News Ticker

Anggota DPRD Malra Terpilih Resmi Ditetapkan, Ini Daftarnya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Malra dalam Pemilu Tahun 2019, Langgur, Rabu (14/8/2019).
Share it:
Momen Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Malra dalam Pemilu Tahun 2019, Langgur, Rabu (14/8/2019).
Langgur, Dharapos.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Malra dalam Pemilu Tahun 2019, Langgur, Rabu (14/8/2019).

Inilah daftar nama caleg terpilih DPRD Malra periode 2019 – 2024 berdasarkan daerah pemilihan.

Maluku Tenggara 1

Eva Chrisye Putnarubun, S.P  (PKB = 1.021), Willibrordus Lefteuw  (Gerindra = 494), Esebius Utha Safsafubun, S.IP (PDIP = 1.161), Antonius Renjaan,  S. AP (Nasdem = 848), Albertus Alo Jamlean (Partai Gerakan Perubahan Indonesia = 327), Benediktus Rejaan, S.Hut, M.SI (Perindo = 623), Yohanis Bosco Rahawarin, SH (PAN = 895) dan Thomas Ulukyanan, SH (Demokrat = 401)

Maluku Tenggara 2

Minduchri Kudubun, SE (PKB = 1.150), Cristo Beruat, SE (PKB = 886), Abraham Beruatwarin, S.IP (Gerindra = 684), Stepanus Layanan (PDIP = 858), Lodefika Ohoiulun (Nasdem = 634), Aher Onoly (PKS = 510), Blandina Fautngilyanan (Perindo = 359), Moh. Nawawi Namsa (PPP = 465), Ali Arsyad Ohoiulun, SH (PAN = 542), Awaluddin Rado (Hanura = 410), dan Septian Brian Ubra, S.Sos (Demokrat = 656) 1

Maluku Tenggara 3

Adolf Markus Teniwut (PKB = 654), Alberth Efruan, S.Pd.K (Gerindra = 613), Paskalina Elmas (Nasdem = 474), Imanuel Ufi, Sp (Perindo = 415), Christian Nelson Meturan, S.Ap (PAN = 541), dan Petrus Elmas, B.Sc (PKPI = 449). 1

Sebelumnya, Ketua KPU setempat, Basuki Rahmat Oat dalam sambutannya menjelaskan, rapat pleno ini merupakan kelanjutan dari tahapan rekapitulasi hasil pemungutan dan penghitungan perolehan suara  yang telah dilaksanakan 3 - 16 Mei 2019, dimana hasil tersebut akan dikonversi dalam bentuk perolehan kursi parpol dan calon terpilih secara legitimate dalam rapat pleno ini.

“Kita telah mengawalinya dari mulai tahapan pencalonan anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, proses pemungutan dan penghitungan suara tanggal 17 April kemarin lengkap dengan rekapitulasi hasil penghitungan suara secara berjenjang dari tingkat kecamatan sampai tingkat kabupaten dan sampai hari ini yakni penetapan perolehan  kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD kabupaten Malra tahun 2019,” urainya.

Oat ungkapkan, pleno penetapan perolehan kursi parpol dan calon terpilih ini merupakan amanat dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017, juga dijelaskan dalam PKPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal yang kemudian direvisi Kelima melalui PKPU Nomor 14 Tahun 2019.

Selanjutnya dijelaskan juga dalam PKPU Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik (Parpol) dan Penetapan Calon Terpilih, serta melalui Surat Edaran KPU RI Nomor 1100 tanggal 9 Agustus 2019 terhadap tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Untuk diketahui kita bersama bahwa sengketa hasil Pemilu untuk DPRD kabupaten Malra terdapat satu permohonan/perkara yang diregister di MK namun telah diputus oleh MK melalui putusan Dismisal tertanggal 22 Juni 2019,” bebernya.

Namun KPU Malra belum dapat melakukan pleno penetapan perolehan kursi parpol dan calon terpilih pasca pembacaan putusan Desmisal tersebut mengingat masih terdapat beberapa gugatan atau permohonan untuk DPRD Provinsi dengan locus pada kabupaten Malra sehingga KPU Malra menunggu sampai pembacaan putusan akhir MK.

Oat menandaskan, pihaknya memberikan apresiasi terhadap pemilih yang telah menggunakan hak pilihnya. Tercatat tingkat partisipasi pemilih di kabupaten Malra sebesar 75,5 persen.

Angka ini memang dibawah target capaian partisipasi pemilih secara nasional yakni sebesar 77,5 persen.

“Namun angka ini merupakan capaian berarti karena tingkat partisipasi pemilih dlm Pemilu tahun 2019 merupakan yang melampaui angka partisipasi pemilih pada Pilkada tahun 2018 yang hanya 75,05 persen dan Pemilu pada 2014,” tukasnya.

Oat mengakui, bahwa penyelenggaraan Pemilu di Malra dapat berjalan aman, damai dan lancar berkat dukungan semua pihak.

Untuk itu, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Malra yang turut membantu serta memberikan dukungan terhadap penyelnggaraan Pemilu di kabupaten Malra.

Kepada pihak keamanan TNI/Polri yang telah membantu KPU Malra sehingga pelaksanaan Pemilu di Malra dapat berjalan dengan aman, damai dan kondusif

Kepada parpol yang mendapat kepercayaan dari publik Malra serta kepada para calon terpilih dalam rapat pleno ini pihaknya menyampaikan selamat mengemban tugas sebagai wakil rakyat.

“Ada amanah yang melekat bersama pilihan rakyat, ada janji yang tertahan dlm peluh dan keringat. Semoga bisa merepresentasikan pikiran dan harapan masyarakat Malra secara faktual,” pungkasnya.

(dp-49)
Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi