News Ticker

Sawah Dua Desa Di Bursel Fiktif, Miliaran Rupiah Mubazir

Bantuan anggaran dari pemerintah pusat senilai Rp3 miliar lebih dari pos dana Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2013 untuk proyek pencetakan sawah yang dikelola secara swakelola oleh 20 kelompok petani padi di Desa Fogi dan Desa Sekat, Kecamatan Kepala Madan, Kabupaten Buru Selatan (Bursel) diduga fiktif.
Share it:
Bantuan anggaran dari pemerintah pusat senilai Rp3 miliar lebih dari pos dana Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2013 untuk proyek pencetakan sawah yang dikelola secara swakelola oleh 20 kelompok petani padi di Desa Fogi dan Desa Sekat, Kecamatan Kepala Madan, Kabupaten Buru Selatan (Bursel) diduga fiktif.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, untuk Desa Fogi memiliki 12 kelompok petani dengan jumlah anggaran yang dikucurkan sekitar Rp2 miliar untuk menggarap satu lahan saja. Itu pun hanya pembukaan lahan.

Sementara di Desa Sekat memiliki 8 kelompok petani dengan anggaran yang dikucurkan sekitar Rp1 miliar lebih. Namun disayangkan, di desa tersebut sama sekali tidak nampak aktivitas apapun alias fiktif.

Kepada wartawan, kelompok tani di kedua desa tersebut melontarkan kekecewaan mereka akan  anggaran bantuan tersebut, karena mereka sama sekali tidak tahu prosedur atau penjelasan dari dinas.

Bahkan, Dinas Pertanian Bursel juga seakan tertutup dalam hal sosialisasi terkait penggunaan dana tersebut kepada kelompok tani. Hanya saja kata beberapa orang anggota kelompok tani yang enggan namanya dikorankan bahwa dari Distan setempat memerintahkan untuk ketua-ketua kelompok yang sudah dibentuk agar mengurus rekening di bank dan kemudian menyerahkan buku  rekening masing-masing kelompok ke dinas untuk kemudian dana tersebut disalurkan melalui rekening kelompok tani.

Namun hingga saat ini buku rekening yang sudah diserahkan ke dinas belum dikembalikan ke masing-masing kelompok tani. Mereka juga menuturkan bahwa, Kadis Pertanian Bursel, Ali Wael berperan secara langsung sebagai penyuluh lapangan.

Anehnya, proyek yang seharusnya swakelola itu ditangani oleh kelompok tani, kini berpindah tangan ke pihak rekanan, dalam hal ini kontraktor  yang bernama Robin.

Dalam pekerjaan, kelompok tani diarahkan untuk melakukan kerja sama yang tertuang dalam lembaran perjajian dengan sang kontraktor untuk kemudian sang kontraktor mengambil alih seluruh pekerjaan dimaksud.

Sang kontraktor hanya bermodal satu buah alat berat, yaitu exavator yang saat ini masih menangani satu lahan garapan di Desa Fogi. Sementara pada lahan-lahan lain, hingga saat ini belum satupun tergarap.

Kepala Dinas Pertanian Bursel, Ali Wael ketika dikonfirmasi nomor telepon yang dihubungi masih di luar jangkauan alias tidak aktif.(me)
Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi