News Ticker

Seorang Istri di Maluku Bersyukur Suaminya Jadi Tersangka Korupsi

Mendapat kabar jika suaminya telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi, seorang istri di Maluku langsung menyampaikan rasa syukurnya.
Share it:

 Ilustrasi Tersangka Korupsi Diborgol / Foto : Ist

Dobo, Dharapos.com
- Mendapat kabar jika suaminya telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi, seorang istri di Maluku langsung menyampaikan rasa syukurnya.

Hal itu diungkapkan Habiba Yapono, SH ketika sang suami Umar Rully Londjo ditetapkan oleh Polda Maluku sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Kepulauan Aru.

“Saya bersyukur dengan ditetapkannya dia (Umar Rully Londjo) menjadi tersangka korupsi,” ucapnya kepada Dharapos.com, Minggu (28/5/2023).

Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Kepulauan Aru itu kabarnya ditersangkakan oleh Polda Maluku atas dugaan korupsi proyek pekerjaan di 2018 lalu pada instansi yang dipimpinnya itu.

Perempuan yang akrab disapa ibu Ona ini kemudian membeberkan soal kezaliman yang dialaminya.  

“Karena kezaliman yang dia buat kepada saya dibuktikan Tuhan sekali lagi lewat kasus korupsi ini,” cetusnya.

Wanita asli Ternate ini kemudian mengulang kembali kutipan pernyataan dari mantan Kapolda Maluku Irjen Pol. Baharuddin.

“Bahwa seorang ASN apalagi kepala dinas jika menikah lebih dari satu dan punya simpanan perempuan maka dipastikan ada indikasi korupsi di situ. Karena gaji seorang ASN diketahui dengan jelas nominalnya. Gajinya semua sama dari Sabang sampai Merauke,” bebernya.

ASN yang saat ini bertugas di Dinas Pariwisata itu pun menyampaikan harapannya kepada Bupati Kepulauan Aru dr. Johan Gonga.

“Harapan saya semoga Bapak Bupati Johan Gonga melakukan pemecatan secepatnya. Karena ini aturan kepegawaian yang bilang bukan saya. Kalau masuk penjara karena kasus KDRT, Umar tak dipecat. Maka sebagai koruptor harus dipecat,” harapnya.

Bahkan ia mendesak pemecatan sudah harus dilakukan tanpa harus menunggu putusan inkrach.

“Jangan beralasan menunggu keputusan yang inkrach lagi. Ini sudah jelas korupsinya. Tidak mungkin polisi dan Badan Pemeriksa Keuangan salah menetapkan kerugian keuangan negara. Bukti fisiknya ada kok, terpampang nyata di Aru,” pungkasnya.

Sekedar info, Habiba Yapono, SH menikah dengan Umar Rully Londjo  pada 2010. Dan dari pernikahan tersebut, mereka dikarunia dua orang anak.

Namun pada 2020, rumah tangga Habiba Yapono dan Umar Rully Londjo diguncang prahara atas keberadaan orang ketiga alias wanita idaman lain. 

Habiba kemudian sering menjadi korban akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Terhitung 3 tahun sudah keduanya telah pisah ranjang sejak 2020 hingga saat ini, namun belum berpisah secara resmi.

Sementara Umar Rully Londjo dilaporkan telah menikah dengan selingkuhanya, Astrid Hamadi yang kini telah berstatus istri.

(dp-31)

Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi