News Ticker

Pembangunan Fasilitas Rutan Baru Saumlaki Direncanakan 2015

Pekerjaan pembangunan kantor dan sejumlah fasilitas Rumah Tahanan Negara Saumlaki yang berlokasi di Ukurlaran desa Bomaki Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara Barat hingga kini belum dilanjutkan oleh karena tidak tersedianya anggaran yang di bahas dan ditetapkan dalam APBN 2014.
Share it:
Saumlaki,
Pekerjaan pembangunan kantor dan sejumlah fasilitas Rumah Tahanan Negara Saumlaki yang berlokasi di Ukurlaran desa Bomaki Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten  Maluku Tenggara Barat hingga kini belum dilanjutkan oleh karena tidak tersedianya anggaran yang  di bahas dan ditetapkan dalam APBN 2014.
Andre Teken

Kepada sejumlah wartawan di Saumlaki belum lama ini, Kepala Rutan Saumlaki, Andre Teken mengatakan jika hingga kini pihaknya masih menanti usulan pihaknya dimana telah diajukan untuk dibahas pada APBN tahun 2015. Dengan demikian kepastian pekerjaannya baru bisa terealisasi jika anggaran tersebut telah ditetapkan dalam batang tubuh APBN.

“Bersyukur kemarin kami usul anggaran di kantor baru dan barusan diterima di pusat  sehingga kemungkinan jika tidak ada halangan maka akan dilanjutkan pekerjaannya pada tahun 2015,” ungkapnya.

Dikatakan, pembangunan kantor dan sejumlah sarana penunjang Rutan yang baru telah dilakukan hanya masih terdapat sejumlah fasilitas yang belum tersedia sehingga jadi kendala jika kantor itu dipaksakan untuk dihuni mengingat Rutan yang lama saat ini tak mampu lagi menampung tahanan.

Fasilitas dimaksud antara lain perlu adanya penambahan pembangunan ruang tahanan atau blok, belum tersedia jaringan listrik, sarana air bersih, dan rumah dinas pegawai. Hal lain juga disebutkan seperti belum tersedianya sarana olah raga, maupun ruang pertemuan.

Dia menduga jika jatah alokasi anggaran tahun ini untuk pekerjaan lanjutan fasilitas Rutan Baru Saumlaki terganjal dengan kebutuhan pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sehingga anggaran kKementrian banyak yang dipangkas untuk pesta rakyat lima tahunan itu.

Meski begitu dia tetap berharap agar tahun depan sudah bisa terealisasi mengingat jika fasilitas Rutan Saumlaki yang baru itu digunakan maka mampu menekan persoalan over kapasitas seperti yang dialami di rutan lama saat ini.

“Disana bisa menampung sampai tiga ratus tahanan, jadi kalau kita sudah ada di kantor baru berarti kita tidak takut lagi dengan over kapasitas. Di kantor lama ini kita banyak dapati kendala misalnya seperti air bersih. Selama ini kita beli sendiri air bersihnya,  kita nggak punya PAM di sini maupun sumur. Ada sumur tapi hanya menampung air hujan. Anggaran air bersih itu untuk satu tahun saya hanya dikasih 400ribu rupiah,” keluhnya kepada wartawan.

Lebih lanjut Andry menginformasikan bahwa di tahun depan, Rutan Saumlaki sudah berubah atau naik status menjadi LAPAS kelas III sesuai informasi yang dia peroleh dari Kepala Kantor Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia wilayah Maluku belum lama ini.

“Jadi Lapas kelas III, setara dengan RUTAN kelas II.b seperti Masohi dan mungkin 2015 kita sudah bisa gunakan nomenklatur itu karena kemarin kita dapat sinyal dari pak Kakanwil itu bahwa yang mendapat perubahan status itu adalah RUTAN Saumlaki dan RUTAN di Pulau Buru,” tandasnya. (mon)
Share it:

Politik dan Pemerintahan

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi