News Ticker

Gubernur Lantik Ruben Moriolkossu Jadi Pj Bupati Kepulauan Tanimbar

Gubernur Murad Ismail secara langsung melantik Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Tanimbar Drs. Ruben B. Moriolkossu, MM menggantikan Daniel Indey, S.Sos.
Share it:

Gubernur Maluku Murad Ismail saat memimpin prosesi pelantikan Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar Drs. Ruben B. Moriolkossu, MM yang berlangsung di aula Lantai 7 Kantor Gubernur setempat, Senin (29/5/2023) 

Ambon, Dharapos.com
– Gubernur Murad Ismail secara langsung melantik Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Tanimbar Drs. Ruben B. Moriolkossu, MM menggantikan Daniel Indey, S.Sos., M.Si.

Prosesi pelantikan berlangsung di aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Senin (29/5/2023).

Pada kesempatan yang sama, turut pula diserahkan Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Bupati Seram Bagian Barat Andi Chandra As’Aduddin, Penjabat Bupati Buru Dr. Djalaludin Salampessy, S.Pi., M.Si, dan Penjabat Walikota Ambon Drs. Bodewin Wattimena, M.Si,

Turut hadir Wakil Gubernur Barnabas Orno, Forkopimda Maluku dan Kabupaten/Kota, Sekretaris Daerah Maluku dan Kabupaten/Kota, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku dan Kabupaten Kota, Tokoh Agama, dan unsur lainnya.

Kegiatan diawali dengan pembacaan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Maluku, dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Pengucapan Sumpah Janji Jabatan dan Pakta Integritas, Pemasangan tanda Pangkat Jabatan, dan Penyematan Tanda Jabatan kepada Pj Bupati Kepulauan Tanimbar, serta penyerahan Petikan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI kepada Pj Bupati Kepulauan Tanimbar, Pj Bupati SBB, Pj Bupati Buru, dan Pj Walikota Ambon.

Gubernur dalam sambutannya menyampaikan, 2024 adalah tahun politik terbesar bagi bangsa Indonesia yang ditandai dengan pelaksanaan, pileg, pilpres dan pilkada serentak.

“Salah satu tugas saudara-saudara sebagaimana disampaikan dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri adalah, memfasilitasi dan mensukseskan agenda nasional tersebut termasuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda masing-masing. Oleh sebab itu, dalam kedudukan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di daerah, saya perintahkan kepada saudara-saudara untuk melaksanakan seluruh penugasan ini dengan sebaik-baiknya, selanjutnya saya akan melakukan pengawasan ketat terhadap kinerja saudara-saudara berdasarkan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas yang wajib disampaikan paling sedikit 3 bulan sekali,” tegasnya.

Kepada Pj Bupati Kepulauan Tanimbar yang baru saja dilantik, Gubernur memerintahkan, untuk segera melakukan koordinasi dengan Forkopimda, DPRD, instansi vertikal, TNI/Polri, tokoh agama dan elemen masyarakat lainnya.

“Terkait jabatan saudara selaku Sekda, maka berdasarkan Pasal 13 Ayat 4 Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Walikota, dijelaskan dalam hal Penjabat Bupati berasal dari Sekda, jabatannya diisi dengan Penjabat Sekda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undang yang berlaku,” urainya.

Kepada Pj Bupati dan Walikota yang diperpanjang masa jabatannya, Gubernur mintakan agar lebih fokus memperbaiki capaian kinerja daerah, serta melanjutkan target-target pembangunan yang telah dilakukan sebelumnya.

“Saya pastikan bahwa 8 arahan Presiden tentang pengendalian inflasi, penurunan stunting, menurunkan angka kemiskinan ekstrem, memudahkan investasi, belanja APBD bagi produk dalam negeri, serta menjaga stabilitas politik dan keamanan menuju pemilu dan pilkada tahun 2024, harus mendapat prioritas kerja saudara-saudara di daerah. Pengalaman 1 tahun kemarin menjadi guru yang berharga guna melanjutkan amanat kepemimpinan yang dipercayakan negara kepada saudara-saudara,” cetusnya.

Gubernur mengatakan, bangsa Indonesia telah berada dalam tahapan-tahapan pemilu, yang sementara dikerjakan oleh KPU dan Bawaslu, maka aspek keamanan, serta ketertiban masyarakat menjadi semakin penting, sehingga harus menjadi titik fokus bersama, antara pemda dan aparat keamanan.

“Saya mintakan saudara-saudara, membangun komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dengan jajaran TNI/Polri, maupun aparat penegak hukum lainnya, demi terciptanya stabilitas keamanan dan ketertiban di daerah masing-masing,” tutupnya.

Di momen itu juga, Gubernur mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Daniel Indey, S.Sos., M.Si yang telah mengakhiri masa jabatannya di Kepulauan Tanimbar sebagai Pj Bupati dan mengucapkan selamat bekerja kepada Pj Bupati SBB, Pj Bupati Buru, Pj Walikota Ambon, dan Pj Bupati Kepulauan Tanimbar beserta keluarga atas amanah yang diterima, agar dapat melaksanakan tanggung jawab mulai hari ini dengan sebaik-baiknya.

(dp-19)

Share it:

Politik dan Pemerintahan

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi