Soleman Jambormias, putra daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Papua Selatan
Ambon, Dharapos.com - Proses pergantian Ruben Benharvioto Moriolkossu dari
jabatannya sebagai Penjabat Bupati (PJ) Kepulauan Tanimbar, Maluku, kini
menanti keputusan Menteri Dalam Negeri.
Sejumlah nama digadang-gadang
bakal mengikuti proses seleksi yang dilakukan oleh Kemendagri, pekan depan.
Mereka adalah Piterson
Rangkoratat (Asisten III Setda Maluku), Melky Lohy (Kadis Kominfo Provinsi
Maluku) dan Boy Kaya (Kepala Biro
Pemerintahan Setda Provinsi Maluku).
Tiga nama ini telah diajukan oleh
Gubernur Maluku ke Mendagri, sebagaimana disampaikan oleh Sekretaris Daerah
Provinsi Maluku Sadli Le, Kamis (16/11/2023).
Selain tiga nama itu, muncul
beberapa nama pejabat yang dipastikan akan turut serta dalam proses seleksi.
Salah satunya adalah Soleman Jambormias.
Soleman adalah putera daerah
Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang sedang menjabat sebagai Kepala Dinas
Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Papua Selatan.
Memiliki segudang pengalaman di
birokrasi, Soleman dipastikan layak ditetapkan sebagai Penjabat Bupati
Kepulauan Tanimbar menggantikan Ruben Benharvioto Moriolkossu.
Sejumlah narasumber yang
dikonfirmasi menyatakan dukungannya untuk Jambormias .
"Beliau layak untuk
diusulkan dan diasesmen oleh Kemendagri" tutur seorang akademisi di Ambon,
Sabtu (18/11/2023).
Sumber menyebutkan, kendati
Pemprov Maluku telah mengajukan usulan tiga nama namun sesuai ketentuan Pasal 9
Permendagri nomor 4 tahun 2023, selain Gubernur, pengusulan Pj Bupati bisa
diajukan oleh Menteri maupun DPRD. Kemudian, Menteri bisa menerima masukan dari
Kementerian/lembaga pemerintah non Kementerian.
"Itu berarti usulan Gubernur
Maluku itu belum bisa dikatakan final," katanya.
Olehnya itu, sumber meminta
Mendagri Tito Karnavian untuk menunjuk Soleman Jambormias dengan beberapa
pertimbangan yaitu memiliki kecakapan dan kemampuan, tidak pernah dijatuhkan
hukuman disiplin berat seperti didemosi dari jabatannya atau tersandung kasus
KKN.
Di tempat terpisah, salah satu
pegiat sosial di Tanimbar mengaku mengetahui dengan benar sepak terjang
Jambormias.
Menurutnya, sosok Jambormias
layak diangkat menjadi Pj. Bupati Kepulauan Tanimbar karena dinilai mampu
mengonsolidasi berbagai kepentingan masyarakat.
"Tidak bermaksud
mencari-cari kelemahan calon lain, tetapi hemat saya, pak Jambormias tidak
punya riwayat konflik kepentingan di daerah ini. Soal cerdas itu relatif,
tetapi yang kita butuhkan adalah pemimpin yang tepat untuk mengisi kekosongan
sebelum ada bupati defenitif" ujarnya.
Sumber meminta Mendagri untuk
menoleh ke belakang pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan
pelayanan publik selama kurun waktu dua tahun terakhir oleh dua PJ.Bupati yang
berbeda.
Menurutnya, pasca pandemi
covid-19, masyarakat tengah berupaya untuk bangkit dan butuh sosok pemimpin
daerah yang mampu mengurai berbagai ketertinggalan.
"Kita harus jujur
menyebutkan. Pada masa pemerintahan Pj.Bupati tahun 2022-2023 itu banyak
konsentrasi anggaran untuk pembayaran hutang daerah, padahal rakyat sedang
menjerit. Hak-hak ASN dipangkas, termasuk ribuan P3K harus kehilangan
pekerjaan. Ini tidak harus terjadi lagi akibat kesalahan penempatan Pj.Bupati
" tegasnya.
Sumber lain yang tidak mau
disebutkan namanya optimis, Soleman Jambormias bisa mengatasi berbagai
persoalan di daerah karena tidak terjebak dalam konflik kepentingan dengan para
elit politik di Tanimbar dan di Maluku.
"Pak Jambormias adalah
putera asli Tanimbar yang selama ini mengabdi di Papua Selatan dengan rekam
jejak di pemerintahan yang baik. Olehnya itu saya minta Mendagri untuk
mempertimbangkan kemampuannya" kata sumber.
Dia menyebutkan salah satu bukti
kemampuan Jambormias adalah mampu mengonsolidasi kepentingan masyarakat di
Papua Selatan dengan sejumlah Kementerian sesuai bidang tugasnya yaitu
Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Ketua Forum Perhimpunan
Masyarakat Tanimbar di Ambon, Niko Ngeljaratan menyatakan, pergantian Pj Bupati
Kepulauan Tanimbar yang baru hendaknya memperhatikan sejumlah syarat yaitu putera
atau puteri asal Tanimbar yang telah memenuhi syarat formal sesuai dengan nafas
UU OTDA.
Dikatakan, para calon Pj Bupati
harus punya rekam jejak yang baik. Hal ini bisa diketahui dari data institusi
aparat penegak hukum. Jika ada calon yang memiliki rapor merah, maka hendaknya
tidak dipromosikan menjadi Pj Bupati karena kedepan akan menjadi preseden buruk
bagi daerah.
Setiap calon Pj Bupati juga
diharapkan agar terbebas dari konflik interest di daerah, termasuk ada riwayat
konflik kepentingan di masa lalu. Hal ini dimaksudkan agar dalam menjalankan
tugasnya sebagai kepala daerah, kualitas dan kinerja PJ Bupati tidak
dipengaruhi oleh para pemangku kepentingan dan atau para elit politik.
"Karena pasti domain
kepentingan lebih banyak ketimbang kebutuhan masyarakat. Pemimpin sejati adalah
pemimpin yang bebas KKN, punya integritas dan punya kepedulian. Yang penting
adalah tegas dalam membangun daerah, memiliki wawasan kebangsaan yang baik karena
daerah kepulauan Tanimbar berada di daerah paling selatan provinsi Maluku yang
berbatasan dengan negara tetangga, serta netral dalam Pemilu 2024,"
sambungnya.
Selain itu, Niko juga menyarankan
agar siapapun PJ Bupati yang akan ditetapkan oleh Mendagri hendaknya memiliki
kemampuan di bidang fiskal yang mampu menggenjot pendapatan dan penerimaan
pembiayaan daerah.
PJ Bupati hendaknya memiliki
kemampuan untuk mendistribusi anggaran dari pusat ke daerah dan mampu mengurai
kebutuhan daerah dengan skala prioritas. Hal ini dibutuhkan karena Kabupaten
Kepulauan Tanimbar hingga kini masih menempati angka kemiskinan ekstrim teratas
di Maluku.
Niko juga meminta Mendagri untuk
membuka ruang bagi putera-puteri daerah yang telah memenuhi persyaratan dan
yang selama ini mengabdi di luar wilayah provinsi Maluku untuk ikut serta dalam
asesmen jika saatnya dibuka oleh Kemendagri.
"Siapapun boleh saja.
Sebagai masyarakat kami terima asalkan memenuhi syarat yang saya
sampaikan" tegasnya lagi.
(dp-16)
Masukan Komentar Anda:
0 comments:
terima kasih telah memberikan komentar