Tampak dari Lokasi Wisata Danau Lorulun, Pesawat Wings Air Sementara Lepas Landas dari Bandara Mathilda Batlyare. |
Saumlaki, Dharapos.com - Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Mathilda Batlayeri Saumlaki, Akhmad Romi menyatakan manajemen maskapai penerbangan Wings Air telah melakukan pelanggaran karena menaikan tarif tiket melebihi ketentuan.
Ketentuan dimaksud yaitu Keputusan Menteri atau KM nomor 68 tahun 2022 tentang Besaran Biaya Tambahan (Fuel Surcharge) Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
Sesuai ketentuan, pesawat jenis propeller atau baling-baling ini diisinkan untuk menaikkan harga tiket maksimalnya adalah 20 persen dari total harga sebelumnya, namun pihak Wings Air menaikan harga tiket pesawat melewati harga tiket maksimal.
"Memang saat ini terjadi kenaikan sepihak oleh Wings Air rute penerbangan Ambon-Saumlaki yaitu sekitar Rp. 2.300.000 sampai Rp. 2.400.000. Ini memang melanggar aturan KM nomor 68 tahun 2022," katanya di Saumlaki, Kamis (4/8/2022).
Sebelumnya, harga tiket pesawat Wings Air dari Saumlaki ke Ambon adalah Rp.1.657.400. Akibat kenaikan harga tiket yang meroket ini, warga mengeluh dan mengajukan keberatan.
Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Mathilda Batlayeri Saumlaki, Akhmad Romi. |
Karena itu, sebagai penyelenggara bandar udara, Akhmad mengaku telah mengajukan laporan bahwasanya telah terjadi pelanggaran terhadap tarif batas atas.
"Kami ajukan laporan ke kantor otoritas di Manado, dan kantor pusat di Jakarta Cq. Direktorat Angkutan Udara," rincinya.
Sesuai informasi yang dia terima, saat ini sedang dalam proses pembahasan, sehingga dia meminta masyarakat untuk tetap bersabar menanti keputusan terbaru.
Dia menambahkan, penerbangan Saumlaki - Ambon dengan maskapai Wings Air tipe ATR rutin setiap hari.
(dp-18)
Masukan Komentar Anda:
0 comments:
terima kasih telah memberikan komentar