Kantor Disdikpora Kota Tual |
Tual,
Dharapos.com
Tudingan yang dialamatkan ke Bendahara Dinas Pendidikan,
Pemuda dan Olahraga Kota Tual, Ny Salamu Renur terkait dugaan penyelewengan pembayaran
honor bagi 422 Guru PAUD langsung ditanggapi sejumlah pihak.
Diantaranya datang dari salah satu aktifis Tual – Maluku Tenggara, Triko
Notanubun, yang menilai tudingan tersebut salah alamat.
Dikatakannya, terkait dengan Dana PAUD bagi guru honorer sejak 2010 hingga
2016 semuanya telah tersalurkan sehingga sama sekali tidak ada indikasi
penyelewengan.
“Dari
tudingan awalnya seperti soal jumlah guru honorernya saja sudah tidak sesuai
karena yang sebenarnya adalah sebanyak 377 orang bukan 422 orang,” ungkapnya
kepada Dhara Pos, Kamis (13/10).
Dan
hal tersebut ditegaskan juga dengan Surat Keputusan Walikota Tual Nomor 03.B tertanggal 04 Januari
2016, dimana jumlah guru PAUD di Kota Tual hanyalah sebanyak 377 orang bukan
422 orang seperti beritakan beberapa media sebelumnya.
Sesuai data-data yang dimilikinya, Notanubun
kemudian membeberkan soal proses pembayaran yang telah dilakukan hingga triwulan
II sementara untuk triwulan III masih dalam proses dan diperkirakan dalam 1 - 2 minggu ke depan, pembayarannya sudah terealisasi.
Total
gaji guru PAUD yang akan dibayarkan adalah sebesar Rp 2,262 miliar yang
bersumber dari APBD Kota Tual 2016 sesuai dengan DPA Dinas Pendidikan
Kota Tual.
“Jadi
setelah kami mengkroscek data-data yang ada ternyata sangat akurat dan sama
sekali tidak ada unsur manipulasi anggaran atau kongkalikong dengan pihak-pihak
tertentu,” tegasnya.
Dan sesuai informasi yang diperolehnya, proses pembayaran untuk
triwulan III akan dilakukan berdasarkan surat keterangan dari tiap sekolah yang
ditandatangani kepala sekolah masing-masing dengan melampirkan identitas berupa
KTP.
Ini
membuktikan ketegasan Bendahara agar semua proses yang dilakukan sesuai dengan
prosedur.
“Dan
juga pada saat pencairan dana harus melalui itu diketahui Pejabat
Pelaksana Tugas (Plt) Disdikpora Tual, Zein Renhoat, S.Pdi atau yang
biasanya disebut dengan SP2D. Jadi semuanya harus berjalan sesuai prosedur, bukan
sesuka hatinya bendahara atau juga kepala dinas,” cetusnya.
Bahkan
Notanubun pun berani mengklaim, bahwa salah satu Bendahara yang bekerja jujur
di Maluku adalah Ny. S. Renur.
“Kenapa
saya berani mengatakan hal ini? Karena sudah menjelang 7 tahun ini selaku Bendahara
Disdikpora Kota Tual Ny Renur sesuai laporan hasil pemeriksaan BPK maupun Inspektorat
belum pernah ada temuan terkait indikasi penyelewengan anggaran,” bebernya.
Dan
yang mungkin tak bisa dilupakan, bukti dari sebuah kejujuran ketika Ny. Renur beberapa
waktu lalu saat mengembalikan uang senilai Rp 78 juta kepada pihak bank.
Waktu itu, sekitar2013 salah satu pegawai bank yang melayani Ny. Renur dalam proses pencairan uang
yang diperuntukkan bagi pembayaran gaji pegawai Disdikpora Kota Tual serta para
guru ternyata terdapat kelebihan uang mencapai Rp 78 juta.
“Saat
itu yang bersangkutan tanpa pikir panjang langsung kembali ke bank dan
mengembalikan uang senilai Rp 78 juta. Dan
momen ini telah menjadi cermin bagi kita semua bahwa betapa penting hidup dalam
kejujuran,” imbuhnya.
Olehnya
itu, Notanubun mengajak rekan-rekan aktivis maupun insan pers agar setiap permasalahan yang
timbul tidak serta merta membeberkannya ke publik tanpa mengetahui duduk persoalan
yang sebenarnya.
“Jangan
kita lontarkan tudingan yang tak berdasar tetapi harus telusuri permasalahannya
apakah informasi yang diperoleh benar atau tidak. Sehingga nantinya tidak ada
pihak-pihak yang merasa dirugikan,” tukasnya.
(dp-20)
Masukan Komentar Anda:
0 comments:
terima kasih telah memberikan komentar