News Ticker

Pendaftaran Calon Pj. Gubernur Maluku Ditutup, Wenno : Panja Tak Ulur Waktu Untuk Sekda

Pendaftaran Calon Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Maluku resmi ditutup, Sabtu (25/11/2023) pukul 17.00 WIT.
Share it:


Ambon, Dharapos.com
- Pendaftaran Calon Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Maluku resmi ditutup, Sabtu (25/11/2023) pukul 17.00 WIT.

Tercatat, sebanyak lima orang yang mendaftarkan dirinya di Panitia Kerja (Panja) DPRD Maluku yakni Prof Dr. M.J. Saptenno, SH. M.HUm, Prof. Dr. Zainal Abidin Rahawarin M.SI, Mayor Jenderal Dominggus Pakel, S.Sos, M.Msi,  Dra. Olivia H. Salampessy/Latuconsina, dan Drs. H Jufri Rahman M.Si.

"Jadi sudah ada 5 nama, tahap selanjutnya dari hasil rapat Panja di sore hari ini, kita akan memilih 3 nama dari 5 nama ini kepada Menteri Dalam Negeri dengan batas yang ditentukan yaitu tanggal 6 Desember 2023," ungkap Ketua Panja, Jantje Wenno kepada wartawan.

Dikatakan, berdasarkan hasil rapat bersama, DPRD Maluku berencana di tanggal 30 November nanti, menggelar Paripurna untuk menentukan tiga dari lima nama tersebut.

"Tanggal 30 ini nanti akan kita konsultasikan lagi dengan pimpinan DPRD, mudah-mudahan tidak ada lagi ada agenda DPRD. Namun kita berencana sampai dengan tanggal 30 sudah harus selesai agar sebelum tanggal 6 nanti kita sudah mengantarnya kepada Mendagri," ujarnya.

Politis Partai Perindo ini juga menjelaskan alasan kenapa ada perpanjangan waktu dalam pendaftaran tersebut yang mana sempat menimbulkan polemik.

Ia mengaku, tidak ada maksud apapun dari DPRD Maluku, entah itu main mata, atau tujuan lain dalam proses ini.

"Sesungguhnya bahwa sejak Panja ini dibentuk, itu rekan-rekan Panja dan pimpinan DPRD berharap bahwa pembukaan hanya 1 Minggu, cuma pada saat itu, kita belum menerima surat Menteri Dalam Negeri yang mempertegas soal tanggal. dan membuat kita  pendaftaran hanya  3 hari. Tapi setelah hari Rabu, kita menerima surat yang ditandatangani langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, didalam surat itu masih ada toleransi waktu sampai dengan tanggal 6 Desember 2023," tuturnya.

Dengan demikian, Lanjut Wenno, Panja merasa bahwa perpanjangan waktu juga akan membuat semakin banyak yang mendaftar.

"Tidak ada indikasi apa-apa di dalam proses ini, apalagi dugaan memberi waktu kepada Sekda Maluku. Itu tidak benar," tandasnya.

(dp-53)

Share it:

Politik dan Pemerintahan

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi