News Ticker

Gubernur Papua Ancam Potong Anggaran Otsus Kabupaten/Kota

Ultimatum yang dikeluarkan Gubernur Papua Lukas Enembe untuk memotong anggaran dana Otonomi Khusus (Otsus) bagi Kabupten/Kota yang terlambat menetapkan APBD nya dipastikan akan mulai dilaksanakan pada tahun ini.
Share it:
Dr. M. Musa’ad
Papua, Dharapos.com
Ultimatum yang dikeluarkan Gubernur Papua Lukas Enembe untuk memotong anggaran dana Otonomi Khusus (Otsus) bagi Kabupten/Kota yang terlambat menetapkan APBD nya dipastikan akan mulai dilaksanakan pada tahun ini.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua Dr. M. Musa’ad, menegaskan Gubernur serius dalam membangun Papua dan berkeinginan Pemerintah Kabupaten/Kota dapat menggunakan dana Otsus sebaik mungkin bagi kepentingan masyarakat, sehingga sistem reward dan punishment akan mulai diberlakukan.

“Ada beberapa yang memang masih belum menyelesaikan itu, saya kira Gubernur konsisten, bahkan hanya itu saja, mulai tahun depan nanti kita sudah menggunakan reward dan punishment,” ungkap Musa’d kepada wartawan di Kantor Gubernur pada Selasa (27/1) siang.

Ditegaskannya, tahun ini sudah yang untuk APBD, tapi tahun depan lain lagi, misalnya daya serap dana Otsus tidak maksimal maka harus diberikan punishment.

“Kalau Gerbang Mas tidak maksimal ya kita berikan ya dikurangi bahkan tahun berikutnya tidak kita berikan dan kasih ke Kabupaten lain, begitu juga dana tambahan infrastruktur kalau tidak digunakan dengan efektif ya begitu juga,” sambung Musa’ad.

Selain itu, Gubernur juga sudah menginstruksikan bahwa semua SILPA yang berasal dari sumber dana Otsus itu harus tetap digunakan dalam kerangka Otsus, dan juga SILPA yang didapat dari dana Gerbang Mas karena SILPA itu menjadi penerimaan di tahun berikutnya menjadi kewenangan Bupati.

“Karenanya kita sudah turunkan surat bahwa harus digunakan juga untuk itu, tidak bisa digunakan untuk yang lain,” cetusnya.

Ditanya beberapa daerah yang terlambat menetapkan APBD, Musa’ad mengaku dirinya tidak bisa memberi jawaban pasti karena hal tersebut lebih diketahui oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“APBD kan dibahas di keuangan, jadi saya tidak tahu persis berapa pastinya, saya pikir ada yang terlambat dengan alasan DPR,proses dewan dan sebagainya,” ujarnya.

Mengenai reward yang diberikan kepada daerah yang dianggap berhasil menggunakan dana Otsus, Musa’ad menjelaskan jika hal tersebut bisa dilakukan dengan menggunakan dana pemotongan bagi daerah yang dianggap kurang berhasil menjalankan kebijakan Provinsi Papua.

“Yang jelas di Provinsi dana Otsus 20 persen, jadi kalau ada kelebihan dari yang lain itu tetap dalam kerangka itu dan diberikan ke tempat yang lain. Kan ada yang bagus diberikan reward dari sumber itu, jadi yang kurang bagus hukumannya dikasih ke yang bagus, supaya bisa mendapatkan yang terbaik, kalau tidak serius ya berlakulah kebijakan itu,” cetusnya.

Pemberlakuan sistem reward and punishment ini ditekankan Musa’ad penting dilakukan agar seluruh pemerintahan daerah yang ada di Papua bisa lebih taat aturan. “Ini untuk membuat kita semua tunduk dan patuh serta taat administrasi, perencanaan dan penggunaan keuangan yang baik,” pungkasnya.

(Piet)
Share it:

PAPUA

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi