News Ticker

Tudingan Soal Penyelewengan Honor PAUD Dinilai Salah Alamat

Tudingan yang dialamatkan ke Bendahara Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Tual, Ny Salamu Renur terkait dugaan penyelewengan pembayaran honor bagi 422 Guru PAUD langsung ditanggapi sejumlah pihak.
Share it:
Kantor Disdikpora Kota Tual
Tual, Dharapos.com
Tudingan yang dialamatkan ke Bendahara Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Tual, Ny Salamu Renur terkait dugaan penyelewengan pembayaran honor bagi 422 Guru PAUD langsung ditanggapi sejumlah pihak.

Diantaranya datang dari salah satu aktifis Tual – Maluku Tenggara, Triko Notanubun, yang menilai tudingan tersebut salah alamat.

Dikatakannya, terkait dengan Dana PAUD bagi guru honorer sejak 2010 hingga 2016 semuanya telah tersalurkan sehingga sama sekali tidak ada indikasi penyelewengan.

“Dari tudingan awalnya seperti soal jumlah guru honorernya saja sudah tidak sesuai karena yang sebenarnya adalah sebanyak 377 orang bukan 422 orang,” ungkapnya kepada Dhara Pos, Kamis (13/10).

Dan hal tersebut ditegaskan juga dengan Surat Keputusan  Walikota Tual Nomor 03.B tertanggal 04 Januari 2016, dimana jumlah guru PAUD di Kota Tual hanyalah sebanyak 377 orang bukan 422 orang seperti beritakan beberapa media sebelumnya.

Sesuai data-data yang dimilikinya, Notanubun kemudian membeberkan soal proses pembayaran yang telah dilakukan hingga triwulan II sementara untuk triwulan III masih dalam proses dan diperkirakan dalam  1 - 2 minggu ke depan, pembayarannya sudah terealisasi.

Total gaji guru PAUD yang akan dibayarkan adalah sebesar Rp 2,262 miliar yang bersumber dari APBD Kota Tual 2016 sesuai dengan DPA Dinas Pendidikan Kota Tual.

“Jadi setelah kami mengkroscek data-data yang ada ternyata sangat akurat dan sama sekali tidak ada unsur manipulasi anggaran atau kongkalikong dengan pihak-pihak tertentu,” tegasnya.

Dan sesuai informasi yang diperolehnya, proses pembayaran untuk triwulan III akan dilakukan berdasarkan surat keterangan dari tiap sekolah yang ditandatangani kepala sekolah masing-masing dengan melampirkan identitas berupa KTP.

Ini membuktikan ketegasan Bendahara agar semua proses yang dilakukan sesuai dengan prosedur.

“Dan juga pada saat pencairan dana harus melalui itu diketahui Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Disdikpora Tual, Zein Renhoat, S.Pdi atau yang biasanya disebut dengan SP2D. Jadi semuanya harus berjalan sesuai prosedur, bukan sesuka hatinya bendahara atau juga kepala dinas,” cetusnya.

Bahkan Notanubun pun berani mengklaim, bahwa salah satu Bendahara yang bekerja jujur di Maluku adalah Ny. S. Renur.

“Kenapa saya berani mengatakan hal ini? Karena sudah menjelang 7 tahun ini selaku Bendahara Disdikpora Kota Tual Ny Renur sesuai laporan hasil pemeriksaan BPK maupun Inspektorat belum pernah ada temuan terkait indikasi penyelewengan anggaran,” bebernya.

Dan yang mungkin tak bisa dilupakan, bukti dari sebuah kejujuran ketika Ny. Renur beberapa waktu lalu saat mengembalikan uang senilai Rp 78 juta kepada pihak bank.

Waktu itu, sekitar2013 salah satu pegawai bank yang melayani Ny. Renur dalam proses pencairan uang yang diperuntukkan bagi pembayaran gaji pegawai Disdikpora Kota Tual serta para guru ternyata terdapat kelebihan uang mencapai Rp 78 juta.

“Saat itu yang bersangkutan tanpa pikir panjang langsung kembali ke bank dan mengembalikan uang  senilai Rp 78 juta. Dan momen ini telah menjadi cermin bagi kita semua bahwa betapa penting hidup dalam kejujuran,” imbuhnya.

Olehnya itu, Notanubun mengajak rekan-rekan aktivis  maupun insan pers agar setiap permasalahan yang timbul tidak serta merta membeberkannya ke publik tanpa mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya.

“Jangan kita lontarkan tudingan yang tak berdasar tetapi harus telusuri permasalahannya apakah informasi yang diperoleh benar atau tidak. Sehingga nantinya tidak ada pihak-pihak yang merasa dirugikan,” tukasnya.

(dp-20)
Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi