News Ticker

Penyidik Tipikor Polres Aru Datangkan Ahli Periksa Jembatan Marbali

Penyidik Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polres Kepulauan Aru kembali melakukan pemeriksaan terhadap pekerjaan jembatan Marbali dengan mendatangk
Share it:

Proses pemeriksaan yang dilakukan tim Penyidik Tipikor Polres Aru bersama ahli pada proyek pekerjaan jembatan Marbali,

Dobo, Dharapos.com
- Penyidik Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polres Kepulauan Aru kembali melakukan pemeriksaan terhadap pekerjaan jembatan Marbali dengan mendatangkan ahli dari Ambon.

Pemeriksaan yang dilakukan tim Penyidik Tipikor Polres Aru bersama ahli ini dipimpin langsung Kanit Tipikor J. Lasaman pada Senin (18/9/2023) lalu.

Adapun maksud pemeriksaan tersebut guna menghitung kerugian negara lewat uji mutu Beton.

Terkait hasil pemeriksaan hingga saat ini belum diketahui pasti adanya indikasi kerugian atau tidak.

Namun sesuai fakta lapangan, diketahui terdapat persoalan pada fisik dan mutu betonmya.


Dari pantauan kru Dharapos.com saat di lokasi pekerjaan, terpantau jelas progres pekerjaan proyek baru mencapai lebih kurang 50 persen.

Diduga pula anggaran proyek tersebut sudah dicairkan hingga 70 persen hingga berpotensi terjadi mark-up.

Sekedar informasi, proyek penggantian Jembatan Marbali ini dimenangkan oleh CV. Aby Perkasa yang beralamat di Jln. Sultan Hasanuddin No 17, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan dengan nilai kontrak sebesar Rp8.119.972.022,70,-

Kini proyek tersebut dalam kondisi terbengkalai dan pekerjaannya tidak bisa dilanjutkan karena bermasalah.

Saat ini proyek tersebut dalam proses pemeriksaan penegak hukum Polres Kepulauan Aru.

(dp-31)

Share it:

Hukum dan Kriminal

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi