News Ticker

Soal Negeri Urimessing, Pemkot Ambon Dinilai Tak Punya Etika

Ketidakjelasan status Pemerintahan di Negeri Urimessing yang sudah berjalan hampir setahun sejak berakhirnya masa tugas Raja Urimessing, Hendrik Alfons ternyata hingga kini oleh Pemerintah Kota Ambon sama sekali diabaikan.
Share it:
Yacobus A. Alfons
Ambon, Dharapos.com
Ketidakjelasan status Pemerintahan di Petuanan Negeri Urimessing yang sudah berjalan hampir setahun sejak berakhirnya masa tugas Raja Urimessing, Jacobus Alfons ternyata hingga kini oleh Pemerintah Kota Ambon sama sekali diabaikan.

Semenjak berakhirnya masa kepemimpinan Alfons yang telah berlangsung lebih kurang dua tahun dua bulan, Pemkot tidak pernah sekalipun membangun komunikasi dengan pihak Pemerintah Negeri Urimessing terkait status Raja maupun kelanjutan sistem pemerintahan di negeri tersebut.

“Saat berakhirnya masa jabatan sesuai SK, lalu tiba-tiba saja PLH diutus oleh Camat, seperti diabaikan begitu saja, si raja itu atau kepala desa. Etika itu dimana,” ungkap salah satu tokoh masyarakat Negeri Urimessing yang enggan namanya dikorankan kepada  Dhara Pos ketika dikonfirmasi terkait status Pemerintah Negeri Urimessing. 

Dikatakannya, orang yang sudah berkorban meninggalkan keluarga maupun kepentingan pribadinya demi membangun negeri ini selama dua tahun dua bulan lalu walaupun diakui merupakan hasil eksekusi saat berakhir masa jabatannya, ternyata diabaikan begitu saja.

“Ini kan jelas-jelas Pemerintah Daerah Kota Ambon tidak punya etika menghargai seseorang yang telah mengabdi maupun telah berbuat untuk negeri. Beda kalau seorang pemimpin negeri atau desa itu terlibat dalam masalah hukum atau tersangkut pidana maka paling tidak, kebijakan itu oke-oke saja. Tapi ini kan tidak,” heran sumber.

Pemkot, kata dia, tidak tegas dalam melihat persoalan Negeri Urimessing ini karena faktanya sudah menjelang satu tahun kondisinya tetap terabaikan.

“Yang saya tahu sama sekali belum pernah ada komunikasi antara Pemerintah Kota Ambon dengan pihak Pemerintah Negeri Urimessing minimal pihak Pemkot mengutus salah satu stafnya guna membangun komunikasi dengan pihak negeri sehingga masing-masing pihak saling mengetahui. Namun kenyataannya, hal tersebut tidak pernah dilakukan Pemkot malah sebaliknya Camat langsung utus PLH sementara si raja diabaikan begitu saja,” beber sumber. 

Padahal, seluruh warga masyarakat tahu jelas sejak kepemimpinan Alfons, struktur Pemerintah umum seperti kepala pemerintahan di desa diantaranya RT/RW. Demikian juga kepala  Pemerintahan Adat di Negeri mulai ditata.

Selain itu, memperbaiki struktur pemerintahan adat dengan pembentukan Soa - Soa, struktur Saniri Raja Pati, Saniri Negeri Lengkap maupun struktur lainnya yang telah terbentuk dan tertata rapi sebagai fondasi awal untuk mulai membangun sehingga proses pelayanan kepada publik dapat terlaksana dengan baik.

“Tiba-tiba berakhir masa jabatannya, lalu dijawab dengan datangnya PLH tanpa pemberitahuan sama sekali, ini kan membuktikan Pemerintah Kota Ambon tidak tegas dan tidak ada etika sama sekali,” kecam sumber.

Bahkan yang lebih parahnya lagi, Badan Saniri Lengkap yang telah berproses enam bulan sesuai aturan sebelum berakhirnya masa tugas Raja kembali mengusulkan nama Alfons untuk melanjutkan kepemimpinannya hingga 2020, langsung ditolak Pemkot.

“Tiba-tiba datang surat Sekretaris Kota, AG. Latuheru yang intinya meminta Badan Saniri Lengkap berproses kembali dari awal lagi. Ini kan aneh, nggak masuk di akal. Makanya, patut dipertanyakan ada apa dibalik semua ini,” kecamnya kembali.

