News Ticker

Rahantoknam Komitmen Bela Kepentingan Rakyat

Anggota DPRD Provinsi Maluku yang baru, Johan Rahatoknam berkomitmen untuk terus berjuang membela kepentingan rakyat.
Share it:
Langgur, Dharapos.com
Anggota DPRD Provinsi Maluku, Johan Rahatoknam berkomitmen untuk terus berjuang membela kepentingan rakyat.


Penegasan tersebut disampaikannya saat melakukan kunjungan reses ke Daerah Pemilihan 6 yang  meliputi Kota Tual, Kabupaten Maluku Tenggara dan Kepulauan Aru, pekan kemarin.

Dalam kunjungan reses tersebut Wakil Ketua Komisi C DPRD Maluku ini melakukan pertemuan bersama masyarakat Kota Tual dan Kabupaten Malra dalam rangka menyerap aspirasi rakyat.

“Sebelum menjadi anggota DPRD Maluku, saya sudah berkomitmen untuk membela kepentingan rakyat dan apalagi setelah sekarang terpilih sebagai anggota Dewan, komitmen itu akan terus saya tegakkan demi membela kepentingan rakyat,” tegasnya, saat reses di Kabupaten Malra.    

Politisi PDI – Perjuangan Maluku ini kembali menegaskan, kalau bukan rakyat maka dirinya tidak akan pernah bisa duduk di lembaga pembawa aspirasi rakyat ini.

Lebih lanjut, dia meminta, para pimpinan SKPD maupun para kepala sekolah untuk komitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Hal ini, dalam rangka pembangunan di berbagai sektor seperti kesehatan, pendidikan dan pemberdayaan ekonomi bagi kesejahteraan masyarakat.

Pantauan Dhara Pos, pada kesempatan reses di sejumlah SKPD di lingkup Pemkab Malra, Rahantoknam hanya bertemu Kadis Sosial  Malra A.Notanubun SH, M.Si sementara sejumlah pimpinan SKPD lainnya tidak berada di tempat.

Seperti ketika mengunjungi Disdikpora, Kesehatan dan Dinas Koperasi Malra. Ketiga pimpinan SKPD tersebut tidak berada di tempat.

Sebelumnya, dua Anggota Legislatif (Aleg )Pergantian Antar Waktu (PAW) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku ,atas nama Johan Rahantoknam  dan Ridwan Elys resmi dilantik Jumat (20/5) pukul 15.00 WIT, bertempat di Baileo Rakyat Karang Panjang, Kota Ambon.

Johan Rahantoknam dari PDI Perjuangan menggantikan posisi Welem Kurnala yang pada Desember 2015 lalu memutuskan mengundurkan diri karena mengikuti Pilkada di Kabupaten Kepualaun Aru.

Sementara, Ridwan Elys yang merupakan politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggantikan posisi Fachry Alkatiry yang saat ini telah menjabat sebagai Wakil Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dan mengundurkan diri pasca pencalonan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Desember 2015 lalu.

Surat Keputusan (SK) yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD, Roy Manuhutu masing-masing untuk Politisi
asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) atas nama Ridwan Elys dengan nomor :161.81-4856 tertanggal 16 mei 2016, sementara bagi politisi PDI-Perjuangan atas nama Johan Rahaktoknam bernomor : 161.81-4850 tertanggal 17 mei 2016.

Pasca pelantikan maka kedua Aleg baru ini secara resmi mengemban tugas selaku wakil rakyat, dari Dapil SBT dan Dapil VI meliputi Kabupaten Maluku Tenggara, Kota Tual, dan Kabupaten Kepulauan Aru.

(dp-20)
Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi