Tual,
Dinas Sosial Kota Tual menyatakan komitmennya untuk memberikan bantuan kepada masyarakat miskin atau tergolong tidak mampu yang ada di wilayahnya.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Sosial Kota Tual, Ny. Ir. A. Ngabalin, saat dikonfirmasi Dhara Pos, di ruang kerjanya, Selasa (8/7).
“Contoh kecil pada tahun 2013 kemarin, kami telah menyampaikan proposal permohonan bantuan yang turut di dukung Walikota Tual ke Pemerintah Pusat untuk membantu masyarakat miskin atau tidak mampu di kota Tual dan sekitarnya,” ungkapnya.
Dikatakan Ngabalin, Pempus telah memenuhi proposal permohonan bantuan dengan bantuan senilai Rp 1,35 Milyar yang juga diperuntukkan bagi penghuni Rumah Tidak Layak Huni Perkotaan (RTLP). Memang, kata dia, baru beberapa rumah saja terdiri dari 50 rumah dengan jumlah bantuan per rumah senilai Rp. 10juta.
“Bantuan tersebut memang baru sebatas wilayah kota khususnya di tiga kelurahan masing-masing kelurahan Lodar El, Kelurahan Masrum dan kelurahan Ketsoblak berupa bahan bangunan dan pelengkapan lainnya,” ujarnya.
Dan pada prinsipnya, tambah Ngabalin, dikerjakan dengan sistem gotong royong tanpa bentuk sewaan sesuai dengan petunjuk dari Pemerintah Pusat. Dirinya berharap agar proposal yang diajukan ke Pempus di tahun 2015 dapat tersalurkan ke seluruh kecamatan hingga pelosok desa di seluruh wilayah Kota Tual. Karena, dia mengaku, tidak bisa berdiam melihat kekurangan maupun kesusahan yang dialami masyarakat,
“Bersama seluruh staf Dinas Sosial Kota Tual, saya siap menunjang pemberian bantuan untuk dibagi-bagikan bagi masyarakat pedesaan. Pada prinsipnya, kami siap melayani maksud tujuan bapak Ibu saudara/i karena ini semua demi nafkah hidup,” tegasnya.
Kendati demikian, Ngabalin tetap mengingatkan seluruh warga masyarakat kota Tual agar tidak terpancing dengan berbagai isu atau info yang sengaja disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab terkait program bantuan yang saat ini terus berjalan.
Ditambahkannya, pada tahun 2013 Pempus juga telah memberikan bantuan kepada masyarakat miskin Kota Tual sebesar Rp 1 Milyar. Bantuan tersebut namanya Program Keluarga Harapan, namun untuk tahapan yang ke 4 baru di cairkan pada tahun 2014 ini.
“Untuk tahun ini, baru sebagian keluarga yang ambil, sedangkan yang lainnya belum, karena mungkin saja mereka sedang ada kesibukan lain,” tambah Nagabalin.
Olehnya itu, dirinya menghimbau kepada keluarga yang namanya telah tercantum dalam daftar miskin, agar segera melapor ke Dinas Sosial atau instansi terkait guna mengambil bantuan tersebut.
“Hal ini, guna menghindari masyarakat untuk tidak menilai Dinas Sosial Kota Tual telah melakukan KKN,” tandas Ngabalin. (obm)
Dinas Sosial Kota Tual menyatakan komitmennya untuk memberikan bantuan kepada masyarakat miskin atau tergolong tidak mampu yang ada di wilayahnya.
Ny. Ir. A. Ngabalin |
“Contoh kecil pada tahun 2013 kemarin, kami telah menyampaikan proposal permohonan bantuan yang turut di dukung Walikota Tual ke Pemerintah Pusat untuk membantu masyarakat miskin atau tidak mampu di kota Tual dan sekitarnya,” ungkapnya.
Dikatakan Ngabalin, Pempus telah memenuhi proposal permohonan bantuan dengan bantuan senilai Rp 1,35 Milyar yang juga diperuntukkan bagi penghuni Rumah Tidak Layak Huni Perkotaan (RTLP). Memang, kata dia, baru beberapa rumah saja terdiri dari 50 rumah dengan jumlah bantuan per rumah senilai Rp. 10juta.
“Bantuan tersebut memang baru sebatas wilayah kota khususnya di tiga kelurahan masing-masing kelurahan Lodar El, Kelurahan Masrum dan kelurahan Ketsoblak berupa bahan bangunan dan pelengkapan lainnya,” ujarnya.
Dan pada prinsipnya, tambah Ngabalin, dikerjakan dengan sistem gotong royong tanpa bentuk sewaan sesuai dengan petunjuk dari Pemerintah Pusat. Dirinya berharap agar proposal yang diajukan ke Pempus di tahun 2015 dapat tersalurkan ke seluruh kecamatan hingga pelosok desa di seluruh wilayah Kota Tual. Karena, dia mengaku, tidak bisa berdiam melihat kekurangan maupun kesusahan yang dialami masyarakat,
“Bersama seluruh staf Dinas Sosial Kota Tual, saya siap menunjang pemberian bantuan untuk dibagi-bagikan bagi masyarakat pedesaan. Pada prinsipnya, kami siap melayani maksud tujuan bapak Ibu saudara/i karena ini semua demi nafkah hidup,” tegasnya.
Kendati demikian, Ngabalin tetap mengingatkan seluruh warga masyarakat kota Tual agar tidak terpancing dengan berbagai isu atau info yang sengaja disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab terkait program bantuan yang saat ini terus berjalan.
Ditambahkannya, pada tahun 2013 Pempus juga telah memberikan bantuan kepada masyarakat miskin Kota Tual sebesar Rp 1 Milyar. Bantuan tersebut namanya Program Keluarga Harapan, namun untuk tahapan yang ke 4 baru di cairkan pada tahun 2014 ini.
“Untuk tahun ini, baru sebagian keluarga yang ambil, sedangkan yang lainnya belum, karena mungkin saja mereka sedang ada kesibukan lain,” tambah Nagabalin.
Olehnya itu, dirinya menghimbau kepada keluarga yang namanya telah tercantum dalam daftar miskin, agar segera melapor ke Dinas Sosial atau instansi terkait guna mengambil bantuan tersebut.
“Hal ini, guna menghindari masyarakat untuk tidak menilai Dinas Sosial Kota Tual telah melakukan KKN,” tandas Ngabalin. (obm)
Masukan Komentar Anda:
0 comments:
terima kasih telah memberikan komentar