News Ticker

Soal Bola Guling, Bupati Aru Terikat “Hutang”

Keberadaan wahana permainan judi milik Noce Lie yang selama ini terlihat kebal hukum telah menimbulkan tanda tanya sejumlah pihak.
Share it:
Sejumlah warga Dobo sementara menikmati permainan tebak angka alias bola guling 
Dobo, Dharapos.com
Keberadaan wahana permainan judi milik Noce Lie yang selama ini terlihat kebal hukum telah menimbulkan tanda tanya sejumlah pihak.

Pasalnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru dalam hal ini Bupati dr. Johan Gonga yang memiliki kewenangan untuk menutup aktivitas berbau judi tersebut terkesan tak berdaya bak singa ompong.

Ternyata, ujung-ujungnya mulai terungkap jika ketakberdayaan orang nomor satu di negeri berjuluk “Bumi Jargaria” ini diduga karena terikat “Hutang” saat mengikuti Pemilihan Umum Kepala Daerah pada Desember 2015 lalu.

Dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut, mantan Direktur RSUD Cenderawasih Dobo yang berpasangan dengan Muin Sugalrey, SE ini unggul atas pasangan lainnya yang berujung pada kemenangan pasangan tersebut di Pilkada Aru.

Dukungan dana besar untuk melicinkan pasangan ini diduga kuat menjadi alasan hingga orang nomor 1 dan 2 tersebut tak berkutik.

Kepada Dhara Pos, salah satu sumber yang meminta namanya tidak dipublikasikan menduga jika keberadaan sejumlah pengusaha termasuk Noce Lie dibalik kesuksesan memenangi Pilkada Aru menjadikan Bupati Johan harus terikat “Hutang”.

“Kenapa saya berani mengatakan ini? Karena syarat apalagi yang dibutuhkan Bupati untuk menutup aktivitas permainan judi di kota ini, bukannya semua sudah jelas,” ungkapnya.

Sumber merincikan, dalam pemberitaan edisi lalu sudah jelas bahwa SIUP Besar dan tanda daftar perusahaan milik Noce Lie tersebut sudah dicabut Pejabat Bupati Aru saat itu Angelus Renjaan sehingga mempertegas bahwa usaha tersebut ilegal.

Namun kenyataannya, usaha Noce Lie tetap melenggang tanpa pernah terhadang oleh Bupati.

Wahana permainan bola guling Noce berada seareal dengan kantor LBH Abdi Rakyat Indonesia Perwakilan Dobo
“Masa Penjabat Bupati lebih tegas dan berani dari Bupati definitif. Ini kan aneh dan logikanya dimana?
Makanya saya bisa pastikan bahwa Bupati Gonga harus lunasi hutangnya dulu barulah dirinya bisa bertindak. Seperti yang sejak awal saya katakan bahwa ada kepentingan besar dibalik bisnis judi ini,” tegasnya.

Sumber menilai oknum-oknum yang berada dibalik Bupati Aru memiliki peran penting dalam mengatur berbagai strategi bersama sejumlah pengusaha setempat namun dengan berbagai konsekuensi atau kesepakatan yang pada akhirnya menjadi hutang yang harus dilunasi.

“Makanya sekarang jabatan Bupati itu hanya sekedar sebutan saja tapi yang atur Pemerintahan ini adalah orang-orang berada dibaliknya terutama yang memiliki keterkaitan dengan para pengusaha tadi,” cetusnya.

Sumber juga sesalkan kinerja institusi kepolisian setempat yang tetap mengeluarkan izin keramaian padahal usaha tersebut ilegal karena tak ada izinnya.

“Ini malah memancing di air keruh pula alias pura-pura tak tahu apa-apa,” sesalnya.

Bahkan seharusnya mereka juga bisa bertindak tegas untuk memproses hukum para pengelola usaha tersebut karena jela-jelas menawarkan  permainan yang beraroma judi jika dikaitkan dengan KUHP Pasal 303.

“Kan yang namanya permainan berbau keberuntungan disertai penawaran hadiah adalah modus judi maka dari sisi penegakkan hukum seharusnya polisi juga bisa menindak tegas tanpa menunggu Bupati bertindak tapi ini malah keluarkan izin keramaian resmi mendukung bisnis judi tersebut,” cetusnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Perhimpunan Pemuda Aru, Reki Botmir kepada Dhara Pos terkait ketidaktegasan Bupati mengambil langkah tegas menutup usaha bola guling yang berada satu areal dengan Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Abdi Rakyat Indonesia Perwakilan Dobo.

“Saya kira seperti yang dikatakan sumber kepada Dhara Pos itu, bahwa aroma hutang jasa sangat kental dalam persoalan ini sehingga kita bisa melihat bagaimana Bupati dibuat tak berkutik sama sekali,” tandasnya.

Botmir mengaku jika dirinya tidak bisa membantahnya karena memang faktanya seperti itu.

Reki Botmir
“Seluruh jalur sudah dipegang mereka, makanya seperti yang sudah saya sampaikan dari awal pemberitaan tentang bola guling ini bahwa harus ada tekanan dari atas baru institusi dibawah bertindak,” tegasnya.

Botmir kembali menegaskan bahwa terkait judi bola guling di Dobo sudah menjadi kewenangan dua pihak dalam ini adalah Bupati dan Kapolres Aru.

“Kenapa saya tegaskan seperti itu? Karena Bupati harus menutup usaha tersebut berdasarkan izin yang sudah dicabut. Sementara, Kapolres sendiri punya kewenangan menciduk mereka-mereka yang mengelola usaha tersebut karena ada unsur judi tadi,” kembali tegasnya.

Olehnya itu, Botmir pada kesempatan tersebut kembali mendesak Bupati dan Kapolres Aru untuk bertindak sesuai kewenangannya masing-masing.

“Mereka tinggal atur saja mau pakai cara yang mana. Kalau saya setujunya polisi saja yang bertindak untuk menangkap para pengelola usaha judi tersebut karena melanggar aturan KUHP,” tukasnya.

Untuk diketahui, Dobo yang merupakan ibukota Kabupaten Kepulauan Aru dan terletak di kawasan tenggara Provinsi Maluku kini telah menjelma menjadi “Kota Judi”.

Di kota inilah, usaha judi “Dilegalkan” karena “didukung penuh” Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru dan institusi Kepolisian setempat yang mengeluarkan izin keramaian.

Bahkan tak ketinggalan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Abdi Rakyat Indonesia Perwakilan Dobo yang berada satu areal dengan wahana permainan judi tersebut.

Sejumlah anggota LBH diketahui sebagai bagian dari pengelola aktivitas bisnis haram tersebut.

Sesuai salinan SK Bupati Kepulauan Aru Nomor 502/1010 Tahun 2015 yang diperoleh media ini, bahwa usaha milik Noce Lie tersebut telah resmi ditutup Pemda setempat.

Dalam isi putusan, menyatakan membatalkan Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) Besar Nomor 4114/25-10/PB/X/2015 dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) Perseroan Komanditer Nomor 4114 25 10 10 2015.
SK tersebut ditetapkan di Dobo pada tanggal 28 Desember 2015 lalu.

(dp-31)
Share it:

Utama

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi