Ilustrasi Tersangka Korupsi Diborgol / Foto : Ist
Dobo, Dharapos.com - Mendapat
kabar jika suaminya telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi, seorang istri di
Maluku langsung menyampaikan rasa syukurnya.
Hal itu diungkapkan Habiba
Yapono, SH ketika sang suami Umar Rully Londjo ditetapkan oleh Polda Maluku
sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Kepulauan Aru.
“Saya bersyukur dengan
ditetapkannya dia (Umar Rully Londjo) menjadi tersangka korupsi,” ucapnya
kepada Dharapos.com, Minggu (28/5/2023).
Kepala Dinas Perumahan dan
Pemukiman Kabupaten Kepulauan Aru itu kabarnya ditersangkakan oleh Polda Maluku atas dugaan
korupsi proyek pekerjaan di 2018 lalu pada instansi yang dipimpinnya itu.
Perempuan yang akrab disapa
ibu Ona ini kemudian membeberkan soal kezaliman yang dialaminya.
“Karena kezaliman yang dia
buat kepada saya dibuktikan Tuhan sekali lagi lewat kasus korupsi ini,” cetusnya.
Wanita asli Ternate ini
kemudian mengulang kembali kutipan pernyataan dari mantan Kapolda Maluku Irjen
Pol. Baharuddin.
“Bahwa seorang ASN apalagi
kepala dinas jika menikah lebih dari satu dan punya simpanan perempuan maka
dipastikan ada indikasi korupsi di situ. Karena gaji seorang ASN diketahui
dengan jelas nominalnya. Gajinya semua sama dari Sabang sampai Merauke,”
bebernya.
ASN yang saat ini bertugas
di Dinas Pariwisata itu pun menyampaikan harapannya kepada Bupati Kepulauan Aru
dr. Johan Gonga.
“Harapan saya semoga Bapak
Bupati Johan Gonga melakukan pemecatan secepatnya. Karena ini aturan
kepegawaian yang bilang bukan saya. Kalau masuk penjara karena kasus KDRT, Umar
tak dipecat. Maka sebagai koruptor harus dipecat,” harapnya.
Bahkan ia mendesak pemecatan
sudah harus dilakukan tanpa harus menunggu putusan inkrach.
“Jangan beralasan menunggu
keputusan yang inkrach lagi. Ini sudah jelas korupsinya. Tidak mungkin polisi
dan Badan Pemeriksa Keuangan salah menetapkan kerugian keuangan negara. Bukti
fisiknya ada kok, terpampang nyata di Aru,” pungkasnya.
Sekedar info, Habiba Yapono,
SH menikah dengan Umar Rully Londjo pada
2010. Dan dari pernikahan tersebut, mereka dikarunia dua orang anak.
Namun pada 2020, rumah
tangga Habiba Yapono dan Umar Rully Londjo diguncang prahara atas keberadaan
orang ketiga alias wanita idaman lain.
Habiba kemudian sering
menjadi korban akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Terhitung 3 tahun sudah keduanya
telah pisah ranjang sejak 2020 hingga saat ini, namun belum berpisah secara
resmi.
Sementara Umar Rully Londjo
dilaporkan telah menikah dengan selingkuhanya, Astrid Hamadi yang kini telah berstatus
istri.
(dp-31)
Masukan Komentar Anda:
0 comments:
terima kasih telah memberikan komentar