Sumber menduga adanya kepentingan politik dibalik surat Sekkot yang dinilainya melanggar kaidah otonomisasi Pemerintah Negeri yang telah berproses dengan baik sesuai dengan tingkatannya masing-masing.

“Pemkot setengah-setengah alias tak rela atas kebijakan otonomisasi Pemerintahan desa atau negeri makanya patut diduga ada apa dibalik semua ini sehingga Sekkot dengan seenaknya membuat surat yang sebenarnya secara kasar isinya menolak Hendrik Alfons kembali memimpin Negeri Urimessing,” tudingnya.

Informasi yang diperoleh media ini, pihak Badan Saniri Lengkap Negeri Urimessing secara tegas menyatakan tetap pada keputusannya mengusulkan Alfons kembali memimpin negeri ini untuk periode 2014-2020 sesuai surat usulan yang telah disampaikan kepada Walikota Ambon beberapa waktu lalu dan menolak melakukan proses ulang dari awal sebagaimana surat Sekkot 

Atas kondisi tersebut, sumber meminta ketegasan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, SH untuk segera menyikapi masalah ini sehingga kejelasan status Pemerintah Negeri Urimessing dapat kembali berjalan sesuai dengan landasan awal yang telah dibangun.

“Berikan kesempatan kepada struktur Pemerintahan Negeri yang telah terbentuk ini berjalan sesuai fungsinya masing-masing khususnya dalam mempersiapkan peraturan-peraturan Pemerintah Negeri sehingga proses kepemerintahan kedepannya bisa tertata secara baik,” desaknya.

Di tempat terpisah, mantan Raja Urimessing, Yacobus A. Alfons, yang dikonfirmasi media ini, 
membenarkan kondisi yang terjadi di Pemerintahan Negeri Urimessing.

“Kondisi Pemerintahan negeri ini sudah kembali seperti semula, bahkan lebih parah dari sebelumnya. Struktur pemerintahan yang telah dibangun selama dua tahun dua bulan ini telah ambruk kembali,” ungkapnya.

Alfons menilai, kondisi ini dipicu akibat tidak ada sikap tegas dari pihak Pemkot Ambon dalam melaksanakan apa yang  telah diusulkan Badan Saniri Lengkap terkait status pemimpin Negeri Urimessing untuk periode 2014-2020.

“Etikanya kan sederhana, apa yang sudah diusulkan oleh Otoritas Badan Saniri Lengkap Negeri Urimessing harusnya dilaksanakan oleh Pemkot Ambon sehingga struktur pemerintahan yang telah terbentuk sejak awal tinggal diteruskan saja,” terangnya.

Namun pada kenyataannya, usulan tersebut tidak digubris sehingga secara langsung berdampak  pada jalannya sistem Pemerintahan di negeri ini.

Seharusnya, lanjut Alfons, ada itikad baiklah dari pihak Pemkot Ambon untuk membangun komunikasi dengan Pemerintah Negeri Urimessing terkait apa yang mendasari tidak dilaksanakannya rekomendasi Badan Saniri Lengkap maupun kelanjutan Pemerintah Negeri Urimessing.

“Sampai hari ini, menjelang satu tahun belum pernah ada yang datang ke sini (Pemkot-red). Yang terjadi malah Camat utus PLH. Sikap seperti ini yang sangat kami sesalkan karena terkesan tidak menghargai,” jawabnya ketika disinggung soal apakah ada koordinasi yang dibangun oleh Pemkot dengan pihak Pemerintah Negeri Urimessing.

Disinggung soal adanya indikasi kepentingan politik dalam persoalan ini, Alfons enggan men
Malah, dirinya mengaku siap menerima putusan apapun yang dikeluarkan Pemkot Ambon asalkan hal tersebut dilakukan secara fair dan benar.

“Inikan rumah saya yang dijadikan kantor Pemerintah Negeri tinggal saya kembalikan fungsinya menjadi tempat tinggal jika sudah tidak bertugas lagi. Yang penting saya tetap menunggu ada sikap tegas dari Pemerintah kota Ambon dalam menuntaskan masalah ini,” pungkasnya.

(ajr)
Share it:

Politik dan Pemerintahan

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi