News Ticker

Tinggi, Kasus Penggunaan Narkoba Di Maluku Tenggara Dan Kota Tual

Kasus penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual pada tahun 2013 ini, cukup tinggi.Dalam tahun ini saja, Satuan Narkoba Kepolisian Resort Malra sudah menangkap tiga pelaku yang diduga kuat sebagai pengedar di kedua wilayah ini.
Share it:
Langgur,
AKP. Ny. Hj. Kartini Tamnge
Kasus penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang  di Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual  pada tahun 2013 ini, cukup tinggi.Dalam tahun ini saja, Satuan Narkoba Kepolisian Resort Malra sudah menangkap tiga pelaku yang diduga kuat sebagai pengedar di kedua wilayah ini.
Demikian diungkapkan Kepala Satuan Narkoba Polres Malra, AKP. Ny. Hj. Kartini Tamnge, saat ditemui Dhara Pos, diruang kerjanya, Kamis (10/10).
“Dalam tahun ini saja, Satnarkoba Malra telah menangkap sejumlah orang yang terbukti menggunakan sabu-sabu dengan barang bukti sebanyak 2 ons,” ungkapnya.
Dikatakannya, Hamer Roroa, salah satu pelaku yang tertangkap di Kapal Tidar saat bersandar di pelabuhan dan berperan sebagai penadah sekaligus pengguna narkoba mengakui bahwa dirinya terjerumus dalam penggunaan sabu-sabu selama 13 tahun. Ia beralasan, bila tidak menyentuh sabu-sabu tersebut maka akan jatuh sakit.
“Sebenarnya itu adalah kebiasaannya mengkonsumsi sabu-sabu, makanya mau tak mau dia akan diproses sesuai dengan Undang-undang yang berlaku,” jelas Kartini.
Hal yang sama juga, kata Kartini, akan diberlakukan pula kepada dua orang penadah narkoba kelas kakap  yang juga ditangkap Satnarkoba yaitu Irfan Bugis yang ditangkap di Komplek Kyom, Kota Tual dan Katon alias Karton Supermi yang berdomisili di Langgur walaupun kemudian, Katon yang merupakan residivis berhasil melarikan diri dari dalam tahanan.  Keduanya selama ini telah berperan sebagai penadah di Kota Tual dan kabupaten Malra.
 “Mengenai kaburnya Katon, Satnarkoba Polres Malra akan tetap mencari tahu keberadaannya dimanapun  dia berada dan sesegera mungkin menangkapnya,” pungkasnya.
Selain itu, dalam satu minggu ini Satnarkoba juga berhasil menyita minuman keras jenis sopi sebanyak 2010 liter dalam sebuah operasi di atas sebuah kapal perintis dari Tenggara Jauh yang sedang merapat di dermaga.
Kartini, yang oleh Kapolres Malra, diakui sebagai satu-satunya perwira wanita di Polres Maluku Tenggara yang sukses dan rela mempertaruhkan dirinya untuk memberantas peredaran narkoba dan juga minuman keras berjanji akan berusaha semaksimal mungkin untuk menghentikan peredaran narkoba dan kejahatan lainnya di Malra.
“Sebanyak apapun jumlahnya, yang namanya barang yang dilarang atau ilegal, saya siap  mempertaruhkan nyawa untuk memberantasnya demi nama baik kesatuan Polri, teristimewa Polres Malra,” tegasnya.(obm)
Share it:

Hukum dan Kriminal

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi