News Ticker

Bupati SBB Diminta Tertibkan Pemakaian Kendaraan Dinas

Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dalam hal ini Bupati Jacobus F. Puttileihalat diminta untuk menertibkan penggunaan kendaraan dinas. Karena dipakai oleh orang-orang yang tidak berwenang termasuk di dalamnya keluarga Bupati sendiri.
Share it:
Piru, Dharapos.com
Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dalam hal ini Bupati Jacobus F. Puttileihalat diminta untuk menertibkan penggunaan kendaraan dinas. Karena dipakai oleh orang-orang yang tidak berwewenang termasuk di dalamnya keluarga Bupati sendiri.

Jacobus F. Puttileihalat
Pasalnya, kendaraan dinas itu, baik roda dua maupun roda empat beroperasi di luar jam kantor dan digunakan sebagai kendaraan milik pribadi. Bahkan, dipakai bukan oleh orang yang berhak menggunakannya, serta dimiliki oleh Kepala SKPD dua hingga tiga buah kendaraan.

Hal ini disampaikan anggota DPRD SBB, Jamadi Darmin, kepada media ini, di Piru.

Kendaraan dinas yang masih dipakai diantaranya, Ketua DPD II Partai Demokrat SBB, J. Weno,  mantan Kacabjari Piru, Marvin de Queljoe, salah satu Dandim Malteng, , mantan Anggota DPRD SBB, Nawawi Selan.

Sementara dari kalangan keluarga Bupati, diantaranya adik kandung Bupati yang juga PNS biasa, Ambo Puttileihalat, adik kandung Bupati yang juga anggota DPRD Provinsi Maluku Oyang Puttileihalat, serta anak kandung Bupati, Ayu Puttileihalat.

Sedangkan untuk Kepala SKPD yang memiliki 2-3 mobil dinas yang diparkir di halaman rumah, pendopo Bupati, rumah orang tua Bupati, Kepala Kantor Ketahanan Pangan Ajais, Plt Kepala Dinas PU. Remon Puttileihalat, Plt Kepala Satpol PP, dan sebagainya.    

“Kita berharap Bupati dapat menertibkannya. Kita lihat banyak mobil dinas yang ditukar plat hitam dan dipergunakan tidak semestinya, antara lain digunakan untuk milik pribadi bukan oleh pejabat, tetapi orang lain,” tegasnya.

Darmin menyebutkan, penertiban ini sebagai upaya untuk mengamankan aset Negara. Dengan itu,
diharapkan  agar setiap SKPD benar -benar menjaga dan merawat aset Negara ini, tidak lagi terkesan dibiarkan.

Ia meminta, Bupati harus menindak pejabat atau PNS yang menyalahgunakan kendaraan dinas tidak semestinya, dan juga menertibkan kendaraan dinas yang dipakai orang lain yang tidak berhak untuk menggunakannya.

“Saya berharap, untuk menertibkan kendaraan dinas tersebut, supaya bisa diberikan kepada Kepala SKPD atau Kepala bidang untuk dipergunakan, sebab akhir-akhir ini banyak sekali kendaraan dinas dipakai oleh orang-orang luar, bahkan PNS bawahan,” tutur Darmin.

Oleh sebab itu, himbaunya, Pemda tidak boleh lagi buang uang yang begitu banyak lagi untuk pengadaan kendaraan dinas. karena masih banyak kendaraan dinas yang berkeliaran diluar itu segerah ditertibkan dan diberikan kepada Kepala SKPD, kepala Bidang, untuk dipergunakannya,  hal tersebut demi penghematan uang daerah.
 
(udy)
Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi