News Ticker

Rekap Hasil, KPUD Malra Tercepat Diantara 11 Kabupaten/Kota

Pleno penghitungan suara Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden untuk tingkat provinsi yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada Jumat (18/7), telah usai.
Share it:
E.H. Dumatubun SH
Ambon, 
Pleno penghitungan suara Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden untuk tingkat provinsi yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada Jumat (18/7), telah usai.

Untuk Provinsi Maluku, pleno penghitungan suara asal 11 kabupaten dan kota telah dilaksanakan di Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Maluku, Jumat (18/7) .

Ketua KPUD Kabupaten Malra, E.H. Dumatubun SH, kepada Dhara Pos, melalui telepon selulernya menyatakan bahwa penyampaian proses hasil rekap hasil Pilpres 2014-2019 yang disampaikan pihak KPUD Malra hanya butuh waktu yang singkat.

“Diantara 11 kabupaten/kota se-Maluku saat pleno penghitungan suara di kantor KPU Pormal, KPUD Malra tercepat dalam penyampaian hasil rekapitulasi suara yaitu hanya 8 menit. Laporan ini sudah sah sehingga seluruh proses dapat berjalan dengan aman dan tertib dan lancar,” ungkapnya.

Dikatakan Domatubun, untuk mencapai hal tersebut berbagai langkah dan upaya telah di lakukan sebelum berlangsungnya pesta Demokrasi.

“Saya selalu tegaskan kepada seluruh staf  KPUD dan juga kepada PKK se kecamatan wajib mentaati aturan-aturan dalam seluruh proses rekapitulasi suara khususnya dalam hal administrasi, agar saat kami menyampaikan laporan ke KPU Maluku, tidak ada problem atau masalah,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Dumatubun, sebelum melakukan pleno PPK di kantor KPUD Kabupaten Malra, dirinya terlebih dahulu memeriksa dan mengkroscek kepada seluruh ketua PKK  se-kecamatan. Dan, apabila ada kendala atau kesalahan teknis agar segera di selesaikan.

“Karena dalam membuat laporan ke KPUD Malra maupun KPU Provinsi Maluku harus benar dan sesuai sehingga tidak merusak nama institusi,”  jelasnya.

Lebih lanjut, jelas Dumatubun, setelah terpilih sebagai ketua KPUD Malra dirinya bertekad dalam menjalani dua agenda pesta Demokrasi baik Pileg dan Pilpres yang di lakukan dalam tahun ini,  tidak mau membuat kecewa para peserta, calon kandidat, dan tim maupun seluruh warga masyarakat di Kabupaten Malra.

“Mengapa saya katakan demikian? Karena yang saya lakukan bukan karena pengaruh intervensi dari pihak manapun,  baik saat Pemilu Legislatif maupun Pilpres. Kemarin waktu pleno legislatif di KPU Provinsi, KPUD Malra hanya butuh waktu 45 menit tercepat di antaranya 11 kota dan kabupaten,” jelasnya

Begitupun dengan hasil pleno Pilpres  yang di lakukan Jumat (18/7) di kantor KPU Provinsi, bahwa di antara 11 kabupaten/kota, KPUD Malra tercepat dalam kelengkapan administrasi  karena dalam pelaporan hasil kerja hanya butuh waktu 8 menit,  sementara rekan-rekan dari KPUD lainnya butuh waktu hingga berjam-jam.

Atas prestasi ini, Ketua KPU Provinsi  Maluku bersama seluruh staf, ungkap Dumatubun, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran  KPUD Malra.

Perlu diketahui, hasil penghitungan suara Pilpres di Kabupten Maluku Tenggara untuk pasangan nomor urut 1, Prabowo - Hatta meraih  suara sebanyak 17. 944 suara sedangkan pasangan nomor urut 2  Jokowi -JK  meraih suara sebanyak 33.929 suara.

Dengan demikian, untuk kabupaten Malra, pasangan Jokowi – JK unggul atas pasangan Prabowo Hatta. (obm)
Share it:

Politik dan Pemerintahan

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi