News Ticker

Soal Kepsek Nakal, Bupati Buru Diminta Berlakukan Sanksi Tegas

Koordinator Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Provinsi Maluku meminta Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah dan Kadis Pendidikan Kabupaten Buru untuk memberlakukan sanksi tegas terhadap Kepala Sekolah (Kepsek) yang nakal, malas dan sering bolos menjalankan tugas.
Share it:
Namlea, Dhara Pos
Koordinator Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Provinsi Maluku meminta Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah dan Kadis Pendidikan Kabupaten Buru untuk memberlakukan sanksi tegas terhadap Kepala Sekolah (Kepsek) yang nakal, malas dan sering bolos menjalankan tugas.

Ilustrasi PNS
Pasalnya, sejumlah Kepsek yang bertugas di Dataran Waeapo dan kecamatan Pesisir banyak yang mengabaikan kepentingan umum demi kepentingan pribadi semata. Sehingga, hal ini menimbulkan keresahan sejumlah guru yang mengabdi di sekolah kedua wilayah tersebut.

Koordinator Lira Provinsi Maluku, Ikram Mukadar menegaskan bila Kepsek yang nakal dan sering melalaikan tugas pada sekolah yang mereka pimpin sudah jelas menghambat program Pemerintah Daerah.

“Bagaimana program Bupati Buru terkait pendidikan yang sukses dan dapat meraih prestasi bila pimpinannya nakal dan bolos dari sekolah itu,” kecamnya.

Terkait kondisi tersebut, Mukadar mempertanyakan, bagaimana dengan pengucapan Bupati Buru saat melantik beberapa Kepsek di Dataran Waeapo yang dilaksanakan di Lokasi panen raya beberapa bulan lalu yang mengatakan dengan pelantikan hari ini dirinya berharap untuk dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.

“Waktu itu Bupati katakan SK dalam bentuk keaslian yang di berikan sebagai bentuk tanggung jawab kepada saudara-saudara diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab, karena SK yang di berikan ini bisa berlaku tiga bulan, satu tahun dan bisa empat tahun,” tanyanya.

Karena itu, Mukadar menegaskan, bila Kepsek tidak mematuhi ucapan Bupati saat pelantikan beberapa waktu lalu di Dataran Waeapo, maka sebaiknya Bupati dan Kadis Pendidikan dapat mengambil langkah tegas dan menggantikan dengan orang lain yang dinilai berkualitas untuk memimpin satuan pendidikan di sekolah itu.

“Bupati maupun Kadis Pendidikan mengambil langka tegas, Pemerintah Daerah harus bisa melakukan berkoordinasi dengan pengawas satuan pendidikan kabupaten Buru sebagai unjuk tombak Bupati Buru, karena Pengawas yang lebih tahu karakter guru dilapangan,” tegasnya . (rw)
Share it:

Pendidikan

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi