Gubernur Ir. Said Assagaff resmi melantik Romelus Far Far sebagai Penjabat Bupati Maluku Tenggara Barat |
Ambon, Dharapos.com
Romelus Far-Far akhirnya resmi jadi Penjabat Bupati Maluku
Tenggara Barat (MTB).
Kepastian tersebut diperoleh usai Gubernur Maluku, Ir. Said
Assagaff resmi melantik dirinya di Ambon, Senin (17/4) menindaklanjuti SK
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Nomor 131.81-2852 dan 132.81-2853 tahun
2017 Tanggal 13 April 2017 tentang pemberhentian dengan hormat Bupati dan Wakil
Bupati MTB, Bitzael Silvester Temmar dan Petrus P Werenbinan Taborat, masa
jabatan 2012-2017 terhitung sejak akhir masa jabatan tertanggal 16 April 2017.
"Proses pengusulan dan penetapan saudara Dr. Ir.
Romelus Far-Far, M.Si sebagai Penjabat Bupati MTB, adalah bagian dari tanggung
jawab saya selaku Wakil Pemerintah Pusat di Daerah, untuk menghindari
terjadinya kekosongan kepemimpinan pemerintahan sekaligus menjamin
penyelenggaraan pemerintahan di daerah ini," tandas Gubernur mengawali sambutannya.
Menurutnya, Far-Far dinilai
layak dan memenuhi kompetensi yang disyaratkan sebagai Penjabat Bupati dengan
berbekal sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Senior dan memiliki pengalaman
yang memadai untuk mengemban tugas negara tersebut.
Gubernur menegaskan pula bahwa idak ada yang abadi artinya setiap
ada awal selalu ada akhir sama halnya dalam periode kepemimpinan pemerintahan,
selalu ada 2 (dua) titik penting, yakni ketika mengawali kepemimpinan, dan pada
saatnya akan berada pada tapal batas akhir pengabdian.
"Siklus itulah yang dijalani oleh Pak Bitto Temmar dan
Pak Petrus Werembinan Taborat saat ini, yang telah mengakhiri masa jabatannya
pada tanggal 16 April 2017, setelah lima tahun bersama-sama membangun Kabupaten
MTB sebagai Bupati dan Wakil Bupati," tegasnya.
Khusus tentang Temmar, Gubernur katakan, ini adalah akhir
dari periode kepemimpinannya yang kedua, atau dalam kurun waktu 10 tahun (2007
– 2017) sebagai Bupati MTB.
"Namun makna sejati dari kepemimpinan tidak terletak
pada saat mengawali dan mengakhiri periode kepemimpinannya, tetapi pada apa
yang telah ditorehkannya bagi Negara, Daerah, dan terutama masyarakatnya. Pada
titik inilah kita harus memberikan apresiasi kepada Pak Bitto dan Pak Petrus
Werembinan, karena harus diakui banyak kemajuan dan keberhasilan yang dicapai
Kabupaten MTB selama kepemimpinan mereka berdua," cetusnya.
Keberhasilan yang telah dicapai tersebut, tentunya harus
terus dilanjutkan tanpa pernah ada kata berhenti untuk membangun negeri Duan
Lolat.
Kepada Penjabat Bupati MTB, Gubernur minta, agar bisa
membangun konsolidasi kerja dengan semua stakeholder di daerah, supaya seluruh
urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dapat dilaksanakan secara
optimal bagi kemaslahatan masyarakat.
"Segera selesaikan seluruh persoalan yang muncul ke
permukaan pasca perhelatan Pilkada kemarin, termasuk netralitas Aparatur Sipil
Negara, bila memang ada. Ataupun hal lainnya. Karena itu, segera lakukan
konsolidasi internal birokrasi agar mereka kembali solid dan siap melakukan
tugas pokok dan fungsi masing-masing. Pilkada telah selesai, yang ada kedepan
adalah kerja, kerja, dan kerja," kembali tegasnya.
Dia juga mengingatkan Far-Far, untuk tidak gegabah melakukan
mutasi jabatan sebagaimana diperintahkan dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri,
kecuali karena hal-hal krusial, dan setelah mendapat persetujuan tertulis dari
Menteri Dalam Negeri.
"Karena itu konsultasi dan koordinasi ke Gubernur
menjadi kunci utama supaya saudara tidak salah melangkah," ujar Gubernur.
Sedangkan menyinggung tentang Bupati dan Wakil Bupati MTB
terpilih, Assagaff katakan, pelaksaan pilkada serentak 15 Februari yang lalu,
telah menghasilkan lima pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan
Wakil Walikota terpilih di Provinsi Maluku.
"Berdasarkan informasi terakhir yang masuk ke saya,
saat ini pihak DPRD dan KPU Kabupaten Kota telah dan sementara terus berproses
untuk bisa mempersiapkan kelengkapan administrasi pengusulan
pengangkatan
kepada Gubernur untuk selanjutnya diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri,"
terangnya.
Dia berharap, hal ini segera dipersiapkan secara baik dan
teliti, serta diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Bahwa persoalan kapan pelaksanaan pelantikan terhadap Bupati
dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota terpilih, Gubernur berharap semua
pihak untuk bersabar dan menahan diri, sambil menunggu kebijakan pengaturan
pelaksanaan pelantikan yang saat ini sementara digodok oleh pemerintah pusat.
"Informasi terakhir yang saya dapat, pelantikan bisa dilaksanakan
pada Mei dan Juni,” ungkapnya.
(dp-19)
Masukan Komentar Anda:
0 comments:
terima kasih telah memberikan komentar