News Ticker

Wow, 7 Lokasi Bisnis Judi Kini Tumbuh Subur di Dobo

Keberadaan dan aktivitas sejumlah usaha bisnis berbau judi di Dobo, Kepulauan Aru semakin mempertegas julukan “Kota Judi” yang pantas dialamatkan kepada ibukota kabupaten yang berada di perbatasan RI - Australia tersebut.
Share it:
Sejumlah warga sedang asyik menikmati judi bola guling di Dobo
Dobo, Dharapos.com
Keberadaan dan aktivitas sejumlah usaha bisnis berbau judi di Dobo, Kepulauan Aru semakin mempertegas julukan “Kota Judi” yang pantas dialamatkan kepada ibukota kabupaten yang berada di perbatasan RI - Australia tersebut.

Betapa tidak, berdasarkan hasil penelusuran media ini, sebanyak 7 lokal judi terpantau aktif menjalankan aktivitasnya tanpa tersentuh hukum sekalipun.

Awalnya, bisnis judi ini dimulai dengan keberadaan wahana permainan milik Noce Lie yang mulai menjalankan usahanya pada awal 2016 lalu selepas Angelus Renjaan tak lagi menjabat  sebagai Penjabat Bupati Kepulauan Aru.

Pasalnya, saat masih menjabat, Renjaan melarang adanya aktivitas judi bola guling milik pria yang pernah di bui selama 2 tahun dalam kasus yang sama saat kepemimpinan Kapolres setempat dijabat AKBP. M. Rum Ohoirat.

Tak lama berselang, satu lagi usaha judi yang sama berdiri di Dobo, yaitu milik Tiong, dengan menempati gedung DPRD lama yang tak lagi digunakan, di kompleks Bambu Kuning.

Dan disusul kemudian,  usaha bola guling milik Rinto yang tak lain adalah pemilik CV.  Arinda Golden Viktoria yang berlokasi di Kampung Cina.

Rinto selama ini diketahui merupakan salah satu kontraktor yang biasanya dipercayakan Pemda dalam mengerjakan berbagai proyek infrastruktur.

Yang mengejutkan lagi, terlihat tak mau ketinggalan dengan kesuksesan para pemilik bola guling, kini bermunculan sejumlah bandar togel alias kupon putih.

Para bandar togel ini di awal menjalankan usahanya dijalankan secara online, namun strategi tersebut tak berlangsung lama karena kini dilakukan dengan cara menjual kupon sebagaimana lazimnya.

Diantaranya, Rusli yang beralamat di Tanjung Dusun Marbali, Ricky Litamahuputy di Jl. Sipur, tepat berada di belakang lokalisasi Kampung Jawa, Guru Namsa di Kompleks Dok dan Marlen di kawasan Tanjung.

Bahkan informasi terakhir yang diterima media, selain bola guling, Rinto juga berencana membuka bisnis kupon haram ini.

Yang kini menjadi pertanyaan, ke mana institusi penegak hukum setempat dalam hal ini Kepolisian  Resort Kepulauan Aru dalam menyikapi hal ini.

Pasalnya, para bandar yang mengelola bisnis-bisnis tersebut tak menjalankan usahanya secara sembunyi-sembunyi namun aktivitasnya berlangsung terbuka bahkan terang-terangan.

Melihat fakta ini, indikasi adanya jatah atau setoran bagi oknum petinggi setempat begitu kuat tercium
aromanya dalam aktivitas ini hingga para bandar permainan haram tersebut melenggang bebas dalam menjalankan bisnisnya.

Sementara, Pemerintah Daerah setempat pun terkesan cuek alias tak mau tahu dengan fenomena ini.

Terbukti, walau bisnis judi tersebut tak memiliki izin namun hal itu tak juga menggusari pihak-pihak yang memiliki kewenangan atas persoalan ini untuk segera mengambil langkah tegas.

Terhadap persoalan ini, salah satu tokoh masyarakat setempat mengaku sangat heran dan menyayangkan terjadinya  fenomena buruk di negeri berjuluk “Bumi Jargaria” ini.

“Adanya usaha judi yang dilakukan secara terang-terangan seperti ini bagi saya cukup mengejutkan. Kenapa? Karena jelas-jelas judi dan melanggar hukum tetapi aparat Kepolisian malah tenang-tenang saja bahkan terkesan turut mendukungnya,” heran sumber sembari meminta namanya tidak dipublikasikan, kepada Dhara Pos, pekan kemarin.

Bahkan, kini menurut informasi yang diperolehnya, dampak dari adanya bisnis haram ini, angka kejahatan di Dobo semakin meningkat.

Parahnya lagi, beber sumber, sejumlah oknum pemimpin desa bahkan berani berhutang ke pihak ketiga hingga puluhan juta rupiah dengan menjaminkan dana desa.

“Uangnya untuk apa? Asal tahu saja, oknum-oknum ini berani berhutang bukan untuk membangun desanya atau kepentingan pelayanan kepada masyarakat tetapi dipakai habis demi untuk bersenang-senang di lokasi judi bola guling maupun dilokalisasi Kampung Jawa,” bebernya.

Demikian pula, dengan meningkatnya aksi pencurian yang terjadi belakangan ini sejak munculnya  sejumlah aktivitas usaha berbau judi tersebut.

Atas fakta itu, sumber pun berani mengklaim bahwa di balik eksis dan kesan kebal hukum para pengusaha judi tersebut, uang bernilai besar dipastikan beredar di balik pergerakan bisnis ini.

Karena itu, dirinya mendesak agar persoalan ini segera disikapi Pemda maupun Kapolres Aru dan jajarannya.

“Saya minta Bupati maupun Kapolres Aru bersikap tegas terhadap fenomena ini. Sebab jika tidak, maka hal ini juga akan berdampak  buruk di masyarakat,” desaknya.

Sumber pun berencana mengadukan hal ini ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Provinsi Maluku terkait keterlibatan anak-anak dalam permainan judi tersebut.

Karena, menurutnya dengan terlibatnya anak-anak pada permainan tersebut mengindikasikan para pengusaha ini memberi pengaruh buruk kepada mereka sehingga bisa dipastikan adanya pelanggaran hukum yang dilakukan para pemilik usaha ini.

Sementara para pihak yang berwenang hingga penegak hukum setempat terkesan “Tak Berdaya Lagi” sehingga semakin mendukung terjadinya kejahatan terhadap anak-anak di negeri ini.

“Saya akan menyurati dan meminta Komnas HAM Maluku untuk turun ke Dobo mengusut tuntas persoalan tersebut hingga judi merajalela di daerah  ini dan mengungkap siapa saja oknum-oknum petinggi atau pejabat setempat yang terlibat dalam jaringan judi dimaksud,” ancamnya.

(dp-31) 
Share it:

Hukum dan Kriminal

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi