sampai saat ini, dari semua kabupaten/kota di Maluku cuma Aru saja yang belum ditemukan ada pelanggaran," tukasnya.
(dp-31)
Masukan Komentar Anda:
0 comments:
terima kasih telah memberikan komentar