News Ticker

Polres Aru Berhasil Gagalkan Penyelundupan Kakatua Jambul Kuning

Kepolisian Resort Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 55 ekor burung Kakatua yang berasal dari sejumlah desa di wilayah itu.
Share it:
Burung Kakatua Jambul Kuning
Dobo, Dharapos.com
Kepolisian Resort Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 55 ekor burung Kakatua yang berasal dari sejumlah desa di wilayah itu.

Ke 55 satwa asli dari pulau Aru tersebut disita dari salah satu kapal kargo bernama KM. Timur Cepat milik pengusaha Thong Pen yang hendak menuju Surabaya, Provinsi Jawa Timur.

Kapal kargo KM Timur Cepat yang selama ini melayari rute Dobo – Surabaya PP diduga kuat dipakai oleh oknum-oknum tertentu untuk menyelundupkan berbagai satwa endemik asal Pulau Aru untuk diperdagangkan di Surabaya dan sejumlah daerah lainnya di pulau Jawa.

Ke 55 burung kakaktua tersebut berasal dari Lorlor, Karawai dan Maririmar yang dijual oleh masyarakat desa ke KM. Timur Cepat dengan harga per ekornya bervariasi.

Untuk burung kakaktua jambul kuning biasanya dijual dengan harga Rp 350.000,-  per ekor sedangkan burung kakaktua raja dijual dengan harga Rp 700.000,- per ekor.

Setelah dibeli dengan harga murah, burung-burung tersebut langsung di bawa dari Dobo ke Surabaya menggunakan KM. Timur Cepat untuk kemudian dijual dengan harga yang bisa mencapai 10 kali lipat dari harga awal.

“Harga jual kedua jenis satwa tersebut bisa mencapai Rp 3.000.000 – 5.000.000,- per ekornya,” beber salah satu ABK KM. Timur cepat yang bernama Ismail Daud saat dikonfirmasi Dhara Pos pasca digagalkannya upaya penyelundupan oleh Polres Aru.

Atas keberhasilan ini, maka kinerja Polres Aru di bawah kepemimpinan AKBP. Harold Huwae, SIK patut diapresiasi karena semenjak dirinya menjabat sebagai Kapolres, jajaran Polres Aru dalam waktu singkat berhasil mengungkap berbagai kasus kejahatan di wilayah hukum kabupaten berjuluk “Bumi Jargaria” ini.

Kasus perdagangan anak di bawah umur, peredaran narkoba jenis sabu dan sejumlah kasus lainnya berhasil diungkap jajaran Polres Aru.¬

Diharapkan, dengan ketegasan Kapolres Aru ini, maka semua masalah yang ditinggal pendahulunya bisa dituntaskan.

(dp-31)
Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi