Ambon, Dharapos.com - Penjabat Wali Kota Ambon memberi peringatan keras terhadap setiap OPD lingkup Pemerintah setempat yang berkerja asal-asalan.
Peringatan ini ia sampaikan,
menjawab pertanyaan awak media di DPRD Kota Ambon, Jumat (24/11/2023) malam,
terkait informasi pekerjaan aspal jalan terminal A1 dan A2 Pasar Mardika yang
dinilai semrawut.
Diketahui, proyek senilai Rp1,7
Miliar bersumber dari APBD Kota Ambon 2023 itu dikerjakan CV. Ralmida Jaya sejak
15 November 2023 diawali dengan pengaspalan di Terminal A2.
Namun, program Pemerintah Kota
(Pemkot) Ambon melalui Dinas Perhubungan (Dishub) itu diduga dikerjakan
asal-asalan, karena tidak dilakukan patching terlebih dahulu melainkan langsung
di aspal.
Padahal, faktanya kondisi jalan terminal
tersebut hancur berlubang bahkan tidak rata sama sekali, sehingga mestinya di
Patching terlebih dahulu.
"Saya tidak punya kemampuan
teknis seperti itu, jadi bisa di cek ke Dinas terkait. Yang penting kebijakan
pekerjaan itu telah di ambil, dan soal teknisnya itu tanyakan ke Dinas,"
ungkap Pj Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena.
Meski demikian, orang nomor satu di
Ambon City Of Music ini tetap memberi ketegasan kepada setiap dinas lingkup
Kota Ambon khususnya Dinas Perhubungan yang punya andil dalam pekerjaan
dimaksud.
"Saya selalu bilang kalau
kerja tidak betul, lalu ada pemeriksaan maka tangkap saja. Harus kerja sesuai
aturan dong, Dan intinya semua proyek yang ada di Kota Ambon ini, entah siapa
yang kerjakan harus bekerja sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Sebagai informasi, patching aspal
sendiri adalah metode penambalan yang dilakukan untuk memperbaiki kerusakan-kerusakan
pada badan jalan terutama pada lapisan perkerasan dengan penutup aspal.
Kerusakan-kerusakan tersebut
adalah kerusakan seperti adanya lubang, jalan bergelombang, alur dengan
kedalaman lebih dari 30 mm pada badan jalan, ambles dengan kedalaman yang lebih
dari 50 mm dan retak buaya dalam jumlah yang besar.
(dp-53)
Masukan Komentar Anda:
0 comments:
terima kasih telah memberikan komentar