News Ticker

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Lapangan Olahraga Poltek Tual

Kepolisian Resort Maluku Tenggara akhirnya menetapkan tiga orang tersangka yang dipastikan terlibat dalam Kasus Korupsi Penyelewengan Dana pada 75 Paket Proyek Pengadaan Barang dan Jasa di Politeknik Perikanan Negeri Tual.
Share it:
Tual, 
Kepolisian Resort Maluku Tenggara akhirnya menetapkan tiga orang tersangka yang dipastikan terlibat dalam Kasus Korupsi Penyelewengan Dana pada 75 Paket Proyek Pengadaan Barang dan Jasa di Politeknik Perikanan Negeri Tual.
Lapangan Olahraga Poltek Tual
Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan lapangan olahraga yang merupakan satu dari 75 paket proyek pengadaan di areal institusi pendidikan tersebut.  
Ketiganya masing-masing OJ dan AK yang adalah pegawai Poltek Tual serta RL yang adalah kontraktor pada proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2011 senilai Rp. 45 Milyar.
Penetapan ini sebagai tindak lanjut dari kiriman surat BPKP Maluku bernomor: SR385/PW25/5/2013 terkait hasil audit proyek lapangan olahraga Poltek Tual kepada Polres Malra pertanggal 4 September 2013 yang isinya dipastikan terjadi kerugian negara.
“Saya sudah konsultasikan dengan Kasat Serse AKP Umar Kelian, untuk memanggil Direktur Poltek EA, OJ, AK, GS dan salah satu kontraktor yang memegang proyek tersebut yaitu RL untuk memberikan keterangan kepada penyidik terkait hasil audit BPKP Maluku,” jelas Kapolres Malra, AKBP. Recky Iroth, SIK, di Polres Malra, Jumat (13/12).
Dijelaskannya, usai diperiksa penyidik Satreskrim maka dipastikan 3 orang  ditetapkan sebagai tersangka.
“Ketiga oknum ini telah menyelewengkan dana proyek lapangan olahraga dengan sengaja sehingga menyebabkan kerugian negara sebagaimana yang tertuang dalam hasil audit BPKP Maluku,” jelas Kapolres.
Ditambahkannya, Kepala BPKP Maluku telah menyurati Polres Maluku Tenggara dan Kejaksaan Negeri Tual agar secepat mungkin memproses sesuai hukum yang berlaku.
Untuk itu, Kapolres mendesak Satreskrim Polres Malra agar secepat mungkin membuat laporan polisi sehingga dalam waktu yang tidak lama, segera ditindaklanjuti ke Kejaksaan dan Pengadilan .
“Kita harapkan agar dalam tahap penyidikan hingga proses persidangan dapat berjalan sebagaimana mestinya. Tetapi,  apabila dikemudian hari, ada tersangka yang melarikan diri dari kasus yang menimpanya maka oknum tersebut bakal dikenakan hukuman berlapis,” tegasnya.
Sebelumnya, hasil audit tim investigasi Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku terhadap dugaan penyelewengan anggaran pada pembangunan lapangan olahraga di lingkup Politeknik Negeri Tual (Polikant) secara resmi telah dikirimkan ke institusi  Kepolisian Resort Maluku Tenggara.
Proyek yang merupakan satu bagian dari 75 paket pengadaan barang dan jasa di lingkungan Polikant dengan anggaran total senilai Rp 45 Milyar yang diduga melibatkan sejumlah pimpinan institusi pendidikan tersebut mulai menunjukkan hasil.
Indikasi kerugian negara telah dipastikan dalam proyek tersebut, setelah pihak BPKP Perwakilan Maluku melakukan audit investigasi selama lebih kurang setahun pasca kasus ini dilaporkan ke Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Maluku Tenggara, pada Agustus tahun lalu.
Humas BPKP Perwakilan Maluku, Deni Yulianus, ketika ditemui Dhara Pos, diruang kerjanya, Selasa (22/10), menyatakan bahwa audit investigasi telah selesai dilakukan dan hasilnya sudah dikirim.
“Ini pernyataan resmi dari BPKP Maluku bahwa kami telah menyurati Kepolisian Resort Malra terkait hasil audit investigasi dalam hal ini proyek lapangan olah raga untuk segera ditindaklanjuti ke tingkat penyidikan. Dikirimnya, awal September 2013,” ungkapnya.
Dikatakannya, surat bernomor: SR385/PW25/5/2013 tembusannya kepada Kejaksaan Negeri Tual dan BPKP Pusat Bidang Deputi Investigasi. Namun terkait detail isi suratnya, Deni menolak untuk membeberkannya.  
“Mengenai detail rincian dari isi surat tersebut, saya tidak memiliki kewenangan untuk menyampaikannya. Anda bisa tanyakan langsung ke pihak Polres Malra dalam hal ini Bagian Satreskrim karena hal itu menjadi kewenangan mereka untuk menginformasikan kepada publik. Kami hanya diminta mendampingi saja,” ujarnya.
Diakuinya, bahwa hasil audit investigasi yang telah tuntas baru pada proyek lapangan olah raga sementara untuk proyek pembangunan gedung laboratorium proses audit sementara memasuki tahap finishing.
“Kami berharap dalam waktu yang tidak lama lagi, hasilnya sudah bisa kirimkan. Mudah-mudah dalam November atau sebelum akhir Tahun Anggaran 2013 ini,” tandasnya.(obm/ajr)
Share it:

Hukum dan Kriminal

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi