News Ticker

Diduga, Kadis ESDM Bursel Makan Gaji 30 Tenaga PTT

30 orang Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang telah bekerja selama satu tahun di kantor Dinas Energi & Sumber Daya Mineral Kabupaten Buru Selatan mengaku kalau mereka tidak pernah menerima upah kerjanya selama mengabdi di dinas tersebut.
Share it:
Namrole,
30 orang Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang telah bekerja selama satu tahun di kantor Dinas Energi & Sumber Daya Mineral Kabupaten Buru Selatan mengaku kalau mereka tidak pernah menerima upah kerjanya selama mengabdi di dinas tersebut.

Ilustrasi Tenaga PTT
Informasi yang dihimpun Dhara Pos, Jumat (17/7), dari beberapa orang PTT di Kota Namrole, ibukota Kabupaten Bursel, mereka mengaku kesal dengan sang Kepala Dinas.

“Kadis menerima kami bekerja di Dinas ESDM Kabupaten Buru Selatan selama ini, ternyata hanya untuk menyiksa kami dan apa yang dharapkan dari Pemerintah Daerah  juga hanya penderitaan yang kami terima,” kesal salah seorang PTT yang enggan namanya dikorankan.

Dibeberkannya, selama setahun mereka bekerja demi untuk menafkahi kehidupan keluarga ternyata  semua hanya sia-sia belaka karena hanya penyiksaan saja diterima sementara upah kerja yang harusnya menjadi jadi hak mereka tidak pernah diberikan.

Terkait hal tersebut, salah satu staf Dinas ESDM Bursel yang enggan namanya dikorankan, yang berhasil di konfirmasi  media ini, mengaku kalau  pegawai honor yang namanya belum masuk dalam Daftar Penerima Anggaran (DPA) maka mereka akan menerima gaji pada setiap triwulan tahun berjalan.

Namun, para PTT ini berpegang pada Keputusan Bupati Buru Selatan  bahwa PTT diwajibkan  menerima  upahnya di setiap tanggal 25 pada setiap bulan berjalan.

“Jadi, mereka meduga gaji mereka ini di pakai Kepala Dinas untuk kepentingan memperkaya diri dan keluarganya,” jelas sang staf. (Rn)
Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi