News Ticker

Pemkab Malra dan KPU – Bawaslu Resmi Teken NPHD Anggaran Pilkada 2024

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara (Malra) bersama KPU dan Bawaslu setempat resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Angg
Share it:


Langgur, Dharapos.com
– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara (Malra) bersama KPU dan Bawaslu setempat resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Teken komitmen dan NPHD dilakukan oleh Penjabat Bupati Jasmono, Ketua Dewan, Ketua Bawaslu dan Ketua KPUD Malra di Langgur, Jumat (10/11/2023).

Jasmono dalam pernyataannya menegaskan, pihaknya bersama DPRD Malra berkomitmen untuk menganggarkan kebutuhan pelaksanaan Pilkada 2024 tersebut guna diberikan kepada KPU dan Bawaslu.

“Pengelolaan anggaran hibah tersebut harus benar-benar digunakan dan dipakai dengan memperhatikan asas-asas dan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah,” pesannya seusai teken NPHD.

Jasmono menegaskan, pelaksanaan agenda politik baik Pemilu legislatif, Presiden dan Wakil Presiden termasuk Pilkada serentak 2024 adalah tanggung jawab bersama.

"Jadi tidak hanya tanggung jawab Pemerintah daerah, TNI - Polri serta tanggung jawab KPU dan Bawaslu tetapi merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat Maluku Tenggara," tandasnya.

Untuk itu, Jasmono menghimbau masyarakat Malra untuk terus menjaga stabilitas politik dan keamanan di daerah ini.

Hal tersebut merupakan persyaratan mutlak yang harus dipenuhi dalam rangka mensukseskan pelaksanaan agenda politik tersebut.

Diketahui, alokasi anggaran hibah untuk KPUD Malra sebesar Rp41,8 miliar. Sementara untuk Bawaslu sebesar Rp9,5 Miliar.

(dp-red)

Share it:

Politik dan Pemerintahan

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi