News Ticker

Tersangka JB Hindari Wartawan Usai Diperiksa Penyidik

Tersangka dugaan tindak pidana Korupsi pengadaan batik di Pemerintah Daerah Kota Jayapura, Jhon Betaubun alias JB, lari dari kerumunan wartawan, usai diperiksa oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Jayapura, pada Rabu siang (26/11).
Share it:
Papua, Dharapos.com
Tersangka dugaan tindak pidana Korupsi pengadaan batik  di Pemerintah Daerah Kota Jayapura, Jhon Betaubun alias JB, lari dari kerumunan wartawan, usai diperiksa oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Jayapura, pada Rabu siang (26/11).

JB didampingi Jaksa penyidik
Pemeriksaan terhadap JB yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka itu, tersebut berdasarkan panggilan dari pihak Kejari Jayapura, untuk memberikan keterangan atas keterlibatannya dalam pengadaan batik di Pemkot Jayapura tahun anggaran 2012 dengan total anggaran sebesar Rp 1.7 milyar.

Sayangnya, usai diperiksa di ruang Kasi Datun Kejari Jayapura, JB langsung keluar dan berusaha menghindar dari wartawan. Ia sempat terkecoh ketika membuka pintu bagian belakang, namun pintu dalam keadaan tertutup.

JB langsung berbalik arah menuju pintu depan, namun ketika awak media meminta keterangannya atas pemeriksaan oleh penyidik Kejari Jayapura, ia enggan berkomentar.

“Nanti tanya saja sama pengacara saya ya,” katanya sambil berlari keluar dari kantor Kejari Jayapura menuju mobil Avanza yang diparkir di samping Mall Matahari Jayapura.

Disinggung berapa pertanyaan yang dilontarkan penyidik dalam kasus Pengadaan Batik itu, lagi-lagi JB enggan berkomentar. Sambil menundukkan kepala, JB lari dengan ditemani oleh pengacaranya, Paskalis Letsoin.

Sementara itu, Paskalis Letsoin selaku pengacara JB menyampaikan, dirinya akan merilis tentang pemeriksaan maupun kasus yang membelit kliennya sebagai tersangka.

“Nanti ... nanti, saya release kepada wartawan ya,” katanya sambil melambaikan tangan.

Disinggung apakah kasus ini diintervensi sehingga pengacara tidak mau berkomentar, Paskalis menegaskan bahwa tidak ada intervensi dalam kasus ini.

“Tidak ada yang intervensi, nanti kita lihat kasusnya. Nanti saya release ya,” katanya lagi.

Sebelumnya, Kajari Jayapura, Tumpak Simanjuntak mengatakan bahwa JB datang memenuhi panggilan penyidik dan saat ini masih dimintai keterangan oleh Penyidik Kejaksaan.

"Dia datang atas panggilan kami yang ke lima kalinya. Dia didampingi pengacaranya.  Hasil pemeriksaannya di tunggu saja. Saya juga menyampaikan apresiasi kepada JB karena sudah datang memenuhi panggilan kami,” katanya.

Kajari menyatakan, dalam kasus itu sudah tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni, Sekda Kota Jayapura RD Siahaya, dan rekanan dalam proyek pengadaan batik itu, Wahyuni serta JB. Namun Wahyuni hingga kini tak diketahui keberadaannya dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Namun, usai dilakukan pemeriksaan, dia tak lagi berkomentar hasil dari pemeriksaan itu.  Salah satu stafnya menyampaikan, bahwa Kajari tidak mau memberikan keterangan.

“Bapak bilang wawancara pak Kasi Datun saja,” katanya kepada awak media.

Sementara , ketika awak media berusaha mencari Kasi Datun selaku penyidik terhadap tersangka JB juga tidak berada di tempat, sehingga berita ini diturunkan belum ada penjelasan hasil pemeriksaan terhadap tersangka JB.
(Piet)
Share it:

PAPUA

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi