News Ticker

Bupati: Soal Penempatan Pejabat, MTB Lebih Baik Dari Daerah Lain

Penerapan proses modernisasi birokrasi melalui peningkatan integritas dan profesionalitas para birokrat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat saat ini, diharapkan mampu menjawab pelayanan kepada masyarakat.
Share it:
Drs. Bitsael S. Temmar 
Saumlaki, 
Penerapan proses modernisasi birokrasi melalui peningkatan integritas dan profesionalitas para birokrat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat saat ini, diharapkan mampu menjawab pelayanan kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Bupati MTB Drs. Bitsael S. Temmar saat melantik lebih dari 100 orang pejabat eselon III dan IV pada lingkup Pemkab MTB, di Gedung Kesenian, Kamis (21/8).

Menurut Bupati, proses pengisian pejabat struktural yag dilakukan tersebut merupakan kelanjutan dari proses destrukturisasi organisasi perangkat daerah dimana langkah itu dilaksanakan guna menggenjot percepatan pelayanan birokrasi kepada masyarakat.

 Konsekuensi dari penerapan aturan birokrasi yang perlu dilksanakan oleh Pegawai Negeri Sipil adalah perlu adanya penegakan disiplin PNS.

“Mulai hari ini saya harus tegakkan disiplin PNS terkait kerja PNS, hari ini kerja apa dan esok kerja apa. Selain itu, disiplin itu juga menyangkut tanggung jawab serta disiplin dalam pengelolahan asset daerah. Tunjukan kinerja dan prestasi setinggi-tingginya,” ujarnya.

Dihubungi, usai pelantikan terkait masih adanya rangkap jabatan dalam pemerintahan, Bupati mengakui jika persoalan rangkap jabatan tersebut terjadi oleh karena syarat jabatan terutama kepangkatan yang belum terpenuhi jika dikaji sesuai pendekatan kompetensi.

Meski demikian saat ini birokrasi MTB diakui semakin mengalami peningkatan dari sebelumnya yakni masih banyak sekali jabatan eselon IV, III dan eselon II yang  belum terisi.

“Hari ini smua sudah terisi kecuali Dinas PU yg membutuhkan keahlian teknis. Yah, ini tergantung kalau syarat minimal kepangkatan itu sudah terpenuhi, kalau belum maka pangkat dibawahnya terpaksa merangkap. Syaratnya diperlukan kompetensi seperti disiplin ilmu yang sesuai, syarat kepangkatan telah terpenuhi, serta syarat kapasitas managerial,” jelasnya.

Selain itu, menjawab pertanyaan Dhara pos soal sejumlah pejabat eselon II, dan III yang harus antri akibat masih menjalani sanksi indisipliner atau non job, diakuinya bahwa proses tersebut tetap dilakukan sebagai bentuk penyehatan birokrasi.

Tahapan non job tersebut, lenjut Temmar, merupakan hal yang perlu sehingga proses pembinaan aparatur tetap membuahkan hasil yang maksimal.

“Setelah mereka tunjukan disiplin dan kinerja yang baik baru kita promosi lagi. Kalau ada yang dinonjobkan itu tentu oleh karena banyak kekurangan yang mesti dibenahi. Setelah dibina dan Kalau sudah menunjukan sikap layaknya birokrat sejati barulah dipromosi dalam jabatan itu, tapi kalau tidak pernah membenahi kekurangan-kekurangan itu, takutnya kalau kita promosi maka kemudian tugas jabatan itu tidak bisa dilaksanakan dengan baik. Maksudnya adalah  seorang PNS harus patuh kepada aturan dan harus rendah hati karena pada dasarnya kerja pemerintahan adalah pelayanan publik. Bagaimana kalau pejabat itu tinggi hati atau angkuh lalu harus diberikan Jabatan,” tegasnya.

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Maluku ini mengakui jika pemberian penghargaan dan prestasi kerja pada birokrasi hanya terjadi dilingkungan Pemkab MTB dimana hal ini dipastikan tidak dilakukan oleh jajaran Pemerintah daerah yang lainnya di lingkup Pemprov Maluku.

“Di seluruh Maluku, penghargaan terhadap prestasi birokrasi hanya terjadi di MTB. Di daerah lain mereka terjebak dengan apa yang disebut birokrasi patrimonial. Pemda Maluku Tenggara Barat memberi penghargaan terhadap prestasi kinerja dan kapasitas. Yang lain itu hanya terjebak dengan konco-koncoan, primordial dan sebagainya. Itu berarti MTB sedang menuju birokrasi yang sehat dan akuntabel,” pungkasnya. (mon)
Share it:

Politik dan Pemerintahan

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi