News Ticker

Far-Far Resmi Jadi Penjabat Bupati MTB

Romelus Far-Far akhirnya resmi jadi Penjabat Bupati Maluku Tenggara Barat (MTB).
Share it:
Gubernur Ir. Said Assagaff  resmi melantik Romelus Far Far
sebagai Penjabat Bupati Maluku Tenggara Barat
Ambon, Dharapos.com
Romelus Far-Far akhirnya resmi jadi Penjabat Bupati Maluku Tenggara Barat (MTB).

Kepastian tersebut diperoleh usai Gubernur Maluku, Ir. Said Assagaff resmi melantik dirinya di Ambon, Senin (17/4) menindaklanjuti SK Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Nomor 131.81-2852 dan 132.81-2853 tahun 2017 Tanggal 13 April 2017 tentang pemberhentian dengan hormat Bupati dan Wakil Bupati MTB, Bitzael Silvester Temmar dan Petrus P Werenbinan Taborat, masa jabatan 2012-2017 terhitung sejak akhir masa jabatan tertanggal 16 April 2017.

"Proses pengusulan dan penetapan saudara Dr. Ir. Romelus Far-Far, M.Si sebagai Penjabat Bupati MTB, adalah bagian dari tanggung jawab saya selaku Wakil Pemerintah Pusat di Daerah, untuk menghindari terjadinya kekosongan kepemimpinan pemerintahan sekaligus menjamin penyelenggaraan pemerintahan di daerah ini," tandas Gubernur mengawali sambutannya.

Menurutnya, Far-Far  dinilai layak dan memenuhi kompetensi yang disyaratkan sebagai Penjabat Bupati dengan berbekal sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Senior dan memiliki pengalaman yang memadai untuk mengemban tugas negara tersebut.

Gubernur menegaskan pula bahwa idak ada yang abadi artinya setiap ada awal selalu ada akhir sama halnya dalam periode kepemimpinan pemerintahan, selalu ada 2 (dua) titik penting, yakni ketika mengawali kepemimpinan, dan pada saatnya akan berada pada tapal batas akhir pengabdian.

"Siklus itulah yang dijalani oleh Pak Bitto Temmar dan Pak Petrus Werembinan Taborat saat ini, yang telah mengakhiri masa jabatannya pada tanggal 16 April 2017, setelah lima tahun bersama-sama membangun Kabupaten MTB sebagai Bupati dan Wakil Bupati," tegasnya.

Khusus tentang Temmar, Gubernur katakan, ini adalah akhir dari periode kepemimpinannya yang kedua, atau dalam kurun waktu 10 tahun (2007 – 2017) sebagai Bupati MTB.

"Namun makna sejati dari kepemimpinan tidak terletak pada saat mengawali dan mengakhiri periode kepemimpinannya, tetapi pada apa yang telah ditorehkannya bagi Negara, Daerah, dan terutama masyarakatnya. Pada titik inilah kita harus memberikan apresiasi kepada Pak Bitto dan Pak Petrus Werembinan, karena harus diakui banyak kemajuan dan keberhasilan yang dicapai Kabupaten MTB selama kepemimpinan mereka berdua," cetusnya.

Keberhasilan yang telah dicapai tersebut, tentunya harus terus dilanjutkan tanpa pernah ada kata berhenti untuk membangun negeri Duan Lolat.

Kepada Penjabat Bupati MTB, Gubernur minta, agar bisa membangun konsolidasi kerja dengan semua stakeholder di daerah, supaya seluruh urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dapat dilaksanakan secara optimal bagi kemaslahatan masyarakat.

"Segera selesaikan seluruh persoalan yang muncul ke permukaan pasca perhelatan Pilkada kemarin, termasuk netralitas Aparatur Sipil Negara, bila memang ada. Ataupun hal lainnya. Karena itu, segera lakukan konsolidasi internal birokrasi agar mereka kembali solid dan siap melakukan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Pilkada telah selesai, yang ada kedepan adalah kerja, kerja, dan kerja," kembali tegasnya.

Dia juga mengingatkan Far-Far, untuk tidak gegabah melakukan mutasi jabatan sebagaimana diperintahkan dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri, kecuali karena hal-hal krusial, dan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

"Karena itu konsultasi dan koordinasi ke Gubernur menjadi kunci utama supaya saudara tidak salah melangkah," ujar Gubernur.

Sedangkan menyinggung tentang Bupati dan Wakil Bupati MTB terpilih, Assagaff katakan, pelaksaan pilkada serentak 15 Februari yang lalu, telah menghasilkan lima pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota terpilih di Provinsi Maluku.

"Berdasarkan informasi terakhir yang masuk ke saya, saat ini pihak DPRD dan KPU Kabupaten Kota telah dan sementara terus berproses untuk bisa mempersiapkan kelengkapan administrasi pengusulan 
pengangkatan kepada Gubernur untuk selanjutnya diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri," terangnya.

Dia berharap, hal ini segera dipersiapkan secara baik dan teliti, serta diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Bahwa persoalan kapan pelaksanaan pelantikan terhadap Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota terpilih, Gubernur berharap semua pihak untuk bersabar dan menahan diri, sambil menunggu kebijakan pengaturan pelaksanaan pelantikan yang saat ini sementara digodok oleh pemerintah pusat.

"Informasi terakhir yang saya dapat, pelantikan bisa dilaksanakan pada Mei dan Juni,”  ungkapnya.

(dp-19)
Share it:

Politik dan Pemerintahan

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